
CARA MENYIKAPI PERINTAH MURSYID JIKA TIDAK COCOK DALAM HATI
LATAR BELAKANG
Dalam tradisi tasawuf, hubungan antara murid dan mursyid merupakan pondasi utama pembelajaran spiritual. mursyid berfungsi sebagai pembimbing ruhani yang mengarahkan murid menuju tazkiyah al-nafs, ma'rifatullah dan kedewasaan emosional. Namun, dalam praktiknya tidak semua tuntunan atau arahan mursyid selalu terasa mudah diterima oleh murid. Ada kalanya hati murid mengalami ketidakcocokan, keraguan atau kegelisahan terhadap suatu perintah yang diberikan. Kondisi ini dapat muncul karena ketidaksiapan ruhani, kurangnya pemahaman, perbedaan karakter atau bahkan ujian batin dalam proses suluk.
Fenomena ini perlu ditelaah secara bijak agar tidak menimbulkan konflik batin, sikap su’udzon, atau bahkan memutus hubungan spiritual. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai bagaimana murid menyikapi perintah mursyid ketika hatinya belum cocok menjadi penting dalam rangka menjaga adab, memahami hakikat bimbingan serta menata langkah spiritual secara sehat dan proporsional. Dengan pemahaman yang tepat, murid dapat menempatkan diri dengan mengambil keputusan antara mempertahankan adab kepada guru dan tetap jujur dengan keadaan batinnya, tanpa tergelincir pada sikap penolakan.
Dengan mengenali siapa sebenarnya mursyid yakni sebagai sosok yang telah menempuh jalan spiritual lebih dulu dan memiliki otoritas ruhaniah untuk membimbing seorang murid akan memiliki landasan kepercayaan (tsiqah) yang lebih kokoh. Kepercayaan ini sangat penting agar ketika murid berhadapan dengan perintah yang terasa berat, aneh atau kontradiktif dengan logikanya sendiri, murid tidak akan terburu-buru menghakimi, merasa kecewa, apalagi menjauh dari gurunya. Sebaliknya, murid akan mencoba tenang dan menyadari bahwa ketidakcocokan tersebut mungkin berasal dari egonya sendiri yang sedang diterapi. Dengan pemahaman yang lebih dalam ini, setiap arahan mursyid tidak lagi dipandang sebagai pemaksaan kehendak, melainkan sebagai bentuk kasih sayang dan perlindungan agar murid tidak tersesat dalam belantara hawa nafsunya sendiri. Sehingga perlu membahas tentang hakikat mursyid dan bagaimana cara menyikapi perintah mursyid tersebut. Sebelum membahas pada inti masalah, kita perlu mengetahui apakah hakikat mursyid itu? dan bagaimana cara menyikapi perintah mursyid jika tidak cocok dalam hati? upaya memahami hakikat mursyid merupakan kunci utama, karena seringkali ketidakcocokan hati muncul akibat murid hanya memandang sosok guru secara lahiriah saja.
PEMBAHASAN
Pengertian Mursyid
Mursyid adalah orang yang menunjukkan ke jalan yang lurus agar tidak tersesat, peran utama mursyid adalah preventif, yaitu memberikan petunjuk dan pembimbing yang jelas dari awal agar murid tidak jatuh ke dalam penyimpangan atau kesesatan, baik dalam aqidah maupun praktik spiritual, sehingga membimbing mereka dengan syariat dan hakikat.
اَلْمُرْشِدُ هُوَ االَّذِي يَدُلُّ عَلَى الطَّرِيْقِ الْمُسْتَقِيْمِ قَبْلَ الضَّلَالَةِ ( التعريفات للجرجاني ص: ١٨٤)
"Mursyid adalah orang yang menunjukkan ke jalan yang lurus sebelum tersesat” (al-Ta'rifat li al-Jurjani : 184 )
Mursyid juga dapat disebut manusia yang sempurna (al-Insan al-kamil) dalam menguasai ilmu Syariat, Tarekat dan Hakikat, bertindak sebagai dokter spiritual yang mampu mendiagnosis dan menyembuhkan penyakit-penyakit jiwa (afat al-nufus), memastikan perjalanan spiritual muridnya berada di jalur yang benar menuju kesempurnaan ibadah dan pengamalan syukur sejati, memberikan arahan dan contoh kepada murid agar terhindar dari kesengsaraan.
