Ikhlas Dan Budaya Pencitraan Di Media Sosial

 

IKHLAS DAN BUDAYA PENCITRAAN DI MEDIA SOSIAL

LATAR BELAKANG 

Dalam perkembangan sekarang di era media sosial telah melahirkan budaya pencitraan yang begitu dominan. Banyak individu merasa terdorong untuk menampilkan versi ideal dari dirinya demi memperoleh validasi berupa likes, komentar, dan perhatian publik. Tekanan untuk selalu tampak sempurna ini sering menimbulkan dampak psikologis seperti stres, kecemasan, bahkan krisis identitas, karena seseorang harus terus memainkan peran yang tidak selalu selaras dengan keadaan dirinya yang sebenarnya. 

Dalam perspektif tasawuf, kondisi ini dapat dipahami sebagai kecenderungan riya’ modern, yakni memperlihatkan sesuatu demi penilaian manusia, bukan karena nilai kebenaran atau ketulusan. Di sinilah konsep ikhlas menjadi sangat penting. Ikhlas sebagaimana dijelaskan oleh para ulama adalah memurnikan niat hanya untuk Allah SWT, tanpa berharap pujian atau pandangan manusia. Nilai ini dapat menjadi penyangga dalam menghadapi budaya pencitraan, sehingga seseorang dapat menggunakan media sosial dengan lebih sehat, jujur, dan autentik.

Perilaku mengekspos citra diri di media sosial menjadi sebuah budaya menampakkan eksistensi diri seseorang agar dapat dikenal di dunia maya, citra diri yang ia tampakkan tentunya akan berjalan lurus dengan popularitas yang akan didapatkan. Namun, citra diri terkadang tidak selaras dengan yang sebenarnya mereka miliki. Mereka menampakkan citra diri tertentu hanya untuk tujuan agar mendapatkan popularitas bagaimanapun caranya. Salah satu contohnya adalah pada beberapa konten flexing yang beredar di media sosial.

Maka dari itu, penting untuk mengkaji bagaimana prinsip ikhlas dapat berfungsi sebagai solusi spiritual terhadap dorongan menciptakan citra palsu di dunia maya, serta bagaimana nilai tersebut dapat membantu manusia menjaga kesehatan mental, stabilitas identitas, dan keutuhan niat dalam aktivitas daringnya.


PEMBAHASAN

Konsep Ikhlas  

Ikhlas merupakan pondasi utama dalam seluruh amal seorang hamba. Para ulama tasawuf mendefinisikan ikhlas sebagai pemurnian tujuan dalam ketaatan, sehingga hanya tertuju kepada Allah SWT. semata tanpa terselip motivasi lain. Imam al-Qusyairi menjelaskan dalam kitabnya Risalah al-Qusyairiyyah bahwa ikhlas adalah mengesakan Allah SWT. dalam setiap amal dengan maksud mendekat kepada-Nya semata, bukan demi pencitraan di hadapan makhluk bukan untuk mendapatkan pujian dan bukan pula untuk meraih kemuliaan di mata manusia.

قَالَ الأُسْتَاذُ: «الْإِخْلَاصُ إِفْرَادُ الْحَقِّ سُبْحَانَهُ فِي الطَّاعَةِ بِالْقَصْدِ، وَهُوَ أَنْ يُرِيدَ بِطَاعَتِهِ التَّقَرُّبَ إِلَى اللَّهِ سُبْحَانَهُ دُونَ شَيْءٍ آخَرَ مِنْ تَصَنُّعٍ لِمَخْلُوقٍ، أَوِ اكْتِسَابِ مَحْمَدَةٍ عِنْدَ النَّاسِ، أَوْ مَحَبَّةِ مَدْحٍ مِنَ الْخَلْقِ، أَوْ مَعْنًى مِنَ الْمَعَانِي سِوَى التَّقَرُّبِ بِهِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى».(رسالة القشيرية، ص٢٤٢)

