Antara Uzlah dan Interaksi Sosial: Keseimbangan Ibadah yang Ideal

 


ANTARA UZLAH DAN INTERAKSI SOSIAL: KESEIMBANGAN IBADAH YANG IDEAL


LATAR BELAKANG

Dalam tasawuf, uzlah sering dipahami sebagai salah satu metode penting dalam proses penyucian jiwa dan pendekatan diri kepada Allah SWT. uzlah dipraktikkan dengan cara mengurangi keterikatan terhadap hal duniawi, memperbanyak zikir, serta pendekatan diri kepada Allah SWT. Hal ini datang dari kesadaran akan bahaya hawa nafsu, ego, dan kelalaian hati yang kerap muncul dalam kehidupan sosial yang penuh distraksi.

Namun disisi lain, Islam juga menegaskan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. al-Qur’an dan Sunnah banyak menekankan pentingnya interaksi sosial, seperti tolong-menolong, amar ma’ruf nahi munkar, serta penyampaian ilmu dan kebaikan kepada sesama. Bahkan, dalam banyak kondisi, keterlibatan aktif di tengah masyarakat justru menjadi kewajiban, terutama bagi orang yang memiliki ilmu dan kemampuan untuk memberi manfaat.

Dalam praktiknya, tidak jarang uzlah dipahami secara sempit sebagai pengasingan total dari masyarakat, sehingga menimbulkan kesan bahwa uzlah harus dibayar dengan menjauh dari kehidupan sosial. Sebaliknya, ada pula pandangan yang terlalu menekankan aktivitas sosial sehingga melalaikan kedekatan kepada Allah SWT. Pemahaman inilah yang memunculkan pertanyaan mendasar apakah uzlah dan interaksi sosial merupakan dua hal yang saling bertentangan, atau justru dapat dipadukan dalam satu bentuk ibadah yang ideal? 

Sebelum membahas ibadah yang ideal, kita akan membahas ibadah itu ada dua macam diantaranya: ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah apa saja ibadah mahdhah itu seperti dijelaskan dalam kitab al-Ishthilam diantaranya:

عِبَادَةُ مَحْضَةً بِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بُنِيَ اْلإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ ...»، وَذَكَرَ فِيْهِ «َالزَّكَاةُ».(الاصطلام:ج ٢،ص ٥٧ )

“Ibadah Mahdhah menurut nabi Muhammad Saw.,  yaitu: Islam dibangun atas lima perkara, dan beliau menyebutkan zakat.”(Al-Isthilam, 2: 58)

Dari ibarah diatas menyebutkan ibadah mahdhah adalah ibadah yang secara umum tidak dapat diwakilkan yaitu ibadah yang ada pada rukun islam shalat, zakat dan puasa. sedangkan ibadah ghairu mahdhah adalah sebaliknya dari ibadah mahdhah seperti muamalah, membantu sesama, menjenguk orang sakit dan berinteraksi sosial karena sejatinya semua aspek kehidupan itu memiliki nilai ibadah. jadi, berinteraksi sosial secara tidak langsung juga ibadah maka dari itu akan dibahas selanjutnya tentang uzlah dan interaksi sosial manakah ibadah yang ideal?

PEMBAHASAN

Konsep Uzlah

Uzlah sebenarnya muncul karena takut akan hal-hal yang bisa memutuskan hubungan spiritual kita dengan Allah SWT., atau karena berharap bisa lebih mudah terhubung dengan-Nya saat sendirian. Hal ini terjadi karena selama kita masih fokus pada ego, hawa nafsu, dan urusan diri sendiri, hati kita berada dalam kegelapan, ini yang menjadi dasar untuk  tetap terhubung dengan Allah SWT., dasar ini datang dari hati terdalam kita yaitu sifat Ilahi yang ada dalam diri manusia. Ibarahnya, seperti kasih sayang (sifat al-Rahim Allah) yang secara alami merindukan untuk terhubung dengan Allah Yang Maha Pengasih (al-Rahman), karena kasih sayang itu sendiri adalah bagian dari sifat-Nya. uzlah juga bukan berarti memutus hubungan dengan manusia, tetapi menata ulang hubungan dengan Sang Pencipta. seperti dijelaskan pada kitab al-Futuhat al-Makkiyah:

اَلْعُزْلَةُ إِنَّمَا هُوَ خَوْفُ الْقَوَاطِعِ عَنِ الْوَصْلَةِ بِالْجَنَابِ اْلإِلَهِيِّ أَوْ رَجَاءُ الْوَصْلَةِ بِالْعُزْلَةِ بِهِ لِمَا كَانَ فِيْ حِجَابِ نَفْسِهِ وَظُلْمَةِ كَوْنِهِ وَحَقِيْقَةِ ذَاتِهِ يَبْعَثُهَا عَلَى طَلَبِ الْوَصْلَةِ مَا هِيَ عَلَيْهِ مِنَ الصُّورَةِ اْلإِلَهِيَّةِ كَمَا يَطْلُبُ اَلرَّحِمُ الْوَصْلَةِ بِالرَّحْمَنِ لَمَّا كَانَتْ شَجَنَةً مِنْهُ(الفتوحة المكية:ج ٣،ص ٢٣١)

“uzlah (menyendiri) sebenarnya muncul karena rasa takut terhadap hal-hal yang dapat memutus hubungan dengan Tuhan, atau karena harapan untuk dapat terhubung dengan-Nya melalui kesendirian. Sebab, selama seseorang masih berada dalam tabir dirinya sendiri, dalam kegelapan keberadaannya, dan dalam hakikat jati dirinya, dorongan untuk mencari hubungan (dengan Tuhan) itu berasal dari bentuk dirinya yang bersumber dari citra Ilahi. Sebagaimana rahim (kasih sayang) selalu merindukan hubungan dengan Tuhan Yang Maha Pengasih (al-Rahman), karena rahim itu berasal dari-Nya.”(al-Futuhat al-Makkiyah, 3: 231)

Uzlah bagi seorang salik adalah perjalanan batin untuk kembali mengenali makna kehadiran Allah SWT., uzlah bukan sekedar bentuk pengasingan diri dari keramaian dunia, melainkan usaha untuk sadar bahwa kita sudah terlena dengan kehidupan dunia. Sebagaimana dijelaskan ibnu ‘arabi dalam al-Futuhat al- Makiyyah uzlah datang dari rasa takut terhadap sesuatu yang dapat memutus hubungan seorang hamba dengan tuhan dan upaya untuk mendekatkan diri melalui kesendirian. tetapi jika kita hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT., maka kita bisa terabaikan dari kehidupan masyarakat sehingga kita kesulitan berinteraksi dengan sesama. maka dengan penjelasan ini akan dibahas tentang interaksi sosial dan jalan keluar agar tidak terabaikan di kehidupan masyarakat.

Interaksi Sosial

Interaksi sosial sangat penting bagi setiap manusia dikarenakan manusia diciptakan sebagai makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. karena dalam islam tidak hanya dianjurkan  berinteraksi dengan Allah SWT., saja tapi hubungan sesama manusia sangat dianjurkan  apalagi jika mengandung hal baik seperti tolong menolong, berbuat baik kepada sesama seperti dijelaskan dalam al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ 

تَعْلِيلٌ لِلنَّهْيِ الَّذِيْ فِيْ قَوْلِهِ ﴿وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ﴾ . وَكَانَ مُقْتَضَى الظَّاهِرِ أَنْ تَكُوْنَ الْجُمْلَةُ مَفْصُوْلَةً، ولَكِنَّهَا عُطِفَتْ: تَرْجِيْحًا لِمَا تَضَمَّنَتْهُ مِنَ التَّشْرِيْعِ عَلَى مَا اِقْتَضَتْهُ مِنَ التَّعْلِيْلِ، يَعْنِيْ: أَنَّ وَاجِبَكُمْ أَنْ تَتَعَاوَنُوْا بَيْنَكُمْ عَلَى فِعْلِ الْبِرِّ والتَّقْوَى، وإذَا كَانَ هَذَا وَاجِبُهُمْ فِيْمَا بَيْنَهُمْ، كَانَ اَلشَّأْنُ أَنْ يُعِيْنُوا عَلَى الْبِرِّ والتَّقْوَى، لِأَنَّ التَّعاوَنَ عَلَيْهَا يَكْسِبُ مَحَبَّةَ تَحْصِيْلِهَا، فَيَصِيْرُ تَحْصِيْلُهَا رَغْبَةً لَهُمْ، فَلاَ جَرَمَ أَنْ يُعِيْنُوْا عَلَيْها كُلَّ سَاعٍ إلَيْهَا. ولَوْ كَانَ عَدُوًّا، والْحَجُّ بِرٌّ فَأَعِيْنُوْا عَلَيْهِ وعَلَى التَّقْوَى، فَهُمْ وَإِنْ كَانُوْا كُفّارًا يُعَاوَنُوْنَ عَلَى مَا هُوَ بِرٌّ: ِلَأنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ لِلتَّقْوَى، فَلَعَلَّ تَكَرُّرَ فِعْلِهِ يُقَرِّبُهُمْ مِنَ اْلإِسْلاَمِ. ولَمَّا كَانَ اْلِاعْتِدَاءُ عَلَى الْعَدُوِّ إنَّمَا يَكُوْنُ بِتَعَاوُنِهِمْ عَلَيْهِ نُبِّهُوْا عَلَى أَنَّ التَّعَاوُنَ لَا يَنْبَغِيْ أَنْ يَكُوْنَ صَدًّا عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرامِ، وقَدْ أَشَرْناَ إِلَى ذَلِكَ آنِفًا؛ فَالضَّمِيْرُ وَالْمُفَاعَلَةُ فِيْ (تَعَاوَنُوْا) لِلْمُسْلِمِيْنَ، أيْ لِيُعِنْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا عَلَى الْبِرِّ والتَّقْوَى. وفَائِدَةُ التَّعَاوُنِ تَيْسِيْرُ الْعَمَلِ، وتَوْفِيْرُ الْمَصالِحِ، وإظْهَارُ الْإِتِّحَادِ وَالتَّنَاصُرِ، حَتَّى يُصْبِحَ ذَلِكَ خُلُقًا لِلْأُمَّةِ.(تفسير التحرير والتنوير:ج ٦،ص ٨٧-٨٨ )

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan jangan saling membantu dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat keras hukuman-Nya.” Ayat ini menjadi penjelas dari larangan sebelumnya pada kalimat “jangan sampai kebencian kalian kepada suatu kaum mendorong kalian berbuat tidak adil.” Secara struktur bahasa, ayat ini mestinya sebagai kalimat terpisah, tapi sengaja disambungkan untuk menegaskan sisi hukum (syariat) yang lebih penting daripada sekadar alasan larangannya. Maksudnya begini: kewajiban kalian adalah saling tolong-menolong  dalam melakukan kebaikan dan menjaga ketakwaan. Kalau itu saja sudah wajib dilakukan antar sesama Muslim, maka otomatis hal itu harus berlaku lebih luas: kalian seharusnya ikut membantu setiap orang yang melakukan kebaikan bahkan ketika orang itu adalah musuh kalian. Karena kerja sama dalam kebaikan akan menumbuhkan kecintaan terhadap kebaikan itu sendiri, dan dari situ tumbuh keinginan untuk terus melakukannya. Haji termasuk perbuatan baik, maka bantu siapa pun yang sedang mengerjakannya, termasuk orang yang ketika itu masih kafir. Karena kebaikan bisa mengantarkan kepada ketakwaan, dan bisa jadi pengulangan kebaikan itu mendekatkan mereka pada Islam. Adapun serangan dan permusuhan terhadap musuh biasanya terjadi karena saling membantu dalam tindakan agresif. Karena itu, umat Muslim diingatkan: kerja sama tidak boleh dipakai untuk menghalangi orang mendatangi Masjidil Haram. Ini sekaligus merujuk pada isyarat yang sudah disebut sebelumnya. Kata “bertolong-tolonglah” di sini menggunakan bentuk yang menunjukkan bahwa seluruh kaum Muslim terlibat artinya: satu sama lain harus saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Manfaat dari kerja sama seperti ini banyak sekali: memudahkan pekerjaan, memperkuat kemaslahatan, memperlihatkan kesatuan dan solidaritas umat, hingga akhirnya menjadi karakter kolektif sebuah bangsa.”(Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, 6: 87-88)