الشَّيْخُ هُوَ الإِنْسَانُ الكَامِلُ فِي عُلُومِ الشَّرِيْعَةِ وَالطَّرِيْقَةِ وَالحَقِيْقَةِ، البَالِغُ إِلَى حَدِّ التَّكْمِيلِ فِيْهَا، لِعِلْمِهِ بِآفَاتِ النُّفُوْسِ وَأَمْرَاضِهَا وَأَدْوَائِهَا، وَمَعْرِفَتِهِ بِدَوَائِهَا، وَقُدْرَتِهِ عَلَى شِفَائِهَا، وَالقِيَامِ بِهُدَاهَا إِنِ اسْتَعَدَّتْ وَوُفِّقَتْ لِاهْتِدَائِهَا. (جامع الأصول في الأولياء، ص: ١٠٩)
"Syekh adalah manusia yang sempurna dalam ilmu Syariat, Tarekat dan Hakikat; yang telah mencapai derajat kesempurnaan di dalamnya karena pengetahuannya tentang penyakit-penyakit jiwa serta gangguan dan sebab-sebabnya, serta pemahamannya tentang obat bagi jiwa tersebut, kemampuannya untuk menyembuhkannya, dan kesanggupannya dalam membimbing jiwa tersebut jika jiwa itu telah bersiap dan mendapat taufik untuk memperoleh hidayah" (Jami' al-Ushul fi al-Auliya', : 109).
Kewajiban Mursyid Terhadap Murid
Mursyid juga mempunyai kewajiban kepada murid yaitu membimbing dan mengarahkan murid kemudian murid juga mempunyai kewajiban terhadap mursyid. mursyid wajib mengarahkan muridnya, mursyid wajib mendiagnosis penyakit batin murid secara presisi, lalu memberikan terapi berupa amalan, dzikir, dan riyadhoh yang dosisnya telah disesuaikan dengan kapasitas mental serta spiritual individu tersebut. Sementara murid juga wajib menaati mursyid.
يَجِبُ عَلَى الشَّيْخِ لِلمُرِيْدِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: التَّسْلِيْكُ فِيْ الْبِدَايَةِ، وَالتَّبْلِيغُ فِي النِّهَايَةِ، وَالحِفْظُ فِي الرِّعَايَةِ.(جَامِعُ الْأُصُولِ فِي الْأَوْلِيَاءِ ص : ١٦٣)
“Seorang guru (syekh) punya tiga kewajiban kepada muridnya: membimbingnya di awal perjalanan (tasawuf), mengantarkannya hingga mencapai tujuan di akhir, dan menjaganya dalam proses pembinaan”. (Jami` al-Ushul fi al-Auliya`:163)
Syarat-syarat Mursyid
Seorang mursyid harus memiliki kualifikasi yang unggul, mereka wajib menguasai ilmu Syariat sebagai pondasi agar murid tidak tersesat dari hukum Islam yang benar. Lebih penting lagi, ia harus ahli dalam ilmu batin, yaitu tahu semua penyakit hati seperti iri dan sombong, serta kesempurnaan batin murid. Semua ini harus dikaitkan dengan akhlak mulia, mursyid harus penuh kasih sayang dan bijaksana dalam memberi nasihat, serta teliti menilai apakah seorang murid layak untuk menempuh perjalanan spiritual (suluk), dengan tujuan utama membantu murid melepaskan ketergantungan pada dunia dan mengarahkan fokusnya sepenuhnya kepada Allah SWT dengan perlahan.
(وَاعْلَمْ) أَنَّهُ يُشْتَرَطُ فِي الْمُرْشِدِ أَنْ يَكُونَ عَالِمًا بِمَا يَحْتَاجُ إِلَيْهِ الْمُرِيدُوْنَ مِنَ الْفِقْهِ وَعَقَائِدِ التَّوْحِيدِ بِقَدْرِ مَا يُزِيلُ بِهِ الشُّبْهَةَ الَّتِي تَعْرِضُ لِلْمُرِيدِ فِي الْبِدَايَةِ، وَأَنْ يَكُوْنَ عَالِمًا بِكَمَالَاتِ الْقُلُوْبِ وَآدَابِهَا وَآفَاتِ النُّفُوسِ وَأَمْرَاضِهَا وَكَيْفِيَّةِ حِفْظِ صِحَّتِهَا وَاعْتِدَالِهَا، وَأَنْ يَكُوْنَ رَفِيْقًا رَحِيْمًا بِالْمُسْلِمِيْنَ خُصُوْصًا بِالْمُرِيْدِيْنَ، وَأَنْ يَكُوْنَ نَاصِحًا لَهُمْ، فَيَنْظُرَ فِي حَالِ مَنْ يُصْحِبُهُ مِنْهُمْ، فَإِنْ رَآهُ قَابِلًا لِلسُّلُوْكِ سَلَكَهُ وَحَسَّنَ لَهُ الطَّرِيْقَ وَعَلَى تَرْكِ الْأَسْبَابِ أَعَانَهُ، وَلِكُلِّ مَا أَمْكَنَهُ إِعْطَاؤُهُ مِنَ الْمَالِ وَغَيْرِهِ مَلَّكَهُ، وَإِنْ رَآهُ غَيْرَ قَابِلٍ لِذٰلِكَ رَدَّهُ إِلَى حِرْفَتِهِ أَوْ إِلَى تَعَاطِيْ شَيْءٍ مِنَ الْأَسْبَابِ هُنَالِكَ، فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى لَا يُحِبُّ الْعَبْدَ الْبَطَّالَ. (جامع الأصول في الأولياء: ص: ١٦٢)
“(Ketahuilah) Seorang mursyid disyaratkan memiliki bekal ilmu fikih dan akidah tauhid yang memadai. Ilmunya harus cukup untuk menjawab keraguan yang biasanya muncul di benak para murid pada awal perjalanan spiritual mereka. Selain itu, ia harus memahami seluk-beluk hati, baik tentang kesempurnaannya maupun tata kramanya. Ia juga harus mengerti penyakit-penyakit jiwa serta cara menjaga kesehatan dan keseimbangan batin. Seorang mursyid juga harus berwatak lembut dan penuh kasih sayang terhadap sesama muslim, terutama kepada murid-muridnya, serta senantiasa memberikan nasihat yang tulus. Dalam membimbing, ia harus jeli melihat kondisi muridnya Jika murid tersebut dinilai siap untuk menempuh jalan spiritual (suluk) secara total, maka sang mursyid harus membimbing dan memudahkan jalannya. Ia harus mendukung murid tersebut untuk meninggalkan kesibukan duniawi (asbab) agar fokus beribadah. Bahkan, sebisa mungkin sang mursyid membantu kebutuhan hidup murid itu dengan harta yang ia miliki. Jika murid tersebut dinilai belum siap, maka sang mursyid harus memintanya kembali menekuni profesinya atau bekerja mencari nafkah seperti biasa. Hal ini penting diperhatikan, sebab Allah SWT., tidak menyukai hamba yang menganggur tanpa kegiatan yang bermanfaat. (Jami' al-Ushul fi al-Auliya: 162).
Sikap Murid saat Tidak Cocok Dengan Perintah Mursyid
Setelah mengetahui tentang hakikat mursyid dan syarat-syarat seorang mursyid, maka kita mengetahui bahwa seorang mursyid dalam memberikan perintah pasti memiliki alasan yang logis dan tidak berdasarkan hawa nafsu. Segala sesuatu yang diperintahkan mursyid merupakan perkara yang penuh hikmah dan makna yang mana dibalik perintah tersebut pasti ada pembelajaran yang dilakukan oleh mursyid kepada muridnya. Oleh karena itu, seorang murid sangat dianjurkan untuk tidak suudzon, menjaga hati dan jangan menyalahkan serta menentang perintah seorang mursyid. sebab, hal itu bisa mengotori hati murid. Imam Abdullah al-Haddad pernah menjelaskan dalam sebuah syairnya bahwa apa yang dilakukan mursyid pasti ada alasannya.
وَسَلِّمْ لِأَهْلِ اللهِ فِي كُلِّ مُشْكِلٍ # لَدَيْكَ، فَلَدَيْهِمْ وَاضِحٌ بِالأَدِلَّةِ (كِفَايَةُ الْأَتْقِيَاءِ ص:٨٤)
“Taslim Lah (Jangan mengkritik) setiap kejanggalan yang engkau jumpai pada orang-orang yang dekat dengan Allah SWT., sebab mereka memiliki dalil yang jelas.”(Kifayat al-Atqiya’: 84)
Perintah mursyid adalah bentuk bimbingan, arahan dan instruksi yang diberikan oleh seorang pendidik kepada muridnya, baik dalam ranah keilmuan, akhlak maupun spiritualitas. Dalam Islam, guru bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi juga pembentuk kepribadian yang bertahap dan penuntun menuju kedekatan dengan Allah SWT.
(فَصْلٌ فِي آدَابِ الْمُرِيدِ مَعَ شَيْخِهِ) وَهِيَ كَثِيْرَةٌ جِدّاً، وَاقْتَصَرْنَا عَلَى بَعْضِ الْمُهِمَّاتِ، وَأَعْظَمُهَا: أَنْ يُوَقِّرَ الْمُرِيدُ شَيْخَهُ وَيُعَظِّمَهُ ظَاهِراً وَبَاطِناً، مُعْتَقِداً أَنَّهُ لَا يَحْصُلُ مَقْصُوْدُهُ إِلَّا عَلَى يَدِهِ. وَإِذَا تَشَتَّتَ نَظَرُهُ إِلَى شَيْخٍ آخَرَ، حَرَّمَهُ مِنْ شَيْخِهِ، وَانْسَدَّ عَلَيْهِ الْفَيْضُ.(تنوير القلوب: ص٥٢٨)
“(Fashal tentang adab seorang murid terhadap syekhnya) Adab-adab tersebut sangat banyak sekali, dan kami membatasi diri pada beberapa hal yang penting, dan yang paling agung diantaranya: Bahwa seorang murid harus memuliakan dan mengagungkan syekhnya, secara lahir maupun batin seraya meyakini bahwa tujuannya tidak akan tercapai kecuali melalui tangannya (melalui bimbingan syekhnya tersebut). Apabila perhatiannya bercabang kepada syekh yang lain, ia akan terhalang dari syekhnya dan tertutuplah aliran limpahan spiritual baginya.” (Tanwir al-Qulub: 528)
Sedangkan seorang murid memiliki kewajiban menaati, menjaga rahasia dan menghormati gurunya meskipun dalam hati terasa sesak dan berat, karena hal tersebut merupakan sebagian ciri-ciri orang yang ikhlas.
وَيَجِبُ عَلَى المُرِيْدِ لِلشَّيْخِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: اِمْتِثَالُ أَمْرِهِ، وَكِتْمَانُ سِرِّهِ، وَتَعْظِيْمُ قَدْرِهِ، وَإِذَا سُئِلْتَ عَنِ الْأَدَبِ عَلَى كَمْ قِسْمٍ؟ فَالْجَوَابُ: عَلَى ثَلَاثَةٍ؛ أَدَبٌ مَعَ اللهِ الَّذِيْ هُوَ مَوْلَاكَ، وَأَدَبٌ مَعَ شَيْخِكَ الَّذِي رَبَّاكَ، وَأَدَبٌ مَعَ العُلَمَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ. وَذٰلِكَ مِنْ عَلامَاتِ المُخْلِصِيْنَ (جامع الأصول في الأولياء : ص:١٦٣)
“Wajib bagi seorang murid terhadap gurunya untuk melakukan tiga hal: mematuhi perintahnya, menyimpan rahasianya, dan mengagungkan kedudukannya. Dan jika engkau ditanya: Ada berapa pembagian adab itu?', maka jawabannya: Ada tiga; (1) adab kepada Allah yang merupakan Tuanmu, (2) adab kepada gurumu yang telah mendidikmu, dan (3) adab kepada para ulama serta orang-orang saleh. Dan (menjaga adab) yang demikian itu merupakan sebagian dari tanda-tanda orang yang ikhlas”. (Jami` al-Ushul fi al-Auliya`:163)
Dalam hal menaati perintah guru, Imam al-Qusyairi memberikan sebuah batasan yaitu murid hanya boleh menaati perintah mursyid selama apa yang diperintahkan adalah perkara kebaikan, akan tetapi seorang murid tetap diwajibkan husnudzon kepada mursyid.
وَقَدْ قَالَ الْإِمَامُ الْقُشَيْرِيُّ رَحِمَهُ اللّهُ: لَا يَنْبَغِي لِلْمُرِيدِ أَنْ يَعْتَقِدَ فِي شَيْخِهِ وَأَضْرَابِهِ الْعِصْمَةَ، إِنَّمَا الْوَاجِبُ عَلَيْهِ الِانْقِيَادُ لَهُمْ فِيمَا يَأْمُرُوْنَهُ بِهِ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَذَرُهُمْ وَأَحْوَالَهُمْ مَعَ إِحْسَانِهِ الظَّنَّ بِهِمْ. (أنوار القدسية ج: ٢ ص: ١٣)
“Tidak sepantasnya bagi seorang murid meyakini bahwa gurunya atau para guru sejenisnya itu memiliki sifat ma‘shum. Perkara yang wajib baginya hanyalah mengikuti mereka dalam hal-hal kebaikan yang mereka perintahkan kepadanya, serta membiarkan kondisi dan urusan mereka (tidak ikut mengurusi atau menilai) sambil tetap berbaik sangka kepada mereka.” (al-Anwar al-Qudsiyyah, 2 : 13)
Disisi lain jika murid mendapatkan tugas untuk menuruti semua perintah mursyid dan arahan yang diberikannya, maka adab yang dijelaskan ketika murid mendapatkan perintah dari mursyid dengan harus bersegera melaksanakan perintahnya, tidak menunda-nunda dan berleha-leha sebelum selesai melaksanakannya.
أَنْ يُبَادِرَ بِإِتْيَانِ مَا أَمَرَهُ بِهِ بِلَا تَوَقُّفٍ وَلَا سُكُونٍ قَبْلَ تَمَامِ ذَلِكَ الْأَمْرِ. وَمِنْهَا: الْفِرَارُ مِنْ مَكَارِهِ الشَّيْخِ وَكَرَاهَةُ مَا يَكْرَهُ طَبْعاً وَعَدَمُ ارْتِكَابِهَا اغْتِرَاراً بِحُسْنِ خُلُقِهِ. وَمِنْهَا: أَنْ لَا يُجَالِسَ مَنْ كَانَ يَكْرَهُ شَيْخَهُ وَيُحِبَّ مَنْ يُحِبُّهُ. (تنوير القلوب ص: ٥٣٠)
“Hendaklah ia bersegera melaksanakan apa yang diperintahkan syekhnya tanpa menunda-nunda dan tanpa ketenangan sebelum urusan itu selesai. Dan di antaranya: Menjauhi hal-hal yang tidak disukai oleh syekh, membenci apa yang syekh benci secara alami, dan tidak melakukan hal-hal tersebut karena terlalu percaya diri dengan kebaikan akhlak syekh. Dan di antaranya: Hendaklah ia tidak duduk bersama (bergaul dengan) orang yang membenci syekhnya, dan hendaklah ia mencintai orang yang dicintai oleh syekhnya.)” (Tanwir al-Qulub: 530)
Setelah mengetahui beberapa kewajiban mursyid terhadap murid maka perlu diketahui terdapat hal yang lebih penting yakni cara menyikapi perintah guru, jika perintah tersebut tidak cocok dalam hati, atau secara jelas menyalahi syariat agama, maka sang murid dianjurkan untuk pasrah dan menerima semua perintah mursyid dengan hati yang lapang, penjelasan ini diterangkan didalam kitab Tanwir al-Qulub dan Adab al-’Alim wa al-Muta'allim.
Pertama, jika tidak cocok pada perintah guru karena menurut murid yang diperintah melampaui batas kemampuan murid, murid harus pasrah, teguh dan rela menerima pengaturan yang dilakukan syekh terhadap dirinya. Melayani syekh dengan harta dan jiwanya.
فَصْلٌ فِي آدَابِ الْمُرِيدِ مَعَ شَيْخِهِ وَهِيَ كَثِيرَةٌ جِدًّا، وَاقْتَصَرْنَا عَلَى بَعْضِ الْمُهِمَّاتِ، وَأَعْظَمُهَا: أَنْ يُوَقِّرَ الْمُرِيدُ شَيْخَهُ وَيُعَظِّمَهُ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا، مُعْتَقِدًا أَنَّهُ لَا يَحْصُلُ مَقْصُودُهُ إِلَّا عَلَى يَدِهِ، وَإِذَا تَشَتَّتَ نَظَرُهُ إِلَى شَيْخٍ آخَرَ حُرِمَ مِنْ شَيْخِهِ وَانْسَدَّ عَلَيْهِ الْفَيْضُ (وَمِنْهَا)أَنْ يَكُونَ مُسْتَسْلِمًا مُنْقَادًا رَاضِيًا بِتَصَرُّفَاتِ الشَّيْخِ، يَخْدِمُهُ بِالْمَالِ وَالْبَدَنِ، لِأَنَّ جَوْهَرَ الْإِرَادَةِ وَالْمَحَبَّةِ لَا يَتَبَيَّنُ إِلَّا بِهَذَا الطَّرِيقِ، وَوَزْنُ الصِّدْقِ وَالْإِخْلَاصِ لَا يُعْلَمُ إِلَّا بِهَذَا الْمِيزَانِ(وَمِنْهَا) أَنْ لَا يَعْتَرِضَ عَلَيْهِ فِيمَا فَعَلَهُ، وَلَوْ كَانَ ظَاهِرُهُ حَرَامًا، وَلَا يَقُولُ: لِمَ فَعَلْتَ كَذَا؟ لِأَنَّ مَنْ قَالَ لِشَيْخِهِ: لِمَ؟ لَا يُفْلِحُ أَبَدًا فَقَدْ تَصْدُرُ مِنَ الشَّيْخِ صُورَةٌ مَذْمُومَةٌ فِي الظَّاهِرِ، وَهِيَ مَحْمُودَةٌ فِي الْبَاطِنِ، كَمَا وَقَعَ لِلْخَضِرِ مَعَ مُوسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ، (تنوير القلوب ص: ٥٢٨).
“Bab menerangkan adab murid kepada guru adab murid terhadap guru sangatlah banyak, namun disini hanya disebutkan beberapa yang penting. Yang paling utama adalah: seorang murid harus menghormati dan memuliakan gurunya, baik secara lahir maupun batin, dengan keyakinan bahwa tujuan rohaninya tidak akan tercapai kecuali melalui perantaraan gurunya. Apabila perhatiannya terpecah kepada guru lain, maka ia akan terhalang dari keberkahan gurunya dan tertutup baginya jalan limpahan (ilmu dan rahmat). Di antaranya: seorang murid harus bersikap pasrah, tunduk, dan ridha terhadap segala keputusan gurunya, serta melayani gurunya dengan harta dan tenaganya dan hatinya. Karena hakikat keinginan (thariqah) dan kecintaan hanya dapat terlihat melalui jalan ini, dan timbangan untuk menilai kejujuran serta keikhlasan tidak akan diketahui kecuali dengan cara ini. Di antaranya lagi: murid tidak boleh membantah atau mengkritik gurunya terhadap apa yang diperbuatnya, meskipun secara lahir tampak haram. Ia tidak boleh berkata: “Mengapa engkau melakukan ini, wahai guru?” Sebab barangsiapa berkata demikian kepada gurunya, maka ia tidak akan pernah beruntung selamanya. Sebab kadang-kadang tampak dari seorang guru suatu perbuatan yang secara lahir tercela, tetapi pada batinnya terpuji, sebagaimana yang terjadi antara Nabi Khidir dan Nabi Musa ‘alaihimas-salam.” (Tanwir al-Qulub: 528)
Kedua, jika perintah tersebut tidak melampaui batas kemampuan maka harus patuh terhadap gurunya dalam segala hal dan tidak keluar dari nasihat-nasihat dan aturan-aturannya.
