Sumber Gambar: Seuni.id
HUKUM WUDHUNYA PEREMPUAN YANG MEMAKAI MASKARA, EYELINER, DAN CELAK TANPA DIBERSIHKAN
Kebanyakan para perempuan pasti tidak asing dengan istilah make up apalagi yang sedang menjalani sesi pernikahan yang mengharuskan untuk di make up dalam jangka waktu yang lama. Sedangkan biasanya para perempuan sangat sayang terhadap make up nya, apalagi kalau make up tersebut dipakai dalam acara penting seperti pernikahan.
Bagaimana hukum wudhunya perempuan yang bermake up tanpa menghapus make upnya terlebih dahulu?
Dari sini harus bisa membedakan jenis makeup nya berdasarkan tingkat ketahanannya terlebih dahulu;
Tidak sah
Jika jenis make up yang digunakan tergolong tahan air (waterproof) yang notabene nya akan menghalangi air sampai ke kulit (wajah), Dengan demikian hukum wudhunya tidak sah. Pasalnya, syarat sah wudhu salah satunya adalah dengan sampainya air ke seluruh anggota wudhu (kulit wajah).
السبعة: «إِذَا كَانَ عَلَىٰ بَعۡضِ أَعْضَائِهِ شَمْعٌ أَوْ عَجِينٌ أَوْ حِنَاءٌ وَأَشْبَاهَ ذَٰلِكَ فَمَنَعَ وُصُولَ ٱلْمَاءِ إِلَىٰ شَيْءٍ مِنَ ٱلْعُضْوِ لَمْ تَصِحَّ طَهَارَتُهُۥ سَوَاءٌ أَكْثَرَ ذَٰلِكَ أَمْ قَلَّ». (المجموع شرح المهذب ج ٢، ص ٣٨٠)
“Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' berkata: "Jika terdapat lilin, adonan, pacar, atau benda serupa pada sebagian anggota tubuh yang dapat menghalangi air mencapai bagian anggota tubuh tersebut, maka wudhu atau mandi tidak sah, baik jumlahnya banyak maupun sedikit." (al-majmu’ Syarah al-Muhadzab : Juz 7, hal 380)
Karakteristik Make up Tahan Air (Waterproof)
Ketahanan Tinggi: Make up dirancang tahan air untuk bertahan lebih lama meskipun terkena udara, keringat, atau kelembaban. Produk ini biasanya mengandung bahan aktif seperti polimer berbasis silikon atau lilin yang membantu menolak udara dan memberikan tekstur halus pada kulit
Cocok untuk Aktivitas Intens: Seperti digunakan dalam kondisi cuaca ekstrem, seperti hujan atau saat berolahraga, serta untuk acara-acara penting di mana ketahanan make up sangat diperlukan
Contoh Produk Waterproof :
Eyeliner: Better Than Sex Waterproof Liquid Eyeliner dan NYX Epic Ink Liner.
Maskara: L'Oréal Paris X Fiber Waterproof Mascara dan Maybelline Lash Sensational Waterproof Mascara.
Celak : Emina, Inez, Madam gie, dll.
Dari sini para ulama berpendapat bahwa seseorang sebaiknya membersihkan make upnya terlebih dahulu sebelum berwudhu. Hal ini bertujuan agar air dapat menyentuh seluruh anggota wudhu dengan sempurna. Bagi yang menggunakan make up jenis waterproof, dianjurkan untuk membersihkan make up tersebut terlebih dahulu dengan tisu basah atau micellar water, lalu menggosoknya hingga benar-benar bersih dan make up terangkat sepenuhnya pada kapas.
Sah
Jika jenis make up yang digunakan tidak tahan air (Non waterproof), maka otomatis make up nya akan mudah hilang ketika terkena air. Dengan demikian, hukum wudhunya otomatis sah. Sebab tidak ada penghalang sampainya air ke anggota wajah.
وَلَوْ بَقِيَ عَلَى الْيَدِ وَغَيْرِهَا أَثَرُ الْحِنَاءِ وَلَوْنِهِ دُونَ عَيْنِهِ أَوْ أَثَرُ دُهْنٍ مَائِعٍ بِحَيْثُ يَمُسُّ الْمَاءُ بَشَرَةَ الْعُضْوِ وَيَجْرِي عَلَيْهَا لَكِنْ لَا يَثْبُتُ صَحَّتْ طَهَارَتُهُ وَقَدْ تَقَدَّمَ. (المجموع شرح المهذب: ج ٢، ص ٣٨٠)
“Jika terdapat bekas pacar (henna) dan warnanya (henna) yang menempel di tangan atau bagian tubuh lainnya, tetapi tidak ada zat henna yang menghalangi, atau hanya terdapat bekas minyak cairnya saja sekiranya air bisa menyentuh kulit anggota tubuh dan mengalir di atas kulit namun tidak menempel, maka wudhu atau mandi dianggap sah. Hal ini telah dijelaskan sebelumnya." (al-majmu’ Syarah Muhadzab : Juz 7, hal 380)
Karakteristik Make up non waterproof:
Lebih Ringan: Make up non-waterproof biasanya lebih ringan dan tidak mengandung bahan yang membuatnya tahan air. Ini membuatnya lebih mudah dibersihkan tetapi juga rentan terhadap luntur akibat udara atau keringat
Cocok untuk Penggunaan Sehari-hari: Ideal untuk penggunaan sehari-hari di lingkungan yang tidak terlalu ekstrim
Contoh Produk Non Waterproof:
Eyeliner dan Maskara: Produk dengan formula biasa yang lebih mudah dilunturkan saat terkena udara, Contoh; Makeover, Pixy, Viva Cosmetics, Sephora, dll.
Celak : Celak Mata Ameerah Kajal
Dari sini dapat disimpulkan jika jenis make up yang digunakan menghalangi air mencapai kulit, maka hukum wudhunya tidak sah, tetapi jika tersisa warnanya saja sehingga tidak menghalangi air mencapai kulit, maka hukum wudhunya sah.
Penulis : Fatimah Nayyiratus Sadiyah
Perumus : Khafidz Ainul Yaqin
Mushohih : Ust. Miftara Ainul Mufid, M. Pd
Daftar Pustaka
al-nawawi, Imam Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf (W. H). al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab al-Nawawi, Hal. 380 Juz 2, Dar al-Kotob al-Ilmiyah, Lebanon, 2007, Sebanyak 27 Jilid.
==========================================================
Posting Komentar untuk "HUKUM WUDHUNYA PEREMPUAN YANG MEMAKAI MASKARA, EYELINER, DAN CELAK TANPA DIBERSIHKAN "