Tetapi bentuk interaksi sosial sangat beragam seperti yang tercantum dalam kitab Ihya’  Ulum al-Din yang membahas tentang interaksi sosial yang beragam:

اِعْلَمْ أَنَّ الْإِنسَانَ إِمَّا أَنْ يَكُوْنَ وَحْدَهُ أَوْ مَعَ غَيْرِهِ، وَإِذَا تَعَذَّرَ عَيْشُ الْإِنْسَانِ إِلَّا بِمُخَالَطَةِ مَنْ هُوَ مِنْ جِنْسِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ بُدٌّ مِنْ تَعَلُّمِ آدَابِ الْمُخَالَطَةِ . وَكُلُّ مُخَالِطٍ فَفِيْ مُخَالَطَتِهِ أَدَبٌ وَالْأَ دَبُ عَلَى قَدْرِ حَقِّهِ وَحَقُّهُ عَلَى قَدْرِ الرَّابِطَةِ الَّتِيْ بِهَا وَقَعَتِ الْمُخَالَطَةِ . وَالرَّابِطَةُ إِمَّا الْقَرَابَةُ وَهِيَ أَخَصُّهَا أَوْ أُخُوَّةُ اْلإِسْلَامِ وَهِيَ أَعَمُّهَا، وَيَنْطَوِيْ فِيْ مَعْنَى الْأُخُوَّةِ الصَّدَاقَةُ وَالصُّحْبَةُ، وَإِمَّا الْجِوَارُ، وَإِمَّا صُحْبَةُ السَّفَرِ وَالْمَكْتَبِ وَالدَّرْسِ، وَإِمَّا الصَّدَاقَةُ أَوِ الْأُخُوَّةِ. وَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ الرَّوَابِطِ دَرَجَاتٍ.(إحياء علوم الدين: ج ٢، ص١٧٣)

“Ketahuilah, bahwa manusia itu ada kalanya hidup seorang diri, dan ada kalanya hidup bersama orang lain.Dan karena kehidupan manusia tidak akan sempurna kecuali dengan bergaul dengan sesamanya, maka wajiblah ia mempelajari adab dalam pergaulan. Setiap orang yang bergaul, dalam pergaulannya itu terdapat adab, dan kadar adab itu bergantung pada besarnya hak orang yang diajak bergaul, sedangkan hak itu sesuai dengan kuat atau lemahnya hubungan (ikatan) yang menyebabkan adanya pergaulan itu. Hubungan itu bisa berupa hubungan kekerabatan, dan itu yang paling dekat; atau persaudaraan seagama, dan itu yang paling umum, yang di dalamnya termasuk juga persahabatan dan pertemanan. Bisa juga hubungan itu karena ketetanggaan, atau kebersamaan dalam perjalanan, belajar, atau bekerja, atau hubungan kasih dan persaudaraan.” (Ihya’ Ulum al-Din, 2: 173)

Interaksi sosial itu banyak ragamnya seperti hubungan dengan orang tua, tetangga, saudara, orang terkasih dan masih banyak lagi. Dari banyaknya ragam hubungan yang dijelaskan diatas berinteraksi dengan sesama sangat penting sekali, karena sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang butuh kepada sesama manusia yang lainnya sehingga jika orang tersebut ingin melakukan uzlah maka orang tersebut harus menyeimbangkan keduanya pembahasan ini akan dibahas di bab selanjutnya.

Keseimbangan Ibadah Antara Uzlah dan Interaksi Sosial 

Setelah membahas keduanya dapat dilihat bahwa keduanya sama-sama penting antara uzlah dan interaksi sosial seperti dalam kitab Minhaj al-’Abidin yang menjelaskan tentang seseorang yang berilmu tetapi dia ingin uzlah sedangkan ilmunya juga dibutuhkan di masyarakat  maka, keduanya penting sekali baginya seperti dijelaskan dalam kitab Minhaj al-’Abidin:

