BATAS UZLAH: ANTARA TAZKIYAH DAN LARI DARI TANGGUNG JAWAB SOSIAL
LATAR BELAKANG
Uzlah sering dipahami sebagai bentuk pengasingan diri untuk mendekat kepada Allah dan menenangkan jiwa dari hiruk-pikuk dunia. Dalam pandangan sebagian orang awam, menjauh dari keramaian dianggap sebagai jalan utama menuju tazkiyah al-nafs, yaitu pembersihan hati dari berbagai penyakit batin yang menghalangi hubungan dengan Allah. Pemahaman ini tidak sepenuhnya keliru, sebab dalam tradisi tasawuf, pengendalian diri dan pembatasan interaksi tertentu memang memiliki peran penting dalam proses penyucian jiwa.
Namun, di sisi lain, terdapat kecenderungan sebagian orang menjadikan uzlah sebagai alasan untuk melepaskan diri dari tanggung jawab sosial. Uzlah dipahami secara sempit sebagai legitimasi untuk menolak keterlibatan dalam kehidupan jamaah, enggan berinteraksi dengan masyarakat, atau menghindari amanah sosial yang seharusnya dipikul. Padahal, dalam banyak ajaran tasawuf, interaksi sosial justru menjadi medan ujian keikhlasan, kesabaran, dan kematangan akhlak seseorang.
Permasalahan muncul ketika tazkiyah bergeser menjadi bentuk pelarian diri dari realitas sosial. Seseorang bisa saja merasa telah mencapai kesucian batin, padahal yang terjadi adalah penghindaran dari dinamika kehidupan bersama manusia. Oleh karena itu, penting untuk memahami batas uzlah yang benar, yaitu batas antara pengasingan yang berfungsi membersihkan jiwa dan pengasingan yang justru mematikan rasa tanggung jawab sosial. Pembahasan mengenai uzlah dalam tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menilai praktik uzlah secara normatif semata, melainkan untuk menelaahnya sebagai fenomena spiritual yang memiliki dimensi manfaat sekaligus potensi penyimpangan.
PEMBAHASAN
Definisi Uzlah
Untuk menghindari pemahaman yang kabur dan penilaian yang bersifat generalisasi, pembahasan mengenai uzlah perlu diawali dengan penjelasan definisional sebagaimana dirumuskan oleh para ulama. Pemahaman ini menjadi landasan penting agar uzlah tidak dipersempit hanya sebagai praktik menjauh secara fisik dari manusia. Menurut al-Jurjani dalam al-Ta’rifat, uzlah adalah tindakan memisahkan diri dari interaksi dengan makhluk.
العُزْلَةُ هِيَ الْخُرُوْجُ عَنْ مُخَالَطَةِ الْخَلْقِ بِالِانْزِوَاءِ وَالِانْقِطَاعِ. ( التعريفات، ص ٦٤)
Uzlah adalah menjauh dari bergaul dengan makhluk dengan cara mengasingkan diri dan memutus hubungan dengan mereka. (al-Ta‘rifat: 64)
Definisi ini menegaskan dimensi lahiriah uzlah sebagai pemisahan dari interaksi sosial. Namun dalam tasawuf, pemisahan lahir semata tidak selalu mencerminkan keterpisahan batin. Oleh karena itu, para ulama tasawuf memperluas makna uzlah agar tidak berhenti pada aspek fisik, melainkan menyentuh pengendalian batin dan orientasi hati. Imam al-Suhrawardi menjelaskan bahwa uzlah memiliki makna yang lebih dalam.