“Guru berkata: Ikhlas adalah mengesakan Allah dalam tujuan ketaatan, yaitu bahwa seseorang menginginkan dengan ketaatannya itu untuk mendekat kepada Allah semata, tanpa ada tujuan lain berupa pencitraan di hadapan makhluk, atau mencari pujian dari manusia, atau mencintai sanjungan mereka, atau tujuan apapun selain mendekatkan diri kepada Allah Ta‘ala.” (Risalah al-Qusyairiyyah: 242)

Dari definisi ini terlihat bahwa ikhlas menuntut pelepasan diri dari motivasi duniawi terutama motif ingin dilihat, dipuji, atau diakui. Ia menolak segala bentuk riya’, baik yang tampak maupun tersembunyi. Lebih lanjut Imam al-Ghazali menambahkan dimensi penting bahwa ikhlas tidak hanya berlaku pada amal ibadah yang tampak formal, tetapi juga pada aktivitas sehari-hari yang secara lahir bersifat duniawi.

 وَالشُّعْبَةُ الْخَامِسَةُ وَالْأََرْبَعُوْنَ الْإِخْلَاصُ فِي الْعَمَلِ لِلَّهِ تَعَالَى. قَالَ الْغَزَالِيُّ: وَالْإِخْلَاصُ هُوَ أَنْ يَكُونَ غَرْضُهُ مَحْضَ التَّقَرُّبِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى. فَلَوْ نَامَ مَثَلاً حَتَّى يُرِيحَ نَفْسَهُ لِيَتَقَوَّى عَلَى الْعِبَادَةِ بَعْدَهُ، كَانَ نَوْمُهُ عِبَادَةً وَكَانَ لَهُ دَرَجَةُ الْمُخْلِصِينَ فِيهِ. وَمَنْ لَيْسَ كَذَلِكَ فَبَابُ الْإِخْلَاصِ فِي الْأَعْمَالِ مَسْدُودٌ عَلَيْهِ، إِلَّا عَلَى النُّدُورِ. (قامع الطغيان، ص ٢٥) 

“Dan cabang (iman) yang keempat puluh lima adalah keikhlasan dalam beramal hanya untuk Allah Ta'ala”. Al-Ghazali berkata: "Ikhlas adalah seseorang menjadikan tujuannya murni semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Maka, jika seseorang tidur, misalnya, agar ia mengistirahatkan dirinya sehingga ia menjadi kuat untuk beribadah setelahnya, tidurnya itu menjadi ibadah, dan ia mendapatkan derajat orang-orang yang ikhlas di dalamnya. Adapun orang yang tidak demikian (tujuannya), maka pintu keikhlasan dalam berbagai amal telah tertutup baginya, kecuali hanya pada hal-hal yang jarang terjadi." (Qami' al-Tughyan: 25)

Pernyataan ini menunjukkan bahwa nilai amal tidak bergantung pada bentuk lahiriyahnya, tetapi pada kualitas niat yang melandasinya. Inilah mengapa para ulama berkata bahwa amal yang tampak duniawi bisa bernilai akhirat bila niatnya benar, sedangkan amal yang tampak akhirat bisa berubah menjadi duniawi bila niatnya rusak. Dalam kitab Ta‘lim al-Muta‘allim disebutkan:

كَمْ مِنْ عَمَلٍ يَتَصَوَّرُ بِصُورَةِ عَمَلِ الدُّنْيَا، وَيَصِيرُ بِحُسْنِ النِّيَّةِ مِنْ أَعْمَالِ الْآخِرَةِ، وَكَمْ مِنْ عَمَلٍ يَتَصَوَّرُ بِصُورَةِ أَعْمَالِ الْآخِرَةِ، ثُمَّ يَصِيرُ مِنْ أَعْمَالِ الدُّنْيَا بِسُوءِ النِّيَّةِ.   (تعليم المُتَعَلِّم ، ص٤٠ )

