DZIKIR DALAM KEADAAN HAID (tarekat NAQSYABANDIYAH)
LATAR BELAKANG
Dalam aliran tarekat naqsyabandiyah, dzikir merupakan inti dari perjalanan ruhani seorang salik menuju kedekatan kepada Allah SWT. Amalan dzikir dalam tarekat naqsyabandiyah sangat ditekankan, baik dzikir jahr (lisan) maupun dzikir khafi (hati). bagi perempuan yang sedang haid, menurut aliran tarekat naqsyabandiyah tidak memandang kondisi tersebut sebagai penghalang untuk berdzikir. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa dzikir adalah ibadah hati yang tidak terikat dengan kesucian fisik, melainkan kesadaran ruhani. Karena itu, meskipun perempuan dilarang shalat, puasa, dan membaca Al Quran secara langsung ketika haid, wanita tetap dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, terutama dzikir khafi (dzikir dalam hati).
Akan tetapi disisi lain, ada fenomena dimana sebagian orang khususnya perempuan yang sudah bai’at tarekat hanya memahami dzikir yang wajib dilakukan ketika suci, namun belum memahami dzikir apa saja yang tetap dilakukan saat haid. Fenomena ini, khususnya yang mengikuti pada ajaran tasawuf seperti tarekat naqsyabandiyah, seringkali menunjukkan adanya kebimbangan dan kurangnya pemahaman yang jelas mengenai jenis-jenis dzikir yang diperbolehkan atau dianjurkan saat mereka berada dalam kondisi haid (menstruasi). Kekhawatiran utama berkisar pada batasan menyentuh Al-Qur'an dan membaca ayat-ayat tertentu, yang kemudian disamaratakan pada semua bentuk dzikir. Padahal, tarekat naqsyabandiyah sangat menekankan pada Dzikir Khafi (dzikir hati) yang dilakukan secara rahasia dan tanpa gerakan lisan, dan dzikir jenis ini pada dasarnya tidak terlarang bagi wanita haid. Dzikir harian seperti Ismu Dzat (Allah, Allah) atau Latifah (dzikir titik-titik batin) adalah bentuk ibadah yang tidak bersentuhan langsung dengan Al-Qur'an, namun kurangnya edukasi spesifik menyebabkan banyak wanita salik menghentikan total amalan dzikir mereka, padahal kontinuitas dzikir adalah kunci utama dalam ajaran tarekat.
Dari latar belakang yang sudah dijelaskan, maka ada benang merah yang bertujuan untuk memfokuskan kajian agar tidak melebar dan sesuai dengan inti permasalahan yang diangkat dalam latar belakang yang pertama
Aspek Permasalahan
Permasalahan hanya dibatasi pada aspek pemahaman dan praktik perempuan salik terhadap kontinuitas dzikir mereka selama masa haid, yang bertentangan dengan prinsip dasar tarekat yang menekankan dzikir khafi sebagai ibadah hati.
Fokus Kajian Ajaran
Kajian ini hanya berfokus pada hukum dan jenis-jenis amalan dzikir bagi perempuan yang sedang haid (menstruasi) dalam konteks ajaran tarekat naqsyabandiyah saja.
Berdasarkan pembatasan masalah di atas, berikut adalah beberapa inti yang dapat diajukan:
Pandangan dan landasan hukum tarekat naqsyabandiyah mengenai amalan dzikir khafi dan dzikir jahr bagi perempuan yang sedang dalam kondisi haid
Jenis-jenis wuquf dalam tarekat naqsyabandiyah yang tetap dianjurkan untuk diamalkan secara berkelanjutan oleh salik saat haid
PEMBAHASAN
Pengertian Dzikir
Dzikir adalah jembatan ruhani yang menghubungkan seorang hamba dengan Penciptanya melalui aktivitas mengingat, menyebut, dan menghadirkan keagungan Allah di dalam setiap hela nafas. Dzikir bukan sekadar ucapan di bibir, melainkan sebuah kesadaran batin yang berfungsi sebagai nutrisi bagi jiwa agar tetap hidup, tenang, dan terhindar dari kelalaian duniawi. Dalam perjalanan spiritual, dzikir dianggap sebagai pilar utama karena melalui pengulangan nama-Nya secara istiqamah, seseorang dapat membersihkan hati dari kotoran batin hingga mencapai tingkat kedamaian yang mendalam, di mana hatinya merasa tentram dan selalu merasa dalam pengawasan serta kasih sayang Allah.
وَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ ﷺ: «لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ عَلَى أَحَدٍ يَقُوْلُ: اللّٰهُ اللّٰهُ»، وَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰهَ ﷺ: «لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى لَا يُقَالَ فِيْ الْأَرْضِ: اللّٰهَ اللّٰهَ». قَالَ الْأُسْتَاذُ الشَّيْخُ: الذِّكْرُ رُكْنٌ قَوِيٌّ فِيْ طَرِيْقِ الْحَقِّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى، بَلْ هُوَ الْعُمْدَةُ فِيْ هَذَا الطَّرِيْقِ، وَلَا يَصِلُ أَحَدٌ إِلَى اللهِ تَعَالَى إِلَّا بِدَوَامِ الذِّكْرِ.(الرسالة القشيرية: ص ٢٢١)
Rasulullah SAW. bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi pada seseorang yang mengucapkan: 'Allah, Allah'." Rasulullah SAW. juga bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi sampai tidak ada lagi yang mengucapkan di muka bumi: 'Allah, Allah'." Guru besar berkata Dzikir adalah rukun yang kuat dalam menempuh jalan menuju Allah Subhanahu wa Ta'ala, bahkan ia merupakan pilar utama dalam jalan ini. Seseorang tidak akan sampai kepada Allah Ta'ala kecuali dengan mendawamkan dzikir. (Ar-Risalah Al-Qusyairiyah: 221)
Dzikir atau mengingat Allah bukan sekadar ibadah biasa, melainkan pilar paling utama dan kekuatan terbesar bagi siapa saja yang ingin mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Pentingnya dzikir digambarkan dalam sabda Rasulullah SAW. bahwa keberadaan orang-orang yang terus menyebut nama Allah di muka bumi adalah penjaga kedamaian yang menunda datangnya hari kiamat. Selama masih ada hati yang bergetar menyebut nama-Nya, dunia ini masih akan dipertahankan. Oleh karena itu, para ulama menegaskan bahwa tidak ada jalan pintas untuk mencapai kecintaan Allah kecuali dengan menjaga dzikir secara istiqomah dan terus-menerus, karena melalui dzikir itulah hubungan batin antara seorang hamba dengan Tuhan-Nya akan tetap hidup dan tersambung.
