Pada hari raya idul fitri dan idul
adha, umat islam disunnahkan untuk melaksanakan shalat ‘Ied (shalat hari raya),
sehingga banyak di antara mereka yang melaksanakan shalat tersebut di masjid
dan ada pula yang melaksanakan di lapangan terbuka. Manakah yang lebih utama?
a. Shalat di masjid lebih utama
Firman Allah Swt.:
لاَ تَقُمْ
فِيْهِ أَبَدًا لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ
أَنْ تَقُوْمَ فِيْهِ، فِيْهِ رِجَالٌ يُحِبُّوْنَ أَنْ يَتَطَهَّرُواْ وَاللَّهُ
يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ (سورة التوبة: 108)
Janganlah kamu
bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang
didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut
kamu shalat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri.
Dan Sesungguhnya Allah Swt. Menyukai orang-orang yang bersih. (Qs. at-Taubah: 108)
Lebih lanjut dijelaskan lagi:
وَفِعْلُهَا
بِمَسْجِدٍ أَفْضَلُ لِشَرَفِهِ إِلاَّ لِعُذْرٍ كَضَيْقِهِ (فتح الوهاب، ص 83)
Mengerjakan
shalat ‘Ied di masjid itu lebih utama (daripada di lapangan) karena
kemulyaanya, kecuali ada halangan, seperti masjidnya sempit (tidak menampung
jama’ah). (Fath al-Wahab, hal. 83)
b. Boleh mengerjakan shalat ‘Ied di lapangan,
Karena mengikuti Rasulullah yang
mengerjakan shalat ‘Ied di lapangan. Namun hal itu bukan tanpa alasan, beliau
melakukannya karena masjid yang dibangun oleh beliau itu sempit sehingga tidak
bisa menampung para jama’ah shalat ‘Ied. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab
Tuhfah al-Muhtaj:
وَقِيْلَ
فِعْلُهَا بِالصَّخْرَاءِ أَفْضَلُ لِـْلاِتْبَاعِ وَرَدَ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا خَرَجَ إِلَيْهَا لِصِغَرِ مَسْجِدِهِ (تحفة المحتاج، ج 3، ص: 27)
Ada yang mengatakan bahwa shalat
‘Ied di lapangan itu lebih utama, karena ittiba’ (ikut perbuatan Nabi). Namun
pernyataan ini dapat dibantah, karena sesungguhnya Nabi Saw. melakukannya
karena masjid yang beliau bangun terlalu kecil (sehingga tidak bisa menampung
para jama’ah). (Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 27)
Dengan demikian selama tidak ada hal
yang bisa menyebabkan shalat ‘Ied dilaksanakan di lapangan, maka lebih utama
melaksanakan shalat ‘Ied di masjid. Kecuali kalau memang masjid itu tidak dapat
menampung para jama’ahnya, sehingga lebih utama shalat ‘Ied dilaksanakan di
lapangan.
0 Response to "Shalat ‘Ied Lebih Utama di Masjid atau di Lapangan"
Posting Komentar