"Betapa banyak amal (perbuatan) yang tampak (secara rupa) seperti amal dunia, lalu menjadi (tergolong) amal akhirat karena kebaikan niat. Dan betapa banyak amal yang tampak (secara rupa) seperti amal akhirat, kemudian menjadi (tergolong) amal dunia karena keburukan niat." (Ta’limul Muta’allim: 40)

Dengan demikian, ikhlas bukan hanya soal menghindari riya’, tetapi juga upaya aktif untuk menjaga niat agar tetap terarah kepada Allah SWT. sekaligus mengawasi kecenderungan batin yang mudah tergelincir pada motif-motif lain. Pada titik inilah konsep ikhlas menunjukkan relevansinya dengan fenomena kontemporer, termasuk budaya pencitraan di media sosial. Ketika manusia terdorong menampilkan diri demi pujian dan perhatian publik, hal itu merupakan bentuk riya’ modern yang bertentangan dengan prinsip ikhlas. Maka memahami hakikat ikhlas menjadi langkah awal yang sangat penting sebelum membahas bagaimana nilai ini dapat menjadi perisai spiritual dalam menghadapi budaya pencitraan digital.

Fenomena Budaya Pencitraan di Media Sosial

         Budaya pencitraan di media sosial pada dasarnya merupakan pola perilaku ketika seseorang menampilkan dirinya bukan sebagaimana adanya, tetapi sebagaimana yang ingin dilihat oleh publik. Fenomena ini diperkuat oleh mekanisme platform digital yang memberi hadiah instan berupa likes, komentar, dan peningkatan jumlah pengikut. Respon positif tersebut membuat seseorang perlahan mengaitkan nilai dirinya pada seberapa besar ia mendapat perhatian.

Dalam praktiknya, pencitraan muncul dalam berbagai bentuk seperti mengunggah aktivitas ibadah secara berlebihan, menampilkan gaya hidup yang dibuat seolah-olah  sempurna atau membagikan potret keseharian yang sudah dipoles agar terlihat ideal, contoh orang yang seperti itu ketika mengunggah aktivitas membaca Al-Qur’an di media sosial sering kali lebih berorientasi pada pandangan dan pujian manusia daripada keridhaan Allah, sehingga amal yang seharusnya menjadi sarana mendekatkan diri kepada-Nya justru berubah menjadi ajang pencitraan, di mana niat membaca Al-Qur’an tercampur dengan keinginan untuk terlihat saleh, mendapat pengakuan, serta membangun citra diri di ruang publik. Ketika pola tersebut berlangsung terus-menerus, media sosial menjadi panggung performatif, bukan ruang untuk berbagi kejujuran. Pengguna akhirnya merasa harus selalu tampil baik, bahkan ketika secara batin tidak sedang baik-baik saja. Dari sinilah muncul tekanan mental seperti, cemas jika unggahan tidak laku, gelisah jika kalah pamor atau takut kehilangan citra yang sudah dibangun. 

 Namun tidak semua orang yang mengunggah aktivitas kebaikan di media sosial selalu bermakna pamer, karena sebagaimana pesan Syaikh Abu al-Hasan al-Syadzili, ketaatan boleh ditampakkan sebagai bentuk pengakuan kehambaan kepada Allah dan sebagai sarana menyampaikan nikmat ilmu dan kebaikan kepada manusia. Dengan demikian unggahan tersebut harus disertai niat yang lurus dan sikap sederhana, agar tidak berubah menjadi riya’ dan pencitraan, sehingga media sosial benar-benar menjadi sarana syiar dan pengingat kebaikan, bukan tempat mencari pujian.