Dzikir dalam tarekat Naqsyabandiyah
Proses spiritual yang melibatkan pengingat yang terus-menerus kepada Allah, baik dengan lisan maupun terutama dengan hati. Namun, berbeda dengan dzikir yang dilakukan secara umum dalam Islam, dzikir dalam tarekat naqsyabandiyah lebih menekankan dzikir qolbi dan pencapaian keikhlasan dalam setiap bentuk ibadah. Para mursyid naqsyabandiyah menekankan bahwa dzikir dalam keadaan haid tetap memiliki nilai spiritual yang tinggi, bahkan dapat menjadi sarana menjaga hati dari kelalaian selama tidak diperbolehkan melakukan ibadah lahiriah tertentu. Dengan begitu, perempuan tetap bisa terhubung dengan Allah, menjaga kontinuitas wuquf, dan tidak kehilangan keberkahan dzikir dalam tarekat.
(ثُمَّ الذِّكْرُ) وَأَصْلُهُ هَهُنَا الْخَلَاصُ مِنَ النِّسْيَانِ بِدَوَامِ حُضُوْرِ الْقَلْبِ مَعَ الْحَقِّ. وَصُوْرَتُهُ فِيْ الْبِدَايَاتِ الذِّكْرُ الظَّاهِرُ، وَفِيْ الْأَبْوَابِ الذِّكْرُ الْخَفِيُّ، وَفِيْ الْمُعَامَلَاتِ ذِكْرُ الْفَعَّالِ لِمَا يُرِيْدُ بِرُؤْيَةِ الْأَفْعَالِ كُلِّهَا مِنْهُ وَالْأُمُوْرِ كُلِّهَا بِيَدِهِ، وَفِيْ الْأَخْلَاقِ ذِكْرُ الْأَخْلَاقِ الْإِلَهِيَّةِ وَالتَّشَوُّقُ إِلَى التَّخَلُّقِ بِهَا. وَدَرَجَتُهُ فِيْ الْأَدْوِيَةِ تَلَقِّي الْمَعَارِفِ وَالْحَقَائِقِ مِنْهُ وَإِلْقَاءُ السَّمْعِ فِيْ إِسْرَارٍ إِلَيْهِ، وَفِيْ الْأَحْوَالِ لُزُوْمُ الْمُسَامَرَةِ وَالْمُنَاجَاةِ، وَفِيْ الْوِلَايَاتِ دَوَامُ الْمُصَاقَاةِ وَالْمُنَاغَاةِ، وَفِيْ الْحَقَائِقِ دَوَامُ الْمُشَاهَدَةِ وَالْمُعَايَنَةِ، وَفِيْ النِّهَايَاتِ شُهُوْدُ ذِكْرِ الْحَقِّ إِيَّاكَ وَالتَّخَلُّصُ مِنْ شُهُوْدِ ذِكْرِكَ إِيَّاهُ وَمَعْرِفَةُ افْتِرَاءِ الذَّاكِرِ فِيْ بَقَائِهِ مَعَ ذِكْرِهِ. (جامع الأصول في الأولياء: ص ٣٥٩)
Konsep Dzikir pada dasarnya adalah terbebas dari kelalaian dengan senantiasa menghadirkan hati bersama al-Haqq. Bentuknya berkembang dari dzikir lisan pada permulaan, menjadi dzikir hati pada tahap selanjutnya, dalam interaksi sehari-hari, dzikir diwujudkan dengan menyaksikan bahwa seluruh perbuatan berasal dari al-Fa’al lima yurid (Yang Maha melakukan apa yang Dia kehendaki) dan segala urusan berada di Tangan-Nya, sedangkan pada tingkat akhlak, dzikir adalah mengingat Sifat-sifat Ilahiah dan merindukan untuk meneladaninya. Pada derajat yang lebih tinggi, dzikir adalah menerima makrifat dan hakikat langsung dari-Nya, menjaga untuk bermunajat dan ber musaqat, hingga pada tahap hakikat ia menjadi penyaksian abadi dan penglihatan langsung . Puncak dzikir di tahap akhir adalah ketika sang sālik berhenti menyadari dzikirnya sendiri, melainkan menyaksikan bahwa Allah-lah yang sedang berdzikir kepadanya, sehingga ia terbebas dari ilusi bahwa dirinya adalah pelaku dzikir. (Jami' Al-Ushul fi Al-Auliya, Hal: 309)
Dzikir merupakan sebuah perjalanan untuk menghidupkan hati agar selalu merasa bersama Allah. Pada tahap awal, seseorang mungkin merasa dialah yang hebat karena mampu berdzikir, namun semakin tinggi tingkatannya, dzikir akan mengubah cara pandang hidupnya. Ia mulai menyadari bahwa segala kejadian di dunia ini adalah perbuatan Allah, dan ia pun mulai berusaha meniru sifat-sifat baik Tuhan dalam perilakunya sehari-hari. Puncak dari dzikir ini sangat luar biasa, yaitu ketika seorang salik kehilangan rasa ego. Ia tidak lagi merasa bangga dengan amalannya, bahkan ia menyadari bahwa ia bisa berdzikir pun itu semua karena gerak dari Allah. Singkatnya, dzikir yang paling tinggi adalah ketika kita lupa pada diri sendiri karena saking fokusnya memandang kebesaran Allah, hingga kita menyadari bahwa hakikatnya Allah-lah yang sedang menyapa dan mengingat kita.
Macam-Macam Dzikir
Dzikir Khafi
Dzikir khafi merupakan metode utama yang dipilih oleh para pemimpin tarekat naqsyabandiyah, didasarkan pada keyakinan bahwa dzikir ini adalah dzikir yang paling utama karena terlepas dari hambatan suara dan huruf, sehingga dapat dilakukan secara berkelanjutan di setiap waktu. Bahkan di tengah kesibukan duniawi seperti jual beli. Keutamaan ini timbul karena hati dipandang sebagai tempat pandangan Allah, sumber keimanan, dan mata air cahaya spiritual. Oleh karena itu, dengan tertibnya dzikir di hati, maka seluruh jasad dan amalan seorang hamba akan menjadi baik dan sah, sebab hati adalah penentu kebaikan seluruh tubuh dan tempat bersemayamnya niat
اِعْلَمْ أَنَّ الذِّكْرَ نَوْعَانِ: قَلْبِيٌّ وَلِسَانِيٌّ، وَلِكُلٍّ مِنْهُمَا شَوَاهِدُ مِنَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ. فَالذِّكْرُ اللِّسَانِيُّ بِاللَّفْظِ الْمُرَكَّبِ مِنَ الْأَصْوَاتِ وَالْحُرُوْفِ لَا يَتَيَسَّرُ لِلذَّاكِرِ فِيْ جَمِيْعِ الْأَوْقَاتِ، فَإِنَّ الْبَيْعَ وَالشِّرَاءَ وَنَحْوَهُمَا يُلْهِيْ الذَّاكِرَ عَنْهُ أَلْبَتَّةَ. بِخِلَافِ الذِّكْرِ الْقَلْبِيِّ فَإِنَّهُ بِمُلَاحَظَةِ مُسَمَّى ذَلِكَ اللَّفْظِ الْمُجَرَّدِ عَنِ الْحُرُوْفِ وَالْأَصْوَاتِ، وَإِذًا فَلَا شَيْءَ يُلْهِيْ الذَّاكِرَ عَنْهُ. بِالْقَلْبِ فَاذْكُرِ اللّٰهَ خَفِيًّا عَنِ الْخَلْقِ بِلَا حَرْفٍ وَصَوْتٍ. وَقَالَ: "وَهَذَا الذِّكْرُ أَفْضَلُ كُلِّ ذِكْرٍ"، وَبِهَذَا قَدْ جَرَى قَوْلُ الرِّجَالِ. وَلِذَلِكَ اخْتَارَ سَادَاتُنَا النَّقْشَبَنْدِيَّةُ الذِّكْرَ الْقَلْبِيَّ، وَلِأَنَّ الْقَلْبَ مَحَلُّ نَظَرِ اللّٰهِ الْغَفَّارِ، وَمَوْضِعُ الْإِيْمَانِ، وَمَعْدِنُ الْأَسْرَارِ، وَمَنْبَعُ الْأَنْوَارِ، وَبِصَلَاحِهِ يَصْلُحُ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَبِفَسَادِهِ يَفْسُدُ الْجَسَدُ كُلُّهُ كَمَا بَيَّنَهُ لَنَا النَّبِيُّ الْمُخْتَارُ. وَلَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مُؤْمِنًا إِلَّا بِعَقْدِ الْقَلْبِ عَلَى مَا يَجِبُ الْإِيْمَانُ بِهِ، وَلَا تَصِحُّ عِبَادَةٌ مَقْصُوْدَةٌ إِلَّا بِنِيَّةٍ فِيْهِ. (تنوير القلوب : ص ٥٠٨-٥٠٩)
Ketahuilah bahwa dzikir terbagi menjadi dua jenis, yaitu Dzikir Hati dan Dzikir Lisan, dimana masing-masing memiliki dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah. Namun, Dzikir Lisan yang menggunakan lafadz tersusun dari suara dan huruf tidak mudah dilakukan secara berkelanjutan di setiap waktu, sebab aktivitas seperti jual beli dan sejenisnya dapat melalaikan pelakunya sepenuhnya. Berbeda halnya dengan dzikir hati, yang dilakukan hanya dengan mengamati makna lafadz tersebut tanpa terikat pada huruf dan suara, sehingga tidak ada satupun yang dapat melalaikannya. Dzikir Hati adalah cara mengingat Allah secara tersembunyi dari makhluk, tanpa huruf dan suara, dan para ulama menyatakan bahwa dzikir ini adalah dzikir yang paling utama, yang menjadi alasan utama mengapa para pemimpin tarekat Naqsyabandiyah memilih Dzikir Hati. Dzikir ini lebih diutamakan karena hati merupakan tempat pandangan Allah Yang Maha Pengampun, pusat keimanan, sumber rahasia, dan mata air cahaya, yang mana dengan baiknya hati, seluruh jasad akan menjadi baik, dan dengan rusaknya hati, seluruh jasad pun akan rusak, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW. Selain itu, seorang hamba tidak dapat menjadi mukmin kecuali dengan mengikatkan hati pada apa yang wajib diimani, dan suatu ibadah yang dimaksudkan tidak akan sah tanpa adanya niat di dalam hati. (Tanwir Al-Qulub, hal: 508-509)
Dalam tarekat naqsyabandiyah, terdapat dzikir khususiyah yang menjadi ciri khas utamanya dan merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang salik. Telah dijelaskan dalam kitab Tanwir Al-Qulub, bahwasannya seorang salik yang mengikuti tarekat naqsyabandiyah harus melaksanakan dzikir ismu dzat, yang mana tata cara dalam pelaksanaan dzikir ismu dzat tersebut wajib dilaksanakan dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar (haid, junub, nifas, wiladah, dll).
الأَوَّلُ الطَّهَارَةُ بِأَنْ يَكُوْنَ مُتَوَضِّئًا، لِقَوْلِهِ: «الْوُضُوْءُ يُكَفِّرُ الذُّنُوْبَ» رَوَاهُ أَحْمَدُ فِيْ مُسْنَدِهِ وَغَيْرُهُ.(تنوير القلوب: ص ٥١١)
“Pertama, (syaratnya adalah) suci, yaitu dalam keadaan berwudhu, berdasarkan sabda Nabi SAW.: “Wudhu itu menghapus dosa-dosa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya dan lainnya). (Tanwir al-Qulub, hal: 511)
Syarat utama dalam memulai suatu amalan ibadah seperti dzikir adalah menjaga kesucian diri dengan cara berwudhu. Hal ini bukan sekadar rutinitas membasuh anggota badan dengan air, melainkan sebuah sarana pembersihan jiwa karena wudhu memiliki keutamaan luar biasa, yaitu mampu menggugurkan dosa-dosa yang telah diperbuat. Dengan berwudhu, seseorang mempersiapkan diri secara lahir dan batin agar layak menghadap Allah dalam keadaan yang bersih dan murni, sehingga ibadah yang dilakukan menjadi lebih berkualitas dan lebih mudah diterima. Wudhu dan kesucian lahiriah merupakan pintu masuk menuju kekhusyukan hati, karena kondisi fisik yang bersih secara otomatis akan mempengaruhi ketenangan batin seorang salik. Ketika seseorang membasuh anggota tubuhnya dengan air, seorang salik sebenarnya sedang mengkondisikan pikiran dan perasaannya untuk berhenti dari urusan duniawi dan mulai fokus menghadap Allah. Kesucian lahir ini menjadi "wadah" yang layak bagi cahaya dzikir ibarat sebuah cermin, hati yang diawali dengan wudhu akan lebih jernih dalam memantulkan nilai-nilai kebaikan dan lebih mudah merasakan kehadiran Tuhan, sehingga dzikir yang diucapkan tidak hanya berhenti di tenggorokan, tetapi meresap dalam dan menggetarkan jiwa.
Akan tetapi, dalam tarekat naqsyabandiyah, dalam keadaan berhadas kecil maupun hadas besar tidak akan menjadi penghalang bagi seorang salik untuk berdzikir, karena semua bentuk dzikir hati (dzikir khafi) berupa dan dzikir lisan yang diniatkan sebagai wirid atau doa harian tetap dianjurkan. Praktik inti seperti Rabithah al-Syekh dan Muraqabah sama sekali tidak terpengaruh oleh hadas besar. Oleh karena itu, semua wirid harian yang berupa Istighfar, shalawat, dan jumlah tahlil yang ditetapkan oleh syekh harus ditunaikan tanpa mengurangi hitungan, karena dzikir ini bertujuan untuk membersihkan hati dan bukan terikat pada kesucian ritual shalat. Sementara itu, hanya dzikir yang merupakan bagian langsung seperti dzikir khususiyah dan pembacaan Al-Qur'an langsung dari mushaf yang ditangguhkan sementara, namun ayat-ayat pendek masih boleh dibaca dari ingatan dengan niat sebagai dzikir.
Dijelaskan dalam kitab al-Adzkar al-Nawawiyah, tata cara dzikir bagi wanita yang sedang haid tidak jauh beda dengan dzikir saat suci. Para ulama sepakat bahwa dzikir dengan hati dan lisan diperbolehkan bagi orang yang berhadats termasuk haid, tanpa memerlukan wudhu.
فَصْلٌ: أَجْمَعَ العُلَمَاءُ عَلَى جَوَازِ الذِّكْرِ بِالقَلْبِ وَاللِّسَانِ لِلمُحْدِثِ وَالْجُنُبِ وَالْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ، وَذَلِكَ فِيْ التَّسْبِيْحِ وَالتَّهْلِيْلِ وَالتَّحْمِيْدِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالصَّلَاةِ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ ﷺ وَالدُّعَاءِ وَغَيْرِ ذَلِكَ.(الأذكار النووية: ص ١٤)
Para ulama telah sepakat tentang bolehnya berdzikir dengan hati dan lisan bagi orang yang berhadas, orang junub, wanita haid, dan wanita nifas, baik dalam bentuk tasbih, tahlil, tahmid, takbir, shalawat kepada Rasulullah SAW. doa, maupun zikir lainnya. (al-Adzkar al-Nawawiyah: 14)
وَلَكِنَّ قِرَاءَةَ القُرْآنِ حَرَامٌ عَلَى الجُنُبِ وَالحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ، سَوَاءٌ قَرَأَ قَلِيْلًا أَوْ كَثِيْرًا حَتَّى بَعْضَ آيَةٍ، وَيَجُوْزُ لَهُمْ إِجْرَاءُ القُرْآنِ عَلَى القَلْبِ مِنْ غَيْرِ لَفْظٍ، وَكَذَلِكَ النَّظَرُ فِيْ المُصْحَفِ، وَإِمْرَارُهُ عَلَى القَلْبِ.(الأذكار النووية: ص١٤)
Akan tetapi, membaca Al-Qur’an haram bagi orang yang junub, wanita haid, dan wanita nifas baik membaca sedikit maupun banyak, bahkan walau hanya sebagian dari satu ayat. Namun, diperbolehkan bagi mereka untuk menghadirkan Al-Qur’an dalam hati tanpa melafalkan dengan lisan, begitu pula melihat mushaf dan menghadirkannya dalam hati. (al-Adzkar al-Nawawiyah: 14)
Dzikir Jahr
Dzikir Jahr adalah praktik mengingat Allah yang dilakukan dengan cara melafalkannya secara keras atau terang-terangan, sehingga lafal dzikir tersebut terdengar oleh telinga sendiri dan orang lain di sekitarnya. Praktik ini merupakan kebalikan dari dzikir khafi dan biasanya diamalkan secara bersama-sama ketika selesai shalat berjamaah. Sering kali disertai irama, gerakan tubuh yang teratur, dan dipimpin oleh seorang syekh atau mursyid. Tujuan utama dari dzikir jahr adalah untuk membangkitkan semangat spiritual, menghidupkan majelis dengan mengingat Allah, serta menguatkan ikatan dan fokus bersama dalam upaya membersihkan hati dari kelalaian. Dalam tarekat naqsyabandiyah ada dzikir jahr yang dilakukan setelah shalat fardhu dan dilakukan secara bersama-sama. Dzikir ini disebut dengan dzikir nafi wa itsbat.
Dzikir nafi wa itsbat adalah cara berdzikir menggunakan kalimat “La Ilaha Illallah” yang tujuannya membersihkan hati dan menguatkan keyakinan pada Allah. Dzikir ini memiliki cara khusus yang telah dijelaskan didalam kitab Tanwir al-Qulub karya Syaikh Amin Al-Kurdi.
