Rambut yang ada di kepala boleh dibiarkan ataupun dipotong.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri, seperti disebutkan oleh Anas
bin Malik, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki rambut hingga mencapai
setengah telinganya. [HR Muslim]. Bila ingin membiarkan rambut di kepala,
Rasulullah SAW memerintahkan untuk memuliakannya (merawatnya), sebagaimana
sabdanya:
مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ
رواه أبو داود
"Barangsiapa yang memiliki rambut, hendaknya dia
memuliakannya". [HR. Abu Dawud dari Abu Huraira.]
Imam al-Munawi berkata, "Memuliakan rambut maksudnya
merapikannya, membersihkannya dengan cara membilasnya, memberinya minyak rambut
dan menyisirnya. Jangan membiarkan acak-acakan sehingga kelihatan kusut. Karena
kebersihan dan penampilan yang baik termasuk yang dicintai dan diperintahkan
(oleh agama), selama tidak berlebih-lebihan.”" Semua keterangan di atas terdapat
dalam kitab al-‘Allâmah al-Munawi, Faid al-Qadîr Syarh al-Jâmi’ al-Shâghir, Mesir,
Mushthafa Muhammad, Juz VI, hlm. 208.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dalam kesibukannya sebagai
seorang Nabi (Rasul), pemimpin negara sekaligus pemimpin rumah tangga,
senantiasa memperhatikan kerapian rambutnya. Anas bin Malik ra. berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُكْثِرُ دُهْنَ
رَأْسِهِ وَتَسْرِيْحَ لِحْيَتِهِ وَيُكْثِرُ الْقَنَاعَ حَتَّى كَأَنَّ ثَوْبَهُ ثَوْبُ
زَيَّاتٍ
"Rasulullah sering meminyaki rambutnya dan menyisir jenggotnya
dan sering memakai tutup kepala, hingga bajunya seperti baju penjual
minyak". [HR Baihaqi dan Syarh
al-Sunnah, no. 3, hlm. 164.
0 Response to "Tata Cara Merawat Rambut"
Posting Komentar