وَكَانَ الشَّيْخُ أَبُو الْحَسَنِ الشَّاذِلِيْ يَقُولُ كَثِيْرًا لِأَصْحَابِهِ : أَعْلِنُوْا بِطَاعَتِكُمْ إِظْهَارًا لِعُبُوْدِيَّتِكُمْ كَمَا يَتَظَاهَرُ غَيْرُكُمْ بِالْمَعَاصِيْ، وَعَلَيْكُمْ بِالْإِعْلَامِ لِلنَّاسِ بِمَا مَنَحَكُمُ اللهُ تَعَالَى مِنَ الْعُلُومِ وَالْمَعَارِفِ (لطائف المنن والْأخلاق ، ص٦۲)

“Syaikh Abu al-Hasan al-Syadzili sering berkata kepada murid-muridnya: Umumkanlah ketaatanmu sebagai bentuk pengakuan atas kehambaanmu kepada Allah, sebagaimana orang lain menampakkan kemaksiatannya. Sampaikan kepada manusia nikmat ilmu dan makrifat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.” (Lathaif al-Minan wa al-Akhlaq: 62)

Meskipun kebolehan menampakkan aktivitas kebaikan di media sosial, perlu untuk menjaga hati agar tidak terjerumus pada riya’  Para ulama tasawuf sudah lama memperingatkan bahwa riya’ memiliki konsekuensi yang berat, meski saat itu belum ada media sosial. Imam al-Ghazali, melalui penjelasan yang dikutip dalam kitab Minhaj al-’Abidin, menegaskan betapa berbahayanya riya’.

قُلْتُ: وَمِنْ خَطَرِ الرِّيَاءِ فَضِيحَتَانِ وَمُصِيبَتَانِ؛ أَمَّا الْفَضِيحَتَانِ: فَإِحْدَاهُمَا فَضِيحَةُ السِّرِّ، وَهِيَ اللَّوْمُ عَلَى رُؤُوسِ الْمَلَائِكَةِ، وَذَلِكَ لِمَا رُوِيَ:«إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَصْعَدُ بِعَمَلِ الْعَبْدِ مُبْتَهِجِينَ بِهِ، فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: رُدُّوهُ إِلَى سِجِّينٍ، فَإِنَّهُ لَمْ يُرِدْنِي بِهِ» ،فَيَفْتَضِحُ ذَلِكَ الْعَمَلُ وَالْعَبْدِ. وَالثَّانِيَةُ: فَضِيحَةُ الْعَلَانِيَةِ وَهِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُؤُوسِ الْخَلَائِقِ.( منهاج العابدين ، ص٢٢٣)

“Aku berkata: Di antara bahaya riya itu ada dua bentuk kehinaan dan dua musibah. Adapun dua kehinaan itu: Pertama, kehinaan yang tersembunyi, yaitu celaan di hadapan para malaikat. Hal ini sebagaimana diriwayatkan: ‘Sesungguhnya para malaikat naik membawa amal seorang hamba dalam keadaan gembira karenanya, lalu Allah Ta‘ala berfirman: Kembalikan amal itu ke Sijjīn, karena ia tidak menginginkan Aku dengan amal itu.’ Maka amal itu pun menjadi aib bagi pelakunya di hadapan para malaikat. Kedua, kehinaan yang tampak, yaitu (terjadinya) pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk.” (Minhaj al-’Abidin: 223)

Ibaroh diatas menggambarkan dua bentuk aib besar dari riya’ yaitu yang pertama aib yang disaksikan malaikat ketika amal seseorang tidak diterima karena tidak tulus. Kedua, aib yang terbuka pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk.

