MAKNA QANA’AH DAN RELEVANSINYA DALAM MENGATASI GAYA HIDUP HEDON
LATAR BELAKANG
Gaya hidup hedon telah menjadi fenomena yang semakin umum di kalangan masyarakat, ditandai dengan keinginan untuk mencapai kesenangan dan kepuasan materi yang tidak terbatas, tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang. Namun, gaya hidup hedon ini dapat membawa dampak negatif pada individu dan masyarakat, seperti kecanduan dan kerusakan hubungan sosial. Dalam konteks ini, konsep qana’ah menjadi sangat relevan. Qana’ah adalah konsep Islam, yang berarti kepuasan dan kesabaran dalam menerima apa yang telah diberikan oleh Allah SWT. Qana’ah mengajarkan individu untuk tidak terlalu fokus pada kesenangan materi, tetapi lebih fokus pada kesenangan spiritual dan kebahagiaan yang sebenarnya. Dengan qana’ah, individu dapat memiliki kepuasan dalam menerima apa yang telah diberikan oleh Allah SWT, memiliki kesadaran akan keterbatasan dan kekurangan diri sendiri. Maka dari itu, tulisan ini akan membahas tentang makna qana’ah dan relevansinya dalam mengatasi gaya hidup hedon.
PEMBAHASAN
Qana’ah
Secara etimologis, kata qana’ah berasal dari bahasa Arab ْقَنَاعَة (qana‘ah), yang berakar dari kata قَنِعَ – يَقْنَعُ (qani‘a – yaqna‘u) yang bermakna merasa cukup, puas, dan ridha terhadap apa yang dimiliki. Kata ini menggambarkan kondisi batin seseorang yang menerima sesuatu dengan lapang dada tanpa disertai rasa tamak atau keinginan yang berlebihan. Qana’ah menunjukkan sikap mental yang tenang karena tidak selalu membandingkan diri dengan orang lain atau terus-menerus mengejar apa yang belum dimiliki.
Secara istilah, qana’ah didefinisikan sebagai sikap ridha dan merasa cukup terhadap apa yang diberikan Allah SWT. Qana’ah juga dipahami sebagai kemampuan mengendalikan nafsu, mensyukuri nikmat yang ada. Hal ini sejalan dengan penjelasan dalam kitab Risalah al-Qusyairiyyah yang menempatkan qana’ah sebagai salah satu hal yang harus ditempuh oleh individu, karena melalui qana’ah seseorang dilatih untuk menahan keinginan berlebihan terhadap dunia dan mengarahkan hatinya sepenuhnya kepada Allah SWT. Untuk memahami lebih dalam makna qana’ah sebagaimana dikemukakan oleh beberapa ulama dalam kitab Risalah al-Qusyairiyyah, disebutkan bahwa:
وَقَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ بْنُ خَفِيْفٍ: الْقَنَاعَةُ تَرْكُ التَّشَوُّفِ إِلَى الْمَفْقُوْدِ وَالِاسْتِغْنَاءُ بِالْمَوْجُوْدِ.
وَقِيْلَ فِيْ مَعْنَى قَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللهُ رِزْقًا حَسَنًا﴾ [الحج: ٥٨] يَعْنِيْ: الْقَنَاعَةَ.
وَقَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ التِّرْمِذِيُّ: الْقَنَاعَةُ: رِضَا النَّفْسِ بِمَا قُسِمَ لَهَا مِنَ الرِّزْقِ.
وَيُقَالُ: الْقَنَاعَةُ: الِاكْتِفَاءُ بِالْمَوْجُوْدِ، وَزَوَالُ الطَّمَعِ فِيمَا لَ يْسَ بِحَاصِلٍ.
وَقَالَ وَهْبٌ: إِنَّ الْعِزَّ وَالْغِنَى خَرَجَا يَحُوْلَانِ، يَطْلُبَانِ رَفِيْقًا، فَلَقِيَا الْقَنَاعَةَ، فَاسْتَقَرَّا.
وَقِيْلَ: مَنْ كَانَتْ قَنَاعَتُهُ سَمِيْنَةً طَابَتْ لَهُ كُلُّ مَرَقَةٍ وَمَنْ رَجَعَ إِلَى اللهِ تَعَالَى عَلَى كُلِّ حَالَةٍ رَزَقَهُ اللهُ الْقَنَاعَةَ. (الرسالة القشيرية، ص ١٩٧)
“Abu ‘Abdillah bin Khafīf berkata: Qana‘ah adalah meninggalkan keinginan terhadap sesuatu yang tidak dimiliki dan merasa cukup dengan apa yang telah ada.
Dikatakan pula bahwa makna firman Allah Ta‘ala: ‘Sungguh Allah akan memberi mereka rezeki yang baik’ (QS. