Ulama dan Umara Sebagai Penentu Kondisi Umat
Kondisi moral dan sosial masyarakat sangat bergantung pada dua golongan yaitu ulama dan umara. Ulama diposisikan sebagai penjaga nilai, penuntun akidah, serta pemberi arah keilmuan dan etika. Ketika ulama berada dalam keadaan baik maka masyarakat memperoleh bimbingan yang benar dan terjaga dari penyimpangan pemikiran maupun perilaku keagamaan.
Sementara itu, umara dipahami sebagai pemegang kekuasaan dan pengelola urusan publik. Jika mereka adil, amanah, dan tunduk pada nilai-nilai kebenaran, maka ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan sosial dapat terwujud. Namun apabila mereka rusak, zalim, menyalahgunakan kekuasaan, dan mengabaikan keadilan kerusakan tersebut akan meluas dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ulama dan Umara menjadi poros utama yang menentukan arah baik atau buruknya kehidupan umat. Hal ini telah ditegaskan oleh Baginda nabi Muhammad SAW beliau bersabda:
٥٠٤٧- «صِنْفَانِ مِنَ النَّاسِ إِذَا صَلُحَا صَلُحَ النَّاسُ، وَإِذَا فَسَدَا فَسَدَ النَّاسُ: الْعُلَمَاءُ وَالأُمَرَاءُ» (جمع الصغير: ج٤، ص٢٧٦)
“Ada dua golongan manusia; apabila keduanya baik, maka baiklah manusia seluruhnya, dan apabila keduanya rusak, maka rusaklah manusia seluruhnya: yaitu para ulama dan para penguasa (umara). (Jami’ al-Shaghir, Juz 4, halaman 276)
%20-1.png)
%20Ahmad%20Mufti%20Falakh%20(1).png)
Posting Komentar untuk " Ulama dan Umara Sebagai Penentu Kondisi Umat"