وَالثَّالِثُ أَنْ يَنْقَادَ لِشَيْخِهِ فِي أُمُورِهِ وَلَا يَخْرُجَ عَنْ رَأْيِهِ وَتَدْبِيرِهِ، بَلْ يَكُونَ مَعَهُ كَالْمَرِيضِ مَعَ الطَّبِيبِ الْمَاهِرِ، فَيَسْتَأْمِرُهُ فِيمَا يَقْصِدُهُ وَيَتَحَرَّى رِضَاهُ فِيمَا يَعْمَلُهُ، وَيُبَالِغَ فِي حُرْمَتِهِ، وَيَتَقَرَّبَ إِلَى اللهِ تَعَالَى بِخِدْمَتِهِ، وَلْيَعْلَمْ أَنَّ ذُلَّهُ لِشَيْخِهِ عِزُّهُ، وَخُضُوعَهُ لَهُ فَخْرُهُ، وَتَوَاضُعَهُ لَهُ رِفْعَتُهُ. (آداب العالم والمتعلم ص: ٣٠)
“Ketiga, patuh terhadap gurunya dalam segala hal dan tidak keluar dari nasihat-nasihat dan aturan-aturannya. Bahkan, hendaknya hubungan antara guru dan muridnya itu ibarat pasien dengan dokter spesialis. Sehingga ia minta resep sesuai dengan anjurannya dan selalu berusaha sekuat tenaga untuk memperoleh ridhonya terhadap apa yang ia lakukan dan bersungguh sungguh dalam memberikan penghormatan kepadanya dan mendekatkan diri kepada Allah SWT., dengan cara melayaninya. Hendaknya seorang pelajar tahu bahwa merendahkan diri di hadapan gurunya merupakan kemuliaan, ketertundukannya kepada gurunya merupakan kebanggaan, dan tawadlu’ dihadapannya merupakan keberangkatan derajatnya.” (Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim: 30)
Ada beberapa macam cara menyikapi perintah guru yang tertera di atas, dalam perintah tersebut hendaknya seorang murid harus menuruti semua perintah mursyid walaupun tampak secara lahiriyah menyalahi aturan syariah, karena seorang mursyid lebih mengetahui apa maksud dari arahan mursyid kepada muridnya dan dianjurkan mendahulukan adab setiap diperintah oleh mursyid.
Kesimpulan
Hubungan antara murid dan mursyid dalam tradisi tasawuf didasarkan pada keyakinan bahwa mursyid adalah seorang pembimbing spiritual yang bertindak layaknya dokter ruhani yang memahami penyakit serta obat bagi jiwa muridnya. Ketika seorang murid mendapati perintah mursyid yang terasa tidak cocok di hati atau tampak bertentangan dengan logika lahiriah, sikap utama yang harus dikedepankan adalah taslim, husnudzon dan menjaga adab tanpa melakukan protes. Ketidakcocokan tersebut sering kali merupakan ujian batin atau proses (tazkiyah al-nafs) yang hikmahnya mungkin belum terjangkau oleh pemahaman murid, sebagaimana rahasia tindakan Nabi Khidir As yang tidak dipahami oleh Nabi Musa As secara lahiriah. Dengan tetap patuh, tidak menunda perintah, dan memuliakan mursyid secara lahir maupun batin, seorang murid akan terjaga dari terputusnya limpahan spiritual dan justru akan meraih kemuliaan serta kedekatan kepada Allah SWT melalui ketaatan dan keikhlasan tersebut. Ketaatan kepada mursyid harus diutamakan dengan pertimbangan akal atau perasaan pribadi murid, khususnya dalam urusan penyucian jiwa dan perjalanan spiritual. Oleh karena itu, kepatuhan, sikap pasrah dan tidak adanya protes adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi murid demi mencapai tujuan, harus mendahulukan adab daripada keilmuan.
Penulis : Asfiyatul Islamiyah
Contact Person : 081235312762
e-Mail : asfiyatulislamiyah@gmail.com
Perumus : Ust. Abidusy Syakur Almahbub, S. TP
Mushohih : Ust. Syafi` Dzulhilmi, S. TP
Daftar Pustaka
‘Ali ibn Muhammad ibn ‘Ali Al-Husaini al-Jurjani al-Hanafi (W. 816 H). al-Ta'rifat, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon Cet. Kedua, 1424 H/2003 M.
Ahmad an-Naqsabandi al-Kholidi (W. 1311 H). Jami‘ al-Ushul fi al-Auliya’, al-Haramain, Surabaya, 2010 M.
Abu Bakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyaṭi (W. 1310 H) Kifayatul al-Atqiya, Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, Beirut, Lebanon , 2000 M
Amin al-Kurdi (W. 1332 H), Tanwir al-Qulub, al-Haramain, Surabaya, cet. pertama, 2006 M
Syamsuddin Abdul Wahhab bin Ahmad asy-Sya'rani, (W.973 H) Al-Anwar al-Qudsiyyah Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, Beirut, Lebanon 1992 M. Sebanyak 2 Jilid.
Hasyim Asy’ari, Muhammad (W. 1366 H/1947 M), Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim Maktabah At-Turats Al-Islami, Jombang, Jawa Timur Tanpa Tahun..png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)

Posting Komentar untuk "Cara Menyikapi Perintah Mursyid Jika Tidak Cocok Dalam Hati"