وَيَجُوْزُ أَنْ يُقَالَ: الْخَلْوَةُ غَيْرُ الْعُزْلَةِ، فَالْخَلْوَةُ مِنَ الْأَغْيَارِ وَالْعُزْلَةُ مِنَ النَّفْسِ وَمَا تَدْعُو إِلَيْهِ، وَمَا يَشْغَلُ عَنِ اللَّهِ، فَالْخَلْوَةُ كَثِيْرَةُ الْوُجُودِ، وَالْعُزْلَةُ قَلِيْلَةُ الْوُجُوْدِ. (عوارف المعارف، ص ٣٧٣)
Dan boleh dikatakan bahwa khalwat itu berbeda dengan uzlah; khalwat adalah menyendiri dari selain Allah, sedangkan uzlah adalah menjauhkan diri dari hawa nafsu, dari apa saja yang diinginkannya, dan dari segala sesuatu yang dapat melalaikan dari Allah. Karena itu, khalwat lebih sering dijumpai, sedangkan uzlah lebih jarang terwujud. (Awarif al-Ma’arif: 373)
Disini al-Suhrawardi membedakan antara uzlah dan khalwat. Khalwat adalah menyendiri dari selain Allah, sedangkan uzlah adalah menjauhkan diri dari hawa nafsu dan segala sesuatu yang melalaikan dari Allah. Karena itu, khalwat lebih mudah dijumpai secara lahiriah, sementara uzlah lebih jarang terwujud karena menuntut pengendalian batin. Penjelasan ini menunjukkan bahwa uzlah lebih menekankan dimensi batin daripada sekadar pemisahan fisik. Seseorang dapat saja menyendiri secara lahir, namun belum tentu berhasil melakukan uzlah jika hawa nafsu dan dorongan batinnya masih dominan. Pandangan ini sejalan dengan penjelasan Imam al-Qusyairi:
الخَلْوَةُ: صِفَةُ أَهْلِ الصَّفْوَةِ وَالعُزْلَةُ: مِنْ أَمَارَاتِ الوُصْلَةِ. وَلَا بُدَّ لِلْمُرِيْدِ ـ فِي ابْتِدَاءِ حَالِهِ ـ مِنَ العُزْلَةِ عَنْ أَبْنَاءِ جِنْسِهِ، ثُمَّ فِي نِهَايَتِهِ ـ مِنَ الخَلْوَةِ؛ لِتَحَقُّقِهِ بِأُنْسِهِ. (الرسالة القشيرية ، ص ١٣٨)
Khalwat adalah sifat orang-orang pilihan, dan uzlah termasuk tanda-tanda keterhubungan (dengan Allah). Seorang murid pada awal perjalanannya harus melakukan uzlah dari sesama manusia, dan pada akhir perjalanannya ia harus melakukan khalwat, karena kesempurnaan keadaannya terwujud melalui rasa kedekatan dengan Allah. (al-Risalah al-Qusyairiyah: 138)
Ibarah ini menjelaskan bahwa seorang murid pada tahap awal perjalanan spiritualnya membutuhkan uzlah dari sesama manusia secara proporsional sebagai bentuk pengondisian diri. Adapun pada tahap akhir, ia membutuhkan khalwat sebagai penyempurnaan kedekatan dengan Allah.
Perbedaan penekanan antara al-Suhrawardi dan al-Qusyairi tidak menunjukkan adanya kontradiksi, melainkan perbedaan sudut pandang. Al-Suhrawardi berbicara dari sisi hakikat uzlah sebagai pengendalian batin, sementara al-Qusyairi menjelaskannya dalam kerangka tahapan suluk. Keduanya menegaskan bahwa uzlah bukan tujuan akhir, melainkan sarana pembinaan jiwa agar keterlibatan dengan manusia tidak mengalihkan orientasi hati dari Allah.
Meskipun definisi uzlah telah dijelaskan secara konseptual, praktik uzlah dalam kehidupan spiritual tidak selalu berjalan dalam satu pola yang seragam. Perbedaan kondisi batin, tujuan suluk, dan konteks sosial melahirkan ragam pandangan ulama tentang kapan uzlah perlu dipilih dan kapan justru harus dihindari.