وَأَمَّا الرَّجُلُ الثَّانِيْ: فَرَجُلٌ يَكُوْنُ قُدْوَةً فِيْ الْعِلْمِ، بِحَيْثُ يَحْتَاجُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيْ أَمْرِ دِيْنِهِمْ لِبَيَانِ الْحَقِّ، أَوْ رَدٍّ عَلَى مُبْتَدِعٍ، أَوْ دَعْوَةٍ إِلَى خَيْرٍ بِفِعْلٍ أَوْ بِقَوْلٍ، أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ، فَلَا يَسَعُ هَذَا الرَّجُلَ الْاِعْتِزَالُ عَنِ النَّاسِ، بَلْ يَنْصِبُ نَفْسَهُ بَيْنَهُمْ نَاصِحًا لِخَلْقِ اللهِ تَعَالَى، ذَابًّا عَنْ دِيْنِ اللهِ تَعَالَى، مُبَيِّنًا لِأَحْكَامِ اللهِ تَعَالَى، فَلَقَدْ رُوِيَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: (إِذَا ظَهَرَتِ الْبِدَعُ وَسَكَتَ العَالِمُ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ).(منهاج العابدين: ص ٧٧)

​"Adapun laki-laki yang kedua: adalah laki-laki yang menjadi teladan dalam ilmu, sedemikian rupa sehingga manusia membutuhkan dia dalam urusan agama mereka untuk menjelaskan kebenaran, atau membantah ahli bid'ah, atau mengajak kepada kebaikan baik dengan perbuatan maupun perkataan, atau yang sejenisnya. Maka, tidak selayaknya bagi laki-laki ini untuk mengasingkan diri dari manusia, bahkan ia harus menempatkan dirinya di antara mereka sebagai pemberi nasihat bagi makhluk Allah Ta'ala, pembela terhadap agama Allah Ta'ala, dan penjelas hukum-hukum Allah Ta'ala. ​Sungguh, kami telah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: '(Apabila bid'ah telah muncul dan seorang 'alim (ulama) berdiam diri, maka baginya laknat Allah)."(Minhaj al-’Abidin: 77)

Orang berilmu yaitu orang yang lebih baik tetap berinteraksi sosial dikarenakan ilmunya juga dibutuhkan di masyarakat. karena menghindari terjadinya permasalahan di dalam masyarakat. jadi antara uzlah dan berinteraksi sosial sama-sama penting keduanya karena uzlah bisa dilakukan dengan tetap berbaur dengan masyarakat seperti Abu Said menegaskan:

وَقَالَ أَبُوْ سَعِيْدٍ اَلْخَرَّازُ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ: لَيْسَ الْكَامِلُ مَنْ صَدَرَ عَنْهُ أَنْوَاعُ الْكَرَامَاتِ، وَإِنَّمَا الْكَامِلُ الَّذِي يَقْعُدُ بَيْنَ الْخَلْقِ يَبِيْعُ وَيَشْتَرَى مَعَهُمْ، وَيَتَزَوَّجُ وَيَخْتَلِطُ بِالنَّاسِ وَلَا يَغْفُلُ عَنِ اللهِ لَحْظَةً وَاحِدَةً.(تنوير القلوب: ص ٥٦٤)

“Berkata Abu Sa'id al-Kharraz: ​Bukanlah orang yang sempurna itu orang yang memancarkan berbagai jenis karamah (mukjizat/keajaiban), melainkan orang yang sempurna adalah orang yang duduk di tengah-tengah makhluk (manusia), berdagang dan membeli bersama mereka, menikah dan bergaul dengan orang banyak, namun tidak lalai dari Allah walau sesaat pun."(Tanwir al-Qulub: 563 )

Orang yang sempurna yaitu orang yang tetap berbaur dengan masyarakat tetapi hatinya tidak pernah lalai dari Allah SWT., sedikitpun, meskipun dia disibukkan dengan masalah duniawi. Karena sejatinya uzlah adalah menyendiri untuk mendekatkan diri kepada Allah meskipun tetap berbaur bersama masyarakat seperti berdagang, mengajar, duduk-duduk bersama membahas ilmu, membantu orang yang kesusahan dan masih banyak lagi contohnya.

Berdasarkan pemaparan diatas, di mana kesempurnaan terletak pada kemampuan untuk beruzlah secara batin meskipun tetap berinteraksi secara fisik, para ulama membagi uzlah menjadi dua ada uzlah awam dan uzlah “khawas”. Oleh karena itu, penting kiranya untuk mengkaji macam-macam uzlah yang dikenal dalam tradisi keilmuan, baik uzlah yang bersifat awam maupun uzlah yang bersifat khawash. Seperti yang dijelaskan dalam kitab Jami’ al-Ushul fi al-Auliya’:   

وَالْعُزْلَةُ نَوْعَانِ: عُزْلَةُ الْعَوَامِ وَهِيَ مُفَارِقَةُ النَّاسِ بِجَسَدِهِ طَلِباً لِسَلَامَتِهِمْ مِنْ شَرِّهِ َلا لِسَلَامَتِهِ مِنْ شَرِّهِمْ. وَالْعُزْلَةُ عَلَى الْوَجْهِ اْلأَ وَّلِ صِفَةٌ اْلأَ تْقِيَاءِ لِأَ نَّهَا نَتِيْجَةٌ إِحْتِقَانِ النَّفْسِ وَاسْتِصْغَارِهَا وَعَلَى الْوَجْهِ الثَّانِيْ صِفَةُ الشَّيْطَانِ. وَعُزْلَةُ الْخَوَاصِ وَهِيَ مُفَارِقَةُ الصِّفَةِ الْبَشَرِيَّةِ إِلَى الصِّفَاتِ الْمَلَكِيَةِ. قَالَ أَبُوْ عَلِى اَلدَّقَاقِ: إِلْبَسْ مَعَ النَّاسِ مَا يَلْبِسُوْنَ وَكُلٌّ مَعَهُمْ مَا يَأْكُلُوْنَ، وَاِفْرَدٌ بِسِرْكِ.( جامع الأصول في الأولياء: ج ٣،ص ١٩٣-١٩٤)

“uzlah (menyendiri) itu ada dua macam: uzlah orang kebanyakan adalah menjauh dari manusia secara fisik, dengan tujuan agar orang lain selamat dari keburukan dirinya bukan agar dirinya selamat dari keburukan mereka. uzlah dalam bentuk pertama ini adalah sifat para muttaqin, karena lahir dari sikap menahan diri dan merasa rendah di hadapan Allah. Sedangkan uzlah yang dilakukan untuk menghindari manusia karena merasa lebih suci adalah sifat setan. Adapun uzlah kalangan khawas (orang khusus) adalah menjauh dari sifat-sifat manusiawi menuju sifat-sifat malaikat. Lalu Abu Ali al-Daqqaq berkata: “Tampakkanlah dirimu bersama manusia layaknya mereka: pakailah apa yang mereka pakai, makanlah apa yang mereka makan. Tapi rahasiamu batinmu tetap kau khususkan untuk Allah.”(Jami' al-Ushul fi al-Auliya', 2: 193-194).

Uzlah dibagi menjadi 2 macam uzlah awam dan uzlah “khawas” uzlah yang pertama adalah uzlah yang menyendiri dari manusia dan menyelamatkan diri dari keburukan dirinya dan keburukan orang lain, untuk uzlah yang kedua yaitu uzlah orang “khawas” bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT., dengan cara tetap berbaur dengan masyarakat.

Jadi dari ibarah diatas bisa disimpulkan uzlah bisa dilakukan asalkan tujuannya untuk memperbaiki diri dan menjauhkan diri dari kemaksiatan dan sebaik-baiknya uzlah yaitu uzlahnya orang yang “khawas” yang bisa menyeimbangkan antara uzlah dan berbaur dengan masyarakat.


KESIMPULAN

Uzlah dan interaksi sosial dalam perspektif tasawuf bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua ibadah yang saling melengkapi. uzlah merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui kesendirian, refleksi batin, dan penjernihan hati dari hiruk-pikuk duniawi, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu ‘Arabi:

اَلْعُزْلَةُ إِنَّمَا هُوَ خَوْفُ الْقَوَاطِعِ عَنِ الْوَصْلَةِ بِالْجَنَابِ الْإِلَهِيِّ أَوْ رَجَاءُ الْوَصْلَةِ بِالْعُزْلَةِ (ابن عربي,الفتحة المكية:ج ٣،ص ٢٣١)

“uzlah (menyendiri) sebenarnya muncul karena rasa takut terhadap hal-hal yang dapat memutus hubungan dengan Tuhan, atau karena harapan untuk dapat terhubung dengan-Nya melalui kesendirian.”.(Ibnu al-Arabi,al-Futuhat al-Makkiyah, 3: 231)

Namun, kesendirian yang hanya bersifat fisik dan mengasingkan diri tanpa tujuan spiritual yang benar dapat menjerumuskan seseorang pada kesombongan atau keterasingan.

Di sisi lain,  ibadah juga dibagi menjadi dua ibadah mahdhah dan ghairu mahdah dan interaksi sosial juga disebut ibadah ghairu mahdhah karena interaksi sosial adalah ibadah sunah manusia sebagai makhluk sosial, di mana nilai-nilai spiritual diwujudkan melalui amal kebaikan, tolong-menolong, dan dakwah. Ulama seperti Imam al-Ghazali menekankan bahwa seorang yang berilmu tidak sepatutnya menarik diri sepenuhnya dari masyarakat, karena ilmunya dibutuhkan untuk membimbing dan meluruskan, serta mencegah kemunculan kerusakan.

Kesempurnaan spiritual tercapai ketika seseorang mampu menyeimbangkan kedua aspek ini melakukan uzlah untuk menjaga kesadaran dan kedekatan kepada Allah SWT., dalam setiap aktivitas sambil tetap aktif dalam kehidupan sosial, berdagang, belajar, mengajar, atau menolong sesama. uzlah yang ideal adalah uzlah orang “khawas”, yang menggabungkan keheningan batin dengan keaktifan sosial, sehingga ibadah dan amal tidak terputus di antara hubungan  manusia maupun hubungan dengan Allah SWT.

Dengan demikian, ibadah yang seimbang tidak menuntut pengasingan total dari masyarakat, melainkan mengajarkan bagaimana menjaga kedekatan batin dengan Allah SWT.,  sambil tetap berperan dalam kehidupan sosial sebagai sarana pengamalan ilmu dan nilai-nilai keagamaan. Kesadaran ini menegaskan bahwa ibadah yang ideal adalah yang harmonis antara uzlah “khawas” dan interaksi sosial yang bermanfaat.



Penulis : Mahbubah El Gabriela

Contact Person : 085940483720

e-Mail : mahbubahelgabriela@gmail.com 


Perumus : M. Ulul Albab Munajadallah, S. Psi

Mushohih : Muhammad Syafi’ Dzul Hilmi, S. TP


Daftar Pustaka

Al-Hafiz Abu ʿAbdillah Muhammad bin ʿAbdillah al-Zarkasyi (W. 794 H, al-Ishthilam, Dar al-Fikr al-’Arabi, al-Haram, Kairo:cetakan pertama, 1413 H / 1993 M, Sebanyak 4 Jilid.

Ibnu al-Arabi (W. 638 H), al-Futuhat al-makiyyah, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon:cetakan kedua, 2006 M, Sebanyak 9 Jilid.

Imam Syeikh Muhammad Thahir bin ‘Asyur (W. 1393 H/1973 M). Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, Dar al-Tunisia Mansur, Tunisia:cetakan pertama, 1984 M, Sebanyak 30 Jilid.

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Ghazali al-Thusi (W. 505 H/1111 M). ihya' ‘Ulum al-Din, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon:cetakan keempat, 1426 H/2005 M, Sebanyak 4 Jilid.

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Ghazali al-Thusi (W. 505 H/1111 M). Minhaj al-’Abidin, Dar al-Minhaj, Beirut,Lebanon:cetakan pertama, 1427 H/2006 M.

Syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili(W. 1332 H), Tanwir al-Qulub fi Mu’amalati ‘Allam al-Ghuyub, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon:cetakan pertama, 1416 H/1995 M.

Syekh Dhiyauddin (W. 1242 H), Jami’ al-Ushul fi al-Auliya’, al-Intisar al-’Arabi, Beirut, Lebanon:cetakan pertama, 1997 M, Sebanyak 3 Jilid.

 


 










Posting Komentar untuk "Antara Uzlah dan Interaksi Sosial: Keseimbangan Ibadah yang Ideal"