Macam-macam Shalat Sunnah

     Shalat sunnah secara garis besar terbagi menjadi dua:
1.      Shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, seperti: shalat sunnah qobliyah dan ba’diyah (Rawatib)
2.      Shalat sunnah yang tidak mengiringi shalat Fardhu, antara lain:
·         Shalat Ba’da Wudlu’ (lisyukril wudhu’), yaitu shalat sunnah 2 rakaat yang dikerjakan setelah membaca do’a wudlu’.
Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً لِّشُكْرِ الْوُضُوْءِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Tahiyat al-Masjid, yaitu shalat sunnah dengan jumlah 2 raka’at yang dilakukan ketika memasuki masjid sebelum duduk. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Taubat, yaitu shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon ampunan atas segala dosa yang telah dilakukan. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً لِلتَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Lidaf’il Bala’, yaitu shalat sunnah 2 rakaat yang bertujuan agar kita terhindar dari segala mara bahaya. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً لِدَفْعِ الْبَلَاءِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Tasbih, yaitu shalat sunnah 4 raka’at dengan dua salam yang di dalamnya terdapat bacaan tasbih pada setiap raka’at. Cara mengerjakannya: ketika selesai membaca al-Fatihah dan surat pada tiap-tiap raka’at lalu:
1)      Membaca tasbih sebanyak 15 kali
2)      Membaca tasbih sebanyak 10 kali ketika ruku’
3)      Membaca tasbih sebanyak 10 kali ketika i’tidal
4)      Membaca tasbih sebanyak 10 kali ketika sujud
5)      Membaca tasbih sebanyak 10 kali ketika duduk diantara dua sujud
6)      Membaca tasbih sebanyak 10 kali ketika sujud kedua
7)      Membaca tasbih sebanyak 10 kali ketika duduk istirahat
Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّسْبِيْحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Liqadhail Hajat, yaitu shalat yang bertujuan untuk memohon agar hajat/kebutuhan kita segera dicukupi oleh Allah Swt. Cara mengerjakannya: pada sujud terakhir setelah mem-baca tasbih, kemudian berdo’a meminta apa hajat kita, tapi dengan catatan harus di dalam hati tidak boleh dilafadzkan, karena kalau dilafadzkan di lisan akan membatalkan shalat. Shalat ini berjumlah 2 raka’at, adapun niat shalatnya adalah sebagai berkut:
أُصَلِّي سُنَّةً لِقَضَاءِ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Tahajjud, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam hari dengan jumlah rakaat paling sedikit 2 raka’at dan paling banyak tak terbatas. Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya’ sampai shubuh, dan lebih utama dilakukan setelah bangun tidur di malam hari, dan waktu pelaksanaannya ada 3:
1)      Sepertiga pertama, yaitu dari jam 7-10 malam (waktu utama)
2)      Sepertiga kedua, yaitu dari jam 10-1 malam (waktu lebih utama)
3)      Sepertiga ketiga, yaitu dari jam 1 malam sampai masuknya waktu shubuh (waktu yang paling utama).
Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً لِتَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Tsubutul Iman, yaitu shalat sunnah yang bertujuan agar diberi kekuatan iman. Shalat ini berjumlah 2-6 raka’at. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً لِثُبُوْتِ الْإِيْمَانِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Istikharah, yaitu shalat sunnah yang dilakukan untuk meminta petunjuk kepada Allah Swt. Atas segala kebingungan, pertanyaan atau ketidaktahuan. Shalat ini lebih utama dikerja-kan pada waktu malam hari sebanyak 2 raka’at. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْاِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Tarawih, yaitu shalat sunnah yang hanya dilakukan pada bulan ramadlan, baik dilakukan sendiri maupun secara berjama’ah. Adapun mengenai jumlah raka’atnya ulama’ berbeda pendapat, keterangan perbedaan pendapat ulama’ mengenai jumlah rakaat shalat tarawih kami terangkan setelah ini. Niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Dhuha, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari terbit (waktu dhuha) atau sekitar pukul 07.00 sampai pukul 11.00 WIB. Yang dikerjakan sekurang-kurangnya 2-12 raka’at. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Awwabin, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan antara waktu Maghrib dan waktu isya’ dengan jumlah rakaat sebanyak 2-20 rakaat. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْأَوَّبِِيْنَ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat ketika pulang dari bepergian, shalat sunnah 2 rakaat yang dikerjakan setelah kita kembali dari bepergian. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً لِقُدُوْمِ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Ba’da Akad Nikah, yaitu shalat sunnah 2 rakaat yang dikerjakan setelah selesai melaksanakan akad nikah bagi pengantin baru, agar nikahnya diridloi oleh Allah Swt.. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً لِعَقْدِ النِّكَاحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·         Shalat Sunnah Mutlaq, yaitu shalat sunnah 2 rakaat yang dikerjakan kapanpun dan dimanapun. Adapun niat shalatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْمُطْلَقِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
·       Shalat Witir, yaitu shalat sunnah dengan raka’at ganjil. (1-11 raka’at) yang biasanya dikerjakan shalat tarawih. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةً رَكْعَةَ الْوِتْرِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ لِلهِ تَعَالَى
Dan masih banyak lagi shalat sunnah yang lain.
     Keterangan tentang shalat-shalat sunnah ini diambil dari kitab Tanwir al-Qulub, hal. 200-206 dan kitab Nihayah az-Zain, hal. 98-116.
     Dalam setiap shalat sunnah yang telah disebutkan di atas, disunnahkan berdo’a kepada Allah Swt. dalam hati ketika sujud terakhir, karena waktu itu merupakan waktu yang mustajabah, namun tidak diperkenankan berdo’a dengan bersuara karena bisa menyebab-kan batalnya shalat. Dalil yang menjelaskan tentang kesunnahan berdo’a ketika sedang sujud adalah sebagai berikut:
رَوَيْنَا فِي (صَحِيْحِ مُسْلِمٍ) عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَأَمَّا الرُّكُوْعُ فَعَظِّمُوْا فِيْهِ الرَّبَّ وَأَمَّا السُّجُوْدُ فَاجْتَهِدُوْا فِيْهِ بِالدُّعَاءِ فَقِمْنَ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ. (الأذكار النووى ص 45)
Kami meriwayatkan dalam shahih muslim dari ibn Abbas bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: Ketika ruku’ agungkanlah Tuhan dan ketika sujud bersungguh-sungguhlah dengan berdo’a, maka niscaya Dia mengabulkan do’amu. (al-Adzkar al-Nawawi, hal. 45)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Macam-macam Shalat Sunnah"

Posting Komentar