بِالنَّفْيِ وَالْإِثْبَاتِ، وَهِيَ كَلِمَةُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ. وَكَيْفِيَّتُهُ أَنْ يُلْصِقَ الذَّاكِرُ اللِّسَانَ بِسَقْفِ الْحَلْقِ، ثُمَّ يَحْبِسَ النَّفَسَ بَعْدَ أَخْذِهِ فِيْ الْجَوْفِ. وَيَبْتَدِئُ بِأَخْذِ كَلِمَةِ [لَا] بِالتَّخَيُّلِ مِنْ تَحْتِ السُّرَّةِ، وَيَمُدُّهَا فِيْ وَسَطِ اللَّطَائِفِ عَلَى الْأَخْفَى حَتَّى يَنْتَهِيَ إِلَى لَطِيْفَةِ النَّفْسِ النَّاطِقَةِ، وَهِيَ فِيْ الْبَطْنِ الْأَوَّلِ مِنَ الدِّمَاغِ وَيُقَالُ رَئِيْسٌ. وَيَبْتَدِئُ بَعْدَهَا بِأَخْذِ هَمْزَةِ [إِلَهَ] مِنَ الدِّمَاغِ بِالتَّخَيُّلِ وَيَنْزِلُ بِهَا حَتَّى يَنْتَهِيَ إِلَى الْكَتِفِ الْأَيْمَنِ وَيَجُرَّهَا إِلَى الرُّوْحِ. وَيَبْتَدِئُ بَعْدَهَا بِأَخْذِ هَمْزَةِ [إِلَّا اللّٰهُ] بِالتَّخَيُّلِ مِنَ الْكَتِفِ، وَيَمُدُّهَا بِالتَّنَزُّلِ عَلَى حَافَّةِ وَسَطِ الصَّدْرِ حَتَّى يَنْتَهِيَ بِهَا إِلَى الْقَلْبِ، فَيَضْرِبُ بِالتَّخَيُّلِ بِلَفْظِ الْجَلَالَةِ بِقُوَّةِ النَّفَسِ الْمَحْبُوسِ عَلَى سُوَيْدَاءِ الْقَلْبِ، حَتَّى يَظْهَرَ أَثَرُهَا وَحَرَارَتُهَا فِيْ سَائِرِ الْجَسَدِ، بِحَيْثُ يُحْرِقُ جَمِيْعَ الْأَجْزَاءِ الْفَاسِدَةِ فِيْ الْبَدَنِ بِتِلْكَ الْحَرَارَةِ، فَيَتَنَوَّرُ مَا فِيْهِ مِنَ الْأَجْزَاءِ الصَّالِحَةِ بِنُوْرِ الْجَلَالَةِ. وَيُلَاحِظُ الذَّاكِرُ مَعْنَى لَا إِلَهَ إِلَّا اللّٰهُ أَيْ لَا مَعْبُوْدَ وَلَا مَقْصُوْدَ وَلَا مَوْجُوْدَ إِلَّا اللّٰهُ. (تنوير القلوب : ص ٥١٤-٥١٥)
Dzikir Nafi wa Itsbat merupakan metode dzikir dengan kalimat “La Ilaha Illallah” yang melibatkan seluruh Laṭa’if di tubuh. Caranya dimulai dengan orang yang berdzikir menahan napas setelah menempelkan lidahnya ke langit-langit mulut. Ia kemudian membayangkan kata [La) ditarik dari bawah pusar hingga ke otak, lalu kata [Ilaha] diturunkan dari otak ke bahu kanan, dan kata [Illallah] ditarik dari bahu, melewati dada, dan dihentakkan kuat ke inti hati dengan kekuatan nafas yang tertahan. Hentakan ini dimaksudkan untuk memunculkan panas spiritual yang membersihkan dan membakar bagian-bagian jasad yang rusak, sekaligus menerangi bagian yang saleh dengan cahaya keagungan Allah. Selain gerakan fisik dan khayalan ini, orang yang berdzikir juga wajib mengamati makna kalimat tersebut sesuai tingkatannya. Bagi pemula maknanya adalah "Tiada yang disembah selain Allah". Bagi tingkat menengah adalah "Tiada yang dituju/dicari selain Allah" dan bagi tingkat akhir adalah "Tiada yang wujud selain Allah". ( Tanwir al-Qulub: 514-515)
Dzikir Ismu Dzat
Dzikir banyak sekali bacaan dan jumlahnya. Diantara dzikir-dzikir tersebut adalah dzikir ismu dzat, yaitu dengan menyebut nama “Allah”. Hal ini didasarkan pada ayat pertama surat al-Ikhlas: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
وَاعْلَمْ أَنَّ اسْمَ الْجَلَالَةِ وَالْعَظَمَةِ وَالْهَيْبَةِ، وَيُقَالُ اِسْمُ الذَّاتِ هُوَ لَفْظَةُ اللّٰهِ، وَهَذَا الْاِسْمُ الشَّرِيْفُ مَوْضُوْعُ لِلذَّاتِ الإِلَهِيَّةِ بِاعْتِبَارِ اتِّصَافِهِ بِجَمِيْعِ صِفَاتِ الْأُلُوْهِيَّةِ وَأَسْمَاءِ الرُّبُوبِيَّةِ وَالجَلالِ وَالْجَمَالِ وَالْكَمَالِ، وَعِنْدَ بَعْضِ الْعَارِفِيْنَ هُوَ اسْمُ مَوْضُوْعُ لِلذَّاتِ الْبَحْتِ مِنْ حَيْثُ هِيَ لَا بِاعْتِبَارِ الْإِتِصَافِ بِشَيْءٍ، لِقَوْلِهِ تَعَالَى: «قُلْ هُوَ اللّٰهُ أَحَدٌ». (جامع الأصول في الأولياء: ص ۱۷۰)
Ketahuilah, bahwa nama yang luhur, agung dan hebat, disebut dengan Ismudz Dzat yaitu lafadz Allah. Nama yang mulia ini diletakkan untuk dzat ketuhanan dengan berdasarkan dzat itu yang memiliki sifat-sifat dan nama-nama ketuhanan, keagungan, keindahan dan kesempurnaan. Dan menurut sebagian ahli ma'rifat, nama itu adalah nama yang diletakkan hanya untuk dzat itu sendiri, bukan berdasarkan pada pensifatan dengan sesuatu, karena firman Allah: "Katakanlah: 'Dia-lah Allah, Yang Maha Esa'". (Jami' al-Ushul fi al-Auliya': 170)
Pengertian Wuquf
Pengertian Wuquf menurut Imam Muhammad bin Bahauddin al-Uwaisi al-Bukhari al-Naqsyabandi
Wuquf menurut Imam Muhammad bin Bahauddin al-Uwaisi al-Bukhari al-Naqsyabandi memiliki pemahaman yang sangat mendalam dan unik dalam konteks tasawuf Naqsyabandiyah. Konsep wuquf menurut beliau tidak hanya berfokus pada berhenti secara fisik atau menghentikan aktivitas, melainkan lebih kepada kehadiran batin dan kesadaran penuh terhadap Allah dalam setiap detik hidup. Secara spesifik, wuquf menurut Imam an-Naqsyabandi memiliki beberapa dimensi penting yang akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
Wuquf dalam tarekat Naqsyabandiyah merujuk pada sebuah tahap atau kondisi spiritual yang dialami oleh seorang salik dalam proses perjalanan wushul Allah. Wuquf ini secara harfiah berarti berdiam diri. Dalam konteks tarekat naqsyabandiyah, wuquf mengandung makna pengosongan diri dan memusatkan hati untuk merasakan kehadirat Allah dengan penuh kesadaran. tarekat naqsyabandiyah, sebagai salah satu tarekat besar dalam tasawuf, memiliki beberapa macam wuquf yang berbeda. Masing-masing wuquf ini menggambarkan tahap kedalaman spiritual yang dilalui oleh seorang salik.