Antara ikhlas dan Pencitraan

Perlu ditegaskan kembali bahwa hakikat ikhlas terletak pada kemurnian tujuan batin dalam beramal, bukan pada tampilan lahiriah perbuatan. Hal ini ditegaskan oleh Imam al-Ghazali: 

قَالَ الْغَزَالِيُّ: وَالْإِخْلَاصُ هُوَ أَنْ يَكُونَ غَرْضُهُ مَحْضَ التَّقَرُّبِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى (قامع الطغيان، ص ٢٥) 

Al-Ghazali berkata: Ikhlas adalah seseorang menjadikan tujuannya murni semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.” (Qami' al-Tughyan: 25)

Berdasarkan ibarah tersebut, dapat dipahami bahwa menampilkan atau mempublikasikan amal, termasuk melalui media sosial, tidak serta-merta tergolong sebagai riya’, selama amal tersebut dilandasi oleh niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pemahaman ini sejalan dengan penjelasan Imam al-Ghazali dalam Minhaj al-‘Abidin, yang menegaskan bahwa melakukan kebaikan dengan orientasi pada nilai kebaikan itu sendiri dan kepentingan amal akhirat tidak termasuk dalam kategori riya’.

Bahkan, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa menampakkan amal dengan harapan memperoleh pujian atau penghormatan dari manusia tetap tidak tergolong riya’ apabila tujuan utamanya adalah untuk menyebarkan manfaat, menegakkan kebenaran, membantah kebatilan, menyebarkan ilmu, mendorong manusia untuk beribadah, serta menguatkan syiar kebaikan, selama hal tersebut tidak disertai niat mencari kemuliaan diri atau keuntungan duniawi semata. Dengan demikian, selama orientasi utama suatu amal adalah meraih ridha Allah SWT. dan kemaslahatan akhirat, maka amal tersebut tetap bernilai ikhlas.

فَإِنْ أُرِيدَ بِعَمَلِ الْخَيْرِ هَذَا النَّوْعُ لَا تَكُونُ تِلْكَ الْإِرَادَةُ رِيَاءً لِأَنَّ هَذِهِ الْأُمُورَ تَصِيرُ بِتِلْكَ النِّيَّةِ خَيْرًا أَوْ تَصِيرُ فِي حُكْمِ أَعْمَالِ الْآخِرَةِ. وَلَا تَكُونُ إِرَادَةُ الْخَيْرِ رِيَاءً. وَكَذَلِكَ إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَكُونَ لَكَ تَعْظِيمٌ عِنْدَ النَّاسِ أَوْ مَحَبَّةٌ عِنْدَ الْمَشَايِخِ الْأَئِمَّةِ وَيَكُونَ قَصْدُكَ مِنْ ذَلِكَ التَّمَكُّنُ مِنْ تَأْيِيدِ مَذْهَبِ أَهْلِ الْحَقِّ أَوْ الرَّدِّ عَلَى أَهْلِ الْبِدَعِ أَوْ النَّشْرِ لِلْعِلْمِ أَوْ حَثِّ النَّاسِ عَلَى الْعِبَادَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ دُونَ أَنْ تَقْصِدَ بِذَلِكَ شَرَفَ نَفْسِكَ مِنْ حَيْثُ هِيَ أَوْ دُنْيَا تَنَالُهَا. فَإِنَّ إِنَّ هَذِهِ كُلَّهَا إِرَادَةٌ شَدِيدَةٌ وَنِيَّاتٌ مَحْمُودَةٌ لَا يَدْخُلُ شَيْءٌ مِنْهَا فِي بَابِ الرِّيَاءِ إِذَا الْمَقْصُودُ مِنْهَا أَمْرُ الْآخِرَةِ بِالْحَقِيقَةِ. (منهاج العابدين ،ص٨٢)

“Apabila yang dimaksud dalam melakukan amal kebaikan adalah tujuan kebaikan itu sendiri, maka kehendak tersebut tidaklah termasuk riya’, karena dengan niat semacam itu perkara-perkara tersebut justru menjadi kebaikan atau masuk dalam kategori amal akhirat. Kehendak untuk berbuat kebaikan tidaklah disebut riya’. Demikian pula apabila engkau menginginkan adanya penghormatan dari manusia, atau kecintaan dari para masyāyikh dan imam, sementara tujuanmu dari hal itu adalah agar engkau mampu mendukung mazhab Ahlul Haq, membantah para pelaku bid‘ah, menyebarkan ilmu, mendorong manusia untuk beribadah, dan semisalnya tanpa bermaksud mengagungkan dirimu sendiri sebagai pribadi atau mengejar kepentingan duniawi, maka semua itu merupakan kehendak yang lurus dan niat-niat yang terpuji. Tidak satu pun dari hal tersebut termasuk ke dalam pintu riya’, karena tujuan hakikatnya adalah perkara akhirat.” (Minhaj al-’Abidin: 82)