Dinamika Pandangan Ulama tentang Uzlah
Ulama tasawuf memandang uzlah sebagai praktik yang penuh dinamika, kapan uzlah bermanfaat, kapan uzlah berbahaya, dan bagaimana uzlah berhubungan dengan kondisi batin seseorang. Karena itu, banyak ulama, terutama Imam al-Ghazali, membahas uzlah tidak hanya sebagai menjauh dari makhluk, tetapi sebagai proses spiritual yang harus ditimbang antara manfaat dan mudaratnya.
فَإِنَّ لِلنَّاسِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا فِي العُزْلَةِ وَالمُخَالَطَةِ وَتَفْضِيْلِ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأُخْرَى، وَمَعَ أَنَّ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا لَا تَنْفَكُّ عَنْ غَوَائِلَ تُنَفِّرُ عَنْهَا وَفَوَائِدَ تَدْعُو إِلَيْهَا، وَمَيْلُ أَكْثَرِ العِبَادِ وَالزُّهَّادِ إِلَى اخْتِيَارِ العُزْلَةِ وَتَفْضِيلِهَا عَلَى المُخَالَطَةِ وَمَا ذَكَرْنَاهُ فِي كِتَابِ الصُّحْبَةِ مِنْ فَضِيلَةِ المُخَالَطَةِ وَالمُؤَاخَاةِ وَالمُؤَالَفَةِ يَكَادُ يُنَاقِضُ مَا مَالَ إِلَيْهِ الأَكْثَرُوْنَ مِنِ اخْتِيَارِ الِاسْتِيْحَاشِ وَالخَلْوَةِ، فَكَشْفُ الغِطَاءِ عَنِ الحَقِّ فِي ذَلِكَ مُهِمٌّ. (إحياء علوم الدين، ج ٢ ص ٢٢١)
Manusia memiliki banyak perbedaan pendapat mengenai uzlah (menyendiri) dan mukhalathah (bergaul dengan orang lain), serta mana yang lebih utama di antara keduanya. Padahal masing-masing dari keduanya tidak lepas dari bahaya yang membuatnya patut dihindari dan juga dari manfaat yang membuatnya layak dikehendaki. Kebanyakan para ahli ibadah dan zahid cenderung memilih uzlah dan mengutamakannya daripada bergaul. Sementara itu, apa yang telah kami sebutkan dalam Kitab al-Shuhbah tentang keutamaan bergaul, bersahabat, dan berkasih sayang tampak hampir bertentangan dengan kecenderungan mayoritas mereka yang memilih keterasingan dan kesendirian. Karena itu, menyingkap tabir kebenaran tentang hal ini menjadi sesuatu yang penting. (Ihya’ Ulumuddin, 2: 221)
Ibarah ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang uzlah tidak sesederhana memilih antara menyendiri atau berbaur. Al-Ghazali menegaskan bahwa kedua jalan ini punya nilai dan risiko masing-masing, sehingga tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan kecenderungan pribadi atau kebiasaan para zahid pada masanya. Dengan demikian, uzlah dalam pandangan al-Ghazali bukanlah pilihan mutlak, melainkan keputusan spiritual yang harus disesuaikan dengan kondisi jiwa dan dampaknya terhadap akhlak.
Faedah Uzlah Sebagai Sarana Tazkiyah
Setelah menegaskan bahwa uzlah dan mukhalathah masing-masing memiliki manfaat dan risiko, al-Ghazali memandang uzlah sebagai sarana tazkiyah yang bersifat kondisional, yakni bernilai ketika uzlah mampu menutup pintu-pintu kerusakan batin dan membuka ruang bagi penjagaan hati serta pemurnian amal.