(وَاعْلَمْ) أَنَّ الْوُقُوْفَ هُوَ أَقْرَبُ الطُّرُقِ إِلَى اللّٰهِ تَعَالَى بَعْدَ طُرُقِ الْمُرَاقَبَةِ. قَالَ مُجَدِّدُ الْأَلْفِ الثَّانِيْ أَحْمَدُ الْفَارُوْقِيُّ السِّرْهِنْدِيُّ قَدَّسَ سِرَّهُ: مَتَى لَمْ يَتَأَثَّرَ السَّالِكُ فِيْ طَرِيْقَتِنَا بِسَائِرِ الِاشْتِغَالَاتِ، نَشْغَلْهُ بِالْوُقُوْفِ، وَبَعْدَ ذَلِكَ يَتَأَثَّرُ بِالْقُرْبِيَّةِ وَيَصِلُ إِلَيْهِ تَعَالَى. (جامع الأصول في الأولياء: ص ١٧١)
Dan ketahuilah bahwa wuquf adalah jalan terdekat menuju Allah Ta'ala setelah jalan-jalan Muraqabah. Pembaharu milenium kedua, Ahmad al-Faruqi al-Sirhindi qaddasa sirrahu, menyatakan bahwa apabila seorang salik dalam tarekat kami belum terpengaruh oleh seluruh kesibukan lainnya, maka kami akan menyibukkannya dengan wuquf, karena setelah itu ia akan terpengaruh oleh kedekatan dan akan sampai kepada-Nya Ta'ala (Jami' al-Ushul fi al-Auliya': 171)
Wuquf atau "berhenti sejenak untuk memusatkan perhatian kepada Allah" adalah salah satu metode tercepat untuk merasa dekat dengan-Nya. Wuquf menjadi solusi agar hati seseorang tidak lagi terganggu oleh kesibukan duniawi dan pikiran yang bercabang. Dengan melatih fokus penuh hanya kepada kehadiran Allah tanpa gangguan apa pun, seorang hamba akan lebih mudah merasakan kehangatan kasih sayang Tuhan dan mencapai kedekatan yang hakiki dengan-Nya.
Macam-macam Wuquf
Wuquf Zamani
Wuquf zamani (وقوف زماني) adalah sebuah istilah dalam tradisi tasawuf yang secara harfiah berarti "berhenti pada waktu tertentu" atau "menyadari dan berhenti di hadapan waktu." Dalam konteks spiritual dan mistik, wuquf zamani merujuk pada kesadaran penuh terhadap waktu dan keadaan batin seseorang pada saat tertentu, dengan tujuan untuk merenungkan dan memanfaatkan waktu dengan bijaksana dalam perjalanan menuju Allah.
وَأَمَّا الوُقُوْفُ الزَّمَانِيُّ فَمَعْنَاهُ أَنَّهُ يَنْبَغِيْ لِلْسَّالِكِ بَعْدَ مَضِيِّ كُلِّ سَاعَتَيْنِ أَوْ ثَلاثٍ أَنْ يَتَلَفَّتَ إِلَى حَالِ نَفْسِهِ كَيْفَ كَانَ فِيْ هَاتَيْنِ السَّاعَتَيْنِ أَوِ الثَّلَاثِ فَإِنْ كَانَ حَالُهُ الْحُضُوْرُ مَعَ اللّٰهِ تَعَالَى شَكَرَ اللّٰهُ تَعَالَى عَلَى هَذَا التَّوْفِيقِ وَعَدَّ نَفْسَهُ مَعَ ذَٰلِكَ مُقَصِّرًا فِي ذَٰلِكَ الْحُضُوْرِ الْمَاضِيْ وَاسْتَأْنَفَ حُضُوْرًا أَتَمَّ. وَإِنْ كَانَ حَالُهُ الْغَفْلَةُ اسْتَغْفَرَ مِنْهَا وَأَنَابَ وَرَجَعَ إِلَى الْحُضُوْرِ التَّامِّ، (تنوير القلوب: ص ٥٠٧)
Adapun wuquf zamani, maknanya adalah bahwa seorang salik sebaiknya setelah berlalu setiap dua jam atau tiga jam memperhatikan keadaan dirinya bagaimana dalam dua atau tiga jam yang telah lewat itu. Jika keadaannya adalah hadir bersama Allah Ta‘ala, maka hendaklah ia bersyukur kepada Allah Ta‘ala atas taufik tersebut, namun sekaligus menganggap dirinya masih kurang dalam kehadiran yang telah lalu itu, lalu memulai kehadiran yang lebih sempurna. Dan jika keadaannya adalah lalai, maka hendaklah ia memohon ampun darinya, bertaubat, dan kembali kepada kehadiran yang sempurna bersama Allah. (Tanwir al-Qulub: 507)
Wuquf zamani adalah praktik sederhana untuk melakukan evaluasi diri secara rutin setiap dua atau tiga jam sekali. Dalam metode ini, kita diajak untuk berhenti sejenak dan menengok kembali bagaimana kondisi hati kita selama beberapa jam terakhir, apakah kita ingat kepada Allah atau justru sedang lalai dalam kesibukan duniawi. Jika hati terasa tenang dan ingat kepada Allah, kita diajarkan untuk bersyukur namun tetap rendah hati sambil berusaha meningkatkan kekhusyukan yang lebih baik lagi. Sebaliknya, jika kita menyadari bahwa kita baru saja melewati waktu dengan kelalaian, maka saat itulah kita segera beristighfar dan kembali memusatkan fokus hati kepada Allah, sehingga hubungan kita dengan Tuhan selalu terjaga dan diperbarui sepanjang hari.
Wuquf ‘Adadi
Wuquf ‘adadi (وقوف عددي) adalah sebuah istilah yang digunakan dalam konteks tasawuf dan spiritualitas Islam, yang secara harfiah dapat diterjemahkan sebagai "berhenti pada angka" atau "berhenti dengan bilangan." Dalam pengertian yang lebih mendalam, wuquf ‘adadi merujuk pada kesadaran atau perhatian yang diarahkan pada bilangan tertentu, yang biasanya terkait dengan amalan dzikir atau pembacaan doa tertentu yang dilakukan dengan jumlah yang terstruktur atau terhitung.
وَأَمَّا الوُقُوْفُ العَدَدِيُّ فَمَعْنَاهُ الْمُحَافَظَةُ عَلَى عَدَدِ الوِتْرِ فِيْ النَّفْيِ وَالْإِثْبَاتِ ثَلاثًا أَوْ خَمْسًا وَهَكَذَا إِلَى إِحْدَى وَعِشْرِيْنَ مَرَّةً وَسَيَأْتِيْ إِيْضَاحُهَا.(تنوير القلوب: ص ٥٠٧)
Adapun wuqûf ‘adadi, maka maknanya adalah menjaga bilangan wirid dalam dzikir nafi wa itsbat tiga kali, atau lima kali, dan demikian seterusnya hingga dua puluh satu kali, dan penjelasannya akan datang kemudian. (Tanwir al-Qulub: 507)
Wuquf 'adadi merupakan teknik melatih konsentrasi hati dengan cara mengontrol jumlah hitungan saat mengucapkan kalimat tauhid secara berulang. Dalam praktik ini, seseorang dituntut untuk tetap sadar dan terjaga pada angka-angka ganjil tertentu, seperti tiga, lima, hingga dua puluh satu kali, agar fokusnya tidak terpecah. Dengan mengikat pikiran pada hitungan yang sudah ditentukan, dzikir tidak hanya menjadi ucapan lisan yang otomatis, tetapi menjadi latihan mental yang serius untuk mencegah hati melamun atau kehilangan arah. Intinya, metode ini digunakan sebagai "jangkar" agar perhatian kita tetap melekat sepenuhnya pada dzikir yang sedang diucapkan.
Wuquf Qalbi
Wuquf qalbi (وقوف قلبي) dalam konteks tasawuf dan spiritualitas Islam adalah istilah yang merujuk pada "berhenti atau berhenti sejenak dalam hati". Secara harfiah, wuquf berarti "berhenti" atau "berhenti pada suatu titik", dan qalbi berarti "hati". Oleh karena itu, wuquf qalbi dapat diartikan sebagai berhenti atau menahan hati pada suatu keadaan tertentu, yang dalam praktiknya mengacu pada menjaga hati tetap hadir dan sadar di hadapan Allah dalam setiap momen.
Wuquf qalbi lebih menekankan pada kesadaran batin seseorang, yaitu menjaga hati tetap berada dalam keadaan kontemplasi dan perhatian penuh kepada Allah, bukan hanya dalam aktivitas ibadah tertentu tetapi dalam setiap keadaan hidupnya. Dalam tasawuf, wuquf qalbi dianggap sebagai salah satu tahap pembersihan hati dan peningkatan kedekatan dengan Allah.
وَأَمَّا الوُقُوْفُ القَلْبِيُّ فَمَعْنَاهُ، قَالَ الشَّيْخُ عُبَيْدُ اللّٰهِ أَحْرَارٌ قُدِّسَ سِرُّهُ: إِنَّ الوُقُوْفَ القَلْبِيَّ هُوَ عِبَارَةٌ عَنْ حُضُوْرِ القَلْبِ مَعَ الحَقِّ سُبْحَانَهُ عَلَى وَجْهٍ لَا يَبْقَى لِلْقَلْبِ مَقْصُوْدٌ غَيْرُ الحَقِّ سُبْحَانَهُ، وَلَا ذُهُوْلٌ عَنْ مَعْنَى الذِّكْرِ، وَهُوَ مِنْ شُرُوْطِ الذِّكْرِ الَّتِيْ لَا بُدَّ مِنْهَا. (تنوير القلوب: ص ٥٠٧-٥٠٨)
Adapun wuquf qalbi sebagaimana dikatakan oleh Syaikh ‘Ubaidullah Ahrar semoga Allah mensucikan rahasianya ialah bahwa wuquf qalbi berarti kehadiran hati bersama al-Haqq dengan cara sedemikian rupa sehingga tidak tersisa bagi hati satu tujuan selain Allah Ta‘ala, dan tidak pula lalai dari makna dzikir. Ia termasuk salah satu syarat dzikir yang tidak boleh ditinggalkan. (Tanwir Al-Qulub: 507-508)
وَقَالَ أَيْضًا فِيْ تَفْسِيْرِ الوُقُوْفِ القَلْبِيِّ: هُوَ كَوْنُ الذَّاكِرِ وَاقِفًا عَلَى قَلْبِهِ وَقْتَ الذِّكْرِ، بِحَيْثُ يَتَوَجَّهُ إِلَى قَلْبِهِ، وَيَجْعَلُهُ مَشْغُوْلًا بِلَفْظِ الذِّكْرِ وَمَعْنَاهُ، وَلَا يَتْرُكُهُ غَافِلًا عَنْهُ وَذَاهِلًا عَنْ مَعْنَاهُ(تنوير القلوب: ص ٥٠٨)
Beliau juga berkata dalam menafsirkan wuquf qalbi: Bahwa maksudnya adalah seorang yang berdzikir senantiasa memperhatikan hatinya ketika berdzikir, sehingga ia mengarahkan perhatiannya kepada hatinya, menjadikannya sibuk dengan lafal dzikir dan maknanya, serta tidak membiarkannya lalai dari dzikir atau lupa dari maknanya. (Tanwir Al-Qulub: 508)
قَالَ صَاحِبُ الرَّشَحَاتِ، وَهُوَ أَحَدُ تَلَامِيْذِ مَوْلَانَا عُبَيْدُ اللّٰهِ الأَحْرَارِ قُدِّسَ سِرُّهُمَا: وَلَمْ يَجْعَلْ الخَوَاجَهْ بَهَاءَ الدِّيْنِ قُدِّسَ سِرُّهُ حَبْسَ النَّفَسِ وَرِعَايَةَ العَدَدِ لَازِمًا فِيْ الذِّكْرِ، وَأَمَّا الوُقُوْفُ القَلْبِيُّ فَجَعَلَهُ مُهِمًّا بِمَعْنَيَيْهِ، وَعَدَّهُ لَازِمًا، فَإِنَّ خُلَاصَةَ الذِّكْرِ وَالمَقْصُوْدَ مِنْهُ هُوَ الوُقُوْفُ القَلْبِيُّ. (تنوير القلوب ص:٥٠٨)
Pemilik kitab ar-Rasyahat salah seorang murid Maulana ‘Ubaidullah al-Ahrar berkata: Al-Khawajah Baha’ ad-Din tidak mewajibkan penahanan napas atau menjaga hitungan dalam dzikir, namun terhadap wuquf qalbi. Beliau menganggapnya amat penting dengan kedua maknanya, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajib dijaga, karena hakikat dan inti dari dzikir itu sendiri adalah wuquf qalbi. (Tanwir Al-Qulub, hal: 508)
Wuquf qalbi secara mendasar dimaknai sebagai kondisi di mana hati sepenuhnya hadir dan terjaga bersama Allah SWT. Menurut Syekh Ubaidullah Ahrar, esensi dari keadaan ini adalah terfokusnya seluruh keinginan dan tujuan hati hanya kepada Allah semata, tanpa ada ruang sedikitpun bagi kepentingan duniawi lainnya. Dalam tingkatan ini, seseorang tidak lagi hanya sekedar mengingat secara lisan, melainkan hatinya telah benar-benar terpaku pada keagungan Allah, sehingga tidak ada lagi kelalaian yang bisa menyelinap masuk ke dalam pikirannya saat ia sedang menghadap Sang Pencipta.
Praktik Wuquf qalbi menuntut seseorang yang berdzikir untuk senantiasa menjadi penjaga bagi hatinya sendiri. Hal ini dilakukan dengan mengarahkan seluruh perhatian penuh ke dalam batin agar setiap lafadz dan makna dzikir yang diucapkan benar-benar meresap dan menyibukkan hati. Seorang hamba harus memastikan hatinya tidak dibiarkan kosong atau melamun, sehingga setiap kata yang keluar sejalan dengan kesadaran jiwanya. Dengan cara ini, hati tidak lagi menjadi tempat yang lalai, melainkan menjadi wadah yang senantiasa tersambung dengan makna ketuhanan secara mendalam.
Pentingnya posisi Wuquf qalbi ditegaskan kembali oleh para ulama seperti Khawajah Bahauddin Naqsyabandi, yang menyatakan bahwa hal ini jauh lebih utama dibandingkan cara lainnya seperti mengatur hitungan atau menahan nafas dalam berdzikir. Meskipun aturan teknis tersebut baik, namun Wuquf qalbi adalah syarat mutlak dan inti paling utama dari seluruh aktivitas dzikir. Tanpa adanya kehadiran hati, dzikir hanyalah sebuah gerakan lisan tanpa nyawa. Oleh karena itu, menjaga kesadaran hati untuk terus berdiam di hadapan Allah adalah tujuan akhir yang ingin dicapai oleh setiap penempuh jalan spiritual agar dzikir mereka benar-benar membuahkan hasil.
Kesimpulan
tarekat Naqsyabandiyah memfokuskan perjalanan spiritual pada dzikir yang utamanya adalah Dzikir Khafi, sebuah praktik yang lebih diutamakan karena dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa terhalang oleh kesibukan duniawi, sebab hati dipandang sebagai pusat iman dan tempat pandangan Allah. Konsep dzikir sendiri berkembang dari tahap lisan menjadi batin, meskipun praktik utama mereka adalah Dzikir Khafi, tarekat ini juga memiliki Dzikir Jahr, yaitu Dzikir Nafi wa Itsbat ("La Ilaha Illallah") yang melibatkan penahanan napas dan penghentakan lafal ke inti hati (Suwaida’ Al-Qalb) untuk menyucikan batin dan menanamkan makna keesaan Allah. Terkait hadats besar (haid, junub, nifas, dll), tarekat Naqsyabandiyah memperbolehkan semua bentuk dzikir hati dan lisan (wirid harian seperti istighfar, sholawat, rabithah, muraqabah, dll) tetap dilakukan karena tujuan utamanya adalah pembersihan spiritual, bukan kesucian shalat. Keseluruhan proses ini disempurnakan dengan praktik wuquf yang terbagi tiga: Wuquf Zamani (evaluasi diri setiap beberapa jam), Wuquf Adadi (menjaga bilangan dzikir), dan yang paling fundamental adalah Wuquf Qalbi (kehadiran hati sepenuhnya bersama Allah tanpa tujuan lain), yang dianggap sebagai inti dan hakikat dari semua bentuk dzikir. Dalam tarekat Naqsyabandiyah ketika wanita salik dalam keadaan haid, tidak perlu melaksanakan dzikir ismu dzat, karena syarat untuk melaksanakan dzikir ismu dzat wajib dilaksanakan dalam keadaan suci.
Penulis : Rifda Rifdiana
Contact Person : 081938856378
e-Mail : rifdarifdiana53@gmail.com
Perumus : Abidusy Syakur Almahbub
Mushohih : Syafi` Dzulhilmi, S.TP.
Daftar Pustaka
Abul Qasim Abdul Karim bin Hawazin bin Abdul Malik bin Thalhah bin Muhammad al-Qusyairi (W.465 H), al-Risalah al-Qusyairiyyah fi 'Ilm al-Tashawwuf, Dar Jawami' Al-Kalim, Kairo, Mesir, tanpa tahun.
Ahmad ibn Mustafa al-Kamshikhanawi al-Naqshabandi al-Khalidi (w. 1311 H/1893 M). Jami’ al-Ushul fi al-Auliya. Al-Intishar Al-Arabi. Beirut, Lebanon: Cetakan Pertama, 1997.
Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi (W. 1322 H). Tanwir al-Qulub, Darul Qolam al-‘Arabi, hilbi, Syiria: cetakan pertama (1411 H/1991 M).
Al Imam Al Hafidz Al Faqih Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi (W. 676 H), Al-Adzkar An-Nawawi, Pare, Kediri



.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
Posting Komentar untuk "Dzikir Dalam Keadaan Haid"