Ibaroh tersebut menegaskan bahwa ketika seseorang menampilkan amal secara publik dengan tujuan menyebarkan manfaat, menegakkan kebenaran, mendorong orang lain beribadah, atau menguatkan syiar kebaikan tanpa menginginkan kemuliaan diri atau kepentingan dunia maka niat tersebut tetap termasuk kategori niat yang terpuji. Dalam konteks media sosial, prinsip ini berarti bahwa aktivitas berbagi konten kebaikan, dakwah atau edukasi tidak harus dianggap sebagai pencitraan, selama orientasinya tetap pada manfaat dan nilai-nilai akhirat. 

Berikut dibawah ini contoh-contoh Karakteristik Subjek Ikhlas dan Pencitraan di Zaman sekarang.  

Aspek pembeda

Subjek ikhlas

Subjek pencitraan (Riya’)

Niat utama

Beramal karena kesadaran ibadah kepada Allah

Beramal agar terlihat baik, religius, atau peduli

Sikap terhadap Publikasi

Tidak merasa perlu mengunggah amal

Sengaja mengunggah amal untuk mendapat pujian

Respon saat Tidak Dilihat

Tetap beramal meski tanpa penonton

Malas atau berhenti beramal jika tidak diperhatikan

Ketergantungan Validasi

Tenang tanpa like, komentar, atau share

Gelisah jika unggahan sepi respon

Narasi yang Digunakan

Bahasa sederhana, tidak menonjolkan diri

Bahasa dramatis, emosional, dan memuji diri

Frekuensi Menampilkan Amal

Jarang dan sangat selektif

Sering, bahkan setiap aktivitas kebaikan

Perasaan Setelah Beramal

Damai dan ringan di hati

Bangga berlebihan dan ingin diakui

Sikap saat Dipuji

Takut amal tidak diterima

Senang dan merasa berhasil

Tujuan Jangka Panjang

Pembentukan akhlak dan kedekatan spiritual

Pembentukan citra diri dan popularitas

Contoh Nyata

Bersedekah tanpa dokumentasi

Sedekah direkam, di edit, lalu diunggah

Peran Ikhlas Sebagai Solusi

Budaya pencitraan di media sosial mendorong manusia untuk membangun versi ideal dirinya demi memperoleh pengakuan sosial. Fenomena ini sering melahirkan tekanan psikologis dan ketidaksesuaian antara identitas nyata dan identitas digital. Dalam konteks inilah nilai ikhlas menghadirkan solusi fundamental karena ia bekerja pada lapisan terdalam diri manusia yaitu niat. Ikhlas tidak sekadar menjernihkan tujuan dalam beramal, tetapi juga melindungi hati dari ketergantungan pada penilaian manusia. Ketika seseorang memurnikan niatnya, dorongan untuk memamerkan diri, baik dalam bentuk prestasi, kebaikan atau aktivitas ibadah akan berkurang. Sebaliknya, aktivitas di media sosial menjadi lebih stabil, sehat, dan bebas dari tekanan untuk tampil sempurna.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemaparan mengenai konsep ikhlas dan fenomena budaya pencitraan di media sosial, dapat disimpulkan bahwa perkembangan media digital telah melahirkan kecenderungan baru dalam perilaku manusia, yaitu dorongan untuk menampilkan citra diri ideal demi memperoleh pengakuan dan validasi publik. Budaya ini tidak jarang menyeret individu pada tekanan psikologis, kegelisahan batin, serta ketidakharmonisan antara identitas nyata dan identitas digital yang dibangun. Dalam perspektif tasawuf, kecenderungan tersebut memiliki irisan yang kuat dengan konsep riya’, yakni beramal atau berperilaku dengan orientasi penilaian manusia, bukan semata-mata karena Allah SWT.

