Terkabulnya sebuah do’a adakalanya dikabulkan seketika, adakalanya dikabulkan esok hari atau lusa atau tahun depan, dan adakalanya dikabulkan kelak di akhirat. Semua bergantung pada kehendak Allah dan keimanan seseorang yang berdo’a serta kualitas dari do’a tersebut.
Namun, ada sebuah do’a yang tidak ada penghalang
baginya untuk dikabulkan, sekalipun do’a itu dipanjatkan oleh seorang yang
kafir. Do’a itu adalah do’a orang yang teraniaya. Sebagaimana hadits yang
termaktub dalam kitab Faidh al-Qodiir, juz 1, hlm. 185:
اتَّقُوْا دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ وَإِنْ
كَانَ كاَفِرًا، فَإِنَّهَا لَيْسَ دُوْنَهَا حِجَابٌ (حم) وَالضِّيَاءُ عَنْ أَنَس
(فيض القدير، ج 1، ص 185)
Hati-hatilah kamu terhadap doanya orang yang
teraniaya sekalipun dia kafir, karena sesungguhnya doanya tidak terhalang
(dikabulkan). Faidh al-Qodiir, 1: 185)
Posting Komentar untuk "Doa Orang yang Teraniaya"