فَلْنَذْكُرْ أَوَّلًا فَوَائِدَ العُزْلَةِ، وَهِيَ تَنْقَسِمُ إِلَى فَوَائِدَ دِينِيَّةٍ وَدُنْيَوِيَّةٍ. وَالدِّينِيَّةُ تَنْقَسِمُ إِلَى مَا يُمْكِنُ مِنْ تَحْصِيْلِ الطَّاعَاتِ فِي الخَلْوَةِ وَالمُوَاظَبَةِ عَلَى العِبَادَةِ وَالفِكْرِ وَتَرْبِيَةِ العِلْمِ، وَإِلَى تَخَلُّصٍ مِنِ ارْتِكَابِ المَنَاهِي الَّتِي يَتَعَرَّضُ الإِنْسَانُ لَهَا بِالمُخَالَطَةِ، كَالرِّيَاءِ وَالغِيبَةِ وَالسُّكُوْتِ عَنِ الأَمْرِ بِالمَعْرُوفِ وَالنَّهْيِ عَنِ المُنْكَرِ وَمُسَارَقَةِ الطَّبْعِ مِنَ الأَخْلَاقِ الرَّدِيْئَةِ وَالأَعْمَالِ الخَبِيْثَةِ مِنْ جُلَسَاءِ السُّوءِ. وَأَمَّا الدُّنْيَوِيَّةُ فَتَنْقَسِمُ إِلَى مَا يُمْكِنُ مِنَ التَّحْصِيْلِ بِالخَلْوَةِ؛ كَتَمَكُّنِ المُحْتَرِفِ فِي خَلْوَتِهِ وَإِلَى مَا يُخَلِّصُ مِنْ مَحْذُورَاتٍ يَتَعَرَّضُ لَهَا بِالمُخَالَطَةِ، كَالنَّظَرِ إِلَى زَهْرَةِ الدُّنْيَا وَإِقْبَالِ الخَلْقِ عَلَيْهَا وَطَمَعِهِ فِي النَّاسِ وَطَمَعِ النَّاسِ فِيْهِ وَانْكِشَافِ سِتْرِ مُرُوءَتِهِ بِالمُخَالَطَةِ وَالتَّأَذِّي بِسُوْءِ خُلُقِ الجَلِيْسِ فِي مُرَائِهِ أَوْ سُوْءِ ظَنِّهِ أَوْ نَمِيْمَتِهِ أَوْ مُحَاسَدَتِهِ أَوِ التَّأَذِّي بِثِقَلِهِ وَتَشْوِيْهِ خِلْقَتِهِ. (إحياء علوم الدين، ج ٢ ص ٢٢٦)
Maka kita akan menyebutkan terlebih dahulu manfaat-manfaat uzlah. Manfaat itu terbagi menjadi dua: manfaat agama dan manfaat duniawi. Manfaat agama terbagi lagi menjadi dua jenis. Pertama, manfaat yang diperoleh melalui pelaksanaan ketaatan dalam kesendirian, seperti menjaga kelestarian ibadah, memperbanyak tafakkur (perenungan), dan mendidik ilmu. Kedua, manfaat berupa terbebasnya seseorang dari berbagai pelanggaran yang sering muncul karena pergaulan, seperti riya’, ghibah, diam dari amar ma‘ruf nahi munkar, serta tertularnya akhlak buruk dan perbuatan tercela dari teman duduk yang jahat. Adapun manfaat duniawi juga terbagi dua: pertama, manfaat yang dapat diraih melalui kesendirian, misalnya seorang pekerja yang bisa fokus dan tenang dalam profesinya; kedua, manfaat berupa keselamatan dari bahaya-bahaya yang timbul karena pergaulan, seperti terpikat pada keindahan dunia dan kesibukan manusia terhadapnya, berharap kepada manusia dan membuat manusia berharap kepadanya, tersingkapnya kehormatan diri akibat banyak bergaul, serta gangguan dari teman duduk yang berakhlak buruk, entah karena debatnya, prasangkanya, ghibahnya, kedengkiannya, atau sikap menyebalkannya yang menimbulkan kebencian. (Ihya’ Ulumuddin, 2: 226)
Ibarah ini menjelaskan bahwa uzlah adalah sebuah kondisi yang memungkinkan seseorang lebih fokus pada ibadah, menjaga hati, dan mengurangi peluang terjerumus dalam dosa sosial. Selain itu, ada pula sisi duniawi yang membuat uzlah kadang diperlukan, seperti menghindari distraksi dunia, menjaga kehormatan diri, dan melindungi diri dari pergaulan yang merusak. Dari sini dapat dipahami bahwa nilai tazkiyah dalam uzlah bukan semata terletak pada menjauh dari manusia, melainkan pada pemutusan sebab-sebab eksternal yang sering melahirkan penyakit batin seperti riya’, ghibah, dan kecenderungan kepada dunia, sehingga hati lebih terjaga dan motif amal dapat dimurnikan di hadapan Allah.
Penyimpangan dan Salah Kaprah Uzlah
Dalam praktiknya, uzlah tidak selalu dipahami sebagai sarana pengolahan batin, tetapi kerap dipersepsikan secara sederhana sebagai tanda kesalehan dan keselamatan spiritual. Pemahaman semacam ini berpotensi melahirkan sikap merasa aman dari penyakit hati hanya karena minimnya interaksi sosial. Oleh karena itu, ulama tasawuf memberi perhatian khusus pada kemungkinan penyimpangan makna uzlah, yakni ketika uzlah dijalankan tanpa kerja evaluasi batin dan pengujian diri. Dalam konteks inilah, al-Ghazali memberikan peringatan penting tentang keterbatasan uzlah sebagai sarana penyucian jiwa.
وَمِنْ أَهَمِّ التَّجَارُبِ أَنْ يُجَرِّبَ نَفْسَهُ وَأَخْلَاقَهُ وَصِفَاتِ بَاطِنِهِ وَذٰلِكَ لَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ فِي الخَلْوَةِ، فَإِنَّ كُلَّ مُجَرِّبٍ فِي الخَلاءِ يَسَرُّ، وَكُلُّ غَضُوْبٍ أَوْ حَقُوْدٍ أَوْ حَسُوْدٍ إِذَا خَلَا بِنَفْسِهِ لَمْ يَتَرَشَّحْ مِنْهُ خُبْثُهُ وَهٰذِهِ الصِّفَاتُ مُهْلِكَاتٌ فِي أَنْفُسِهَا يَجِبُ إِمَاطَتُهَا وَقَهْرُهَا وَلَا يَكْفِي تَسْكِيْنُهَا بِالتَّبَاعُدِ عَمَّا يُحَرِّكُهَا. (إحياء علوم الدين، ج ٢ ص ٢٤١)
Diantara pengalaman yang paling penting adalah seseorang menguji dirinya sendiri, akhlaknya dan sifat-sifat batiniahnya. Dan hal itu tidak bisa dilakukan ketika ia sedang menyendiri, karena setiap orang yang sedang diuji dalam kesendirian pasti tampak baik-baik saja. Orang pemarah, pendendam, atau pendengki ketika sendirian tidak akan keluar keburukannya. Padahal sifat-sifat ini sejatinya adalah sifat yang membinasakan, yang wajib disingkirkan dan ditundukkan, dan tidak cukup hanya ditenangkan dengan menjauhi hal-hal yang memicunya. (Ihya’ Ulumuddin, 2: 242)
Lebih lanjut, al-Ghazali menjelaskan bahwa karena penyakit batin bersifat tersembunyi dan sering kali baru muncul melalui interaksi, para salik justru sengaja menguji diri mereka di tengah manusia.
وَعَنْ هٰذَا كَانَ السَّالِكُوْنَ لِطَرِيْقِ الآخِرَةِ الطَّالِبُوْنَ لِتَزْكِيَةِ القُلُوْبِ يُجَرِّبُوْنَ أَنْفُسَهُمْ. فَمَنْ كَانَ يَسْتَشْعِرُ فِي نَفْسِهِ كِبْرًا سَعَى فِي إِمَاطَتِهِ حَتَّى كَانَ بَعْضُهُمْ يَحْمِلُ قِرْبَةَ مَاءٍ عَلَى ظَهْرِهِ بَيْنَ النَّاسِ أَوْ حُزْمَةَ حَطَبٍ عَلَى رَأْسِهِ وَيَتَرَدَّدُ فِي الأَسْوَاقِ لِيُجَرِّبَ نَفْسَهُ بِذٰلِكَ؛ فَإِنَّ غَوَائِلَ النَّفْسِ وَمَكَايِدَ الشَّيْطَانِ خَفِيَّةٌ قَلَّ مَنْ يَتَفَطَّنُ لَهَا وَلِذٰلِكَ حُكِيَ عَنْ بَعْضِهِمْ أَنَّهُ قَالَ: أَعَدْتُ صَلَاةَ ثَلَاثِينَ سَنَةً مَعَ أَنِّي كُنْتُ أُصَلِّيهَا فِي الصَّفِّ الأَوَّلِ، وَلٰكِنْ تَخَلَّفْتُ يَوْمًا بِعُذْرٍ فَمَا وَجَدْتُ مَوْضِعًا فِي الصَّفِّ الأَوَّلِ فَوَقَفْتُ فِي الثَّانِي فَوَجَدْتُ نَفْسِي تَسْتَشْعِرُ خَجَلًا مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيَّ وَقَدْ سَبَقُوْنِي إِلَى الصَّفِّ الأَوَّلِ، فَعَلِمْتُ أَنَّ جَمِيعَ صَلَوَاتِي الَّتِي كُنْتُ أُصَلِّيهَا كَانَتْ مَشُوبَةً بِالرِّيَاءِ مَمْزُوجَةً بِلَذَّةِ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيَّ وَرُؤْيَتِهِمْ إِيَّايَ فِي زُمْرَةِ السَّابِقِيْنَ إِلَى الْخَيْرِ. (إحياء علوم الدين، ج ٢ ص ٢٤٢)
Karena itu para salik (orang yang menempuh jalan akhirat) yang mencari penyucian hati selalu menguji diri mereka. Siapa yang merasa dalam dirinya ada kesombongan, ia berusaha keras menghilangkannya sampai ada di antara mereka yang memikul kendi air di punggungnya di tengah keramaian, atau menggendong seikat kayu bakar di atas kepalanya, dan mondar-mandir di pasar hanya untuk menguji dirinya sendiri. Karena bahaya nafsu dan tipu daya setan itu tersembunyi, jarang ada yang benar-benar menyadarinya. Maka disebutkan dari sebagian mereka bahwa ia berkata: ‘Aku mengulang kembali shalatku selama tiga puluh tahun, padahal aku dulu selalu shalat di shaf pertama. Tapi suatu hari aku tertinggal karena ada udzur, dan aku tidak mendapatkan tempat di shaf pertama sehingga berdiri di shaf kedua. Lalu aku merasakan dalam diriku rasa malu karena orang-orang melihatku tidak berada di shaf pertama seperti biasanya. Saat itu aku sadar bahwa semua shalatku selama ini telah tercampuri riya’, bercampur dengan kenikmatan dilihat orang dan disaksikan mereka bahwa aku termasuk golongan yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan. (Ihya’ Ulumuddin, 2: 242)
Dari penjelasan ini tampak bahwa menjauh dari manusia tidak identik dengan menjauh dari penyakit hati. Banyak penyakit hati justru bersifat laten (tersembunyi) dan baru menampakkan diri ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain. Oleh karena itu, uzlah yang dijalankan tanpa muhasabah dan pengujian diri berisiko hanya menenangkan gejala lahiriah, tanpa benar-benar menyentuh dan membersihkan akar kerusakan batin.
Motif Uzlah
Jika penyimpangan uzlah sering kali berakar pada ilusi kesalehan dan kegagalan membaca penyakit batin, maka persoalan mendasarnya kembali pada motif seseorang ketika memilih uzlah. Karena itu, ulama tasawuf tidak hanya membahas bentuk dan dampak uzlah, tetapi juga menaruh perhatian besar pada niat dan orientasi batin yang melatarbelakangi praktik uzlah itu sendiri.
وَمِنْ حَقِّ العَبْدِ - إِذَا آثَرَ العُزْلَةَ - أَنْ يَعْتَقِدَ بِاعْتِزَالِهِ عَنِ الخَلْقِ سَلَامَةَ النَّاسِ مِنْ شَرِّهِ وَلَا يَقْصِدَ سَلَامَتَهُ هُوَ مِنْ شَرِّ الخَلْقِ، فَإِنَّ الأَوَّلَ مِنَ القِسْمَيْنِ: نَتِيجَةُ اسْتِصْغَارِ نَفْسِهِ، وَالثَّانِي: شُهُودُ مَزِيَّتِهِ عَلَى الخَلْقِ. وَمَنْ اسْتَصْغَرَ نَفْسَهُ فَهُوَ مُتَوَاضِعٌ، وَمَنْ رَأَى لِنَفْسِهِ مَزِيَّةً عَلَى أَحَدٍ، فَهُوَ مُتَكَبِّرٌ. (الرسالة القشيرية ، ص ١٣٨)
Sudah sepantasnya bagi seorang hamba, apabila ia memilih untuk ber-uzlah (menyendiri), meyakini bahwa dengan uzlahnya itu ia bermaksud agar manusia selamat dari keburukannya, bukan agar dirinya selamat dari keburukan manusia. Sebab, yang pertama (yaitu ingin agar orang lain selamat darinya) merupakan tanda kerendahan hati dan pandangan kecil terhadap diri sendiri, sedangkan yang kedua (ingin agar diri selamat dari orang lain) menunjukkan perasaan memiliki keutamaan atas manusia. Barangsiapa memandang dirinya kecil, maka ia termasuk orang yang tawadhu’. Dan barangsiapa melihat dirinya memiliki kelebihan dibanding orang lain, maka ia termasuk orang yang sombong. (al-Risalah al-Qusyairiyah: 138)
Berdasarkan penjelasan al-Qusyairi ini, motif uzlah dapat dipetakan ke dalam dua orientasi batin yang berlawanan:
Uzlah yang didorong oleh rasa merendahkan diri
Motif ini tercermin pada sikap seseorang yang memilih uzlah dengan keyakinan bahwa menjauhnya dari manusia bertujuan untuk menjaga keselamatan orang lain dari keburukan dirinya. Orientasi ini lahir dari kesadaran akan kelemahan dan kekurangan diri, sehingga uzlah menjadi ekspresi tawadhu’ dan kehati-hatian spiritual.
Uzlah yang didorong oleh perasaan keunggulan diri
Uzlah yang dimotivasi oleh anggapan bahwa dirinya lebih baik daripada manusia lain menunjukkan penyakit kesombongan yang tersembunyi. Dalam kondisi ini, uzlah tidak lagi berfungsi sebagai sarana tazkiyah, tetapi justru menjadi media pelestarian ego spiritual yang halus.
Dari pembedaan ini, al-Qusyairi menegaskan bahwa uzlah tidak dapat dinilai semata-mata dari praktik lahiriahnya, melainkan dari orientasi batin yang melandasinya. Uzlah yang bersumber dari kerendahan hati mengantarkan pada penyucian jiwa, sedangkan uzlah yang dibangun di atas perasaan superioritas justru menjerumuskan pelakunya ke dalam kesombongan spiritual.
Dengan demikian, pembahasan mengenai uzlah menunjukkan bahwa praktik ini tidak berdiri sebagai pilihan spiritual yang sederhana, melainkan terkait erat dengan kondisi batin, cara pengelolaan diri, dan relasinya dengan kehidupan sosial. Titik inilah yang menuntut penegasan batas uzlah agar tetap berfungsi sebagai sarana tazkiyah, bukan sebagai bentuk pelarian diri.
KESIMPULAN
Uzlah dalam tasawuf bukan praktik yang dapat dinilai secara sederhana sebagai jalan keselamatan atau sebaliknya sebagai bentuk pengasingan yang tercela. Dari pemaparan definisi, dinamika pandangan ulama, faedah uzlah, hingga potensi penyimpangannya, tampak bahwa uzlah merupakan sarana spiritual yang nilainya sangat bergantung pada kondisi batin, cara pengelolaan diri, dan dampaknya terhadap akhlak serta tanggung jawab sosial pelakunya. Uzlah dapat berfungsi sebagai sarana tazkiyah ketika uzlah mampu memutus sebab-sebab eksternal yang melahirkan penyakit hati, menjaga kejernihan niat, dan membantu pemurnian amal di hadapan Allah. Namun, uzlah juga dapat berubah menjadi ilusi kesalehan apabila hanya berhenti pada pemisahan lahiriah tanpa disertai muhasabah dan pengujian batin.
Peringatan para ulama, khususnya Imam al-Ghazali, menunjukkan bahwa banyak penyakit hati justru bersifat laten dan baru terungkap melalui interaksi sosial. Karena itu, uzlah yang menutup total relasi dengan manusia tanpa kerja evaluasi diri berisiko menenangkan gejala, tetapi tidak menyembuhkan akar penyakit batin. Pada titik inilah motif uzlah menjadi faktor penentu. Penegasan Imam al-Qusyairi menunjukkan bahwa uzlah yang dilandasi kerendahan hati, yakni keinginan agar manusia selamat dari keburukan diri, merupakan bentuk uzlah yang sah secara spiritual. Sebaliknya, uzlah yang didorong oleh perasaan superioritas dan keinginan menyelamatkan diri dari manusia justru mengandung bibit kesombongan yang bertentangan dengan tujuan tazkiyah.
Dengan demikian, batas uzlah yang benar terletak pada keseimbangan antara pengelolaan batin dan kesadaran sosial. Uzlah bukan tujuan akhir, melainkan sarana sementara yang digunakan secara seimbang untuk membina jiwa, agar ketika seseorang kembali berinteraksi dengan manusia, ia hadir dengan hati yang lebih bersih, akhlak yang lebih matang, dan tanggung jawab sosial yang tetap terjaga. Di sinilah uzlah berfungsi sebagai jalan penyucian, bukan pelarian dari amanah kehidupan bersama.
Penulis : Munawarotul Bashiroh
Contact Person : 085715208895
e-Mail : mbashiroh123@gmail.com
Perumus : Muhammad Ulul Albab M
Mushohih : Syafi’ Dzul Hilmi, S.Tp
Daftar Pustaka
Ali ibn Muhammad ibn Ali al-Husaini al-Jurjani al-Hanafi (W. 816 H), al-Ta'rifat, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon, Cet. Kedua, 1424 H/2003 M.
Syihabuddin Umar al-Suhrawardi (W. 632 H), Awarif al-Ma’arif, Dar al-Taqwa, Damaskus, Cet. Pertama, 1443 H/2022 M. Sebanyak 2 jilid.
Abdul Karim ibn Hawazin al-Qusyairi (W. 465 H), al-Risalah al-Qusyairiyah, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon, 1422 H/2001 M.
Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali (W. 505 H), Ihya' Ulum al-Din, Dar al-Ma'rifah, Beirut, Lebanon, 1402 H/1982 M. Sebanyak 4 jilid.
=========================

.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)


Posting Komentar untuk "Batas Uzlah : Antara Tazkiyah dan Lari dari Tanggung Jawab Sosial"