Konsep ikhlas yang diajarkan para ulama tasawuf menegaskan bahwa nilai suatu amal tidak ditentukan oleh bentuk lahiriah atau publikasinya, melainkan oleh kemurnian niat yang melandasinya. Ikhlas berarti memurnikan tujuan amal hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, tanpa disertai keinginan untuk dipuji, diakui, atau dimuliakan oleh manusia. Dengan demikian, aktivitas yang secara lahir tampak duniawi dapat bernilai akhirat apabila disertai niat yang benar, sebaliknya amal yang tampak religius dapat kehilangan nilainya jika tercampuri motif pencitraan.

Dalam konteks media sosial, menampakkan aktivitas kebaikan tidak serta-merta tergolong riya’, selama orientasinya adalah menyebarkan manfaat, menegakkan kebenaran, mendorong manusia pada kebaikan, serta menguatkan syiar Islam, tanpa menjadikan pujian dan popularitas sebagai tujuan utama. Namun, ketika publikasi amal lebih didorong oleh keinginan membangun citra diri, memperoleh validasi, atau menaikkan pamor pribadi, maka hal tersebut berpotensi besar menjadi bentuk riya’ modern yang merusak keikhlasan.

Oleh karena itu, ikhlas berperan sebagai solusi spiritual yang fundamental dalam menghadapi budaya pencitraan digital. Ikhlas membantu manusia menjaga kemurnian niat, menstabilkan identitas diri, serta membebaskan hati dari ketergantungan pada penilaian manusia. Dengan menjadikan ikhlas sebagai landasan dalam beraktivitas, termasuk di ruang media sosial, seseorang dapat menggunakan teknologi secara lebih sehat, jujur, dan bermakna, sehingga media sosial tidak menjadi panggung pencitraan, melainkan sarana kebaikan yang bernilai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.


            Penulis           : Lailatus Silfiyah

Contact Person : 081553539259

e-Mail : lailatussilfia2@gmail.com


Perumus : Muhammad Abidul Maskur, S.Pd.

Mushohih : Muhammad  Syafi’ Dulhilmi, S.Tp

  


DAFTAR PUSTAKA

Imam Abi Qasim Abdu al-Karim bin Hawazan al-Qusyairi (W. 1072 M),  Risalah al-Qusairiyyah,              Dar  al-Kitab, al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon, 1422 H/2001 M.

Imam Burhanuddin al-Zarnuji, (W. 620 H/1223 M), Ta’lim al-Muta'allim, Dar al-Kasir, Damaskus, Suria, Cet. Ketiga: 1435 H/2014 M.  

Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, (W. 505 M), Minhaj al-‘Abidin, Dar al-Minhaj, Jeddah, Cet. Pertama, 1427 H/2006 M. 

Syekh Zainuddin bin Ali bin Ahmad al-Syafi’i al-Kausani al-Mulyabari (W. 1565 M), Qomi’ al-Tughyan, Dar al-Kitab, al-Islamiyah, Jakarta, Indonesia, Cet. Pertama, 1429 H/2008 M. 

al-Imam al-Arif Billah Abi al-Mawahib Sayyidi Abdul Wahab al-Sya'roni, (W, 973), Lathaif al-Minan wa al-Akhlak , Darut Taqwa, Surabaya, Indonesia , Cet. Pertama 1425 H/2004 M.

=======================


=======================
=======================

=======================
=======================
=======================
=======================

=======================






Posting Komentar untuk "Ikhlas Dan Budaya Pencitraan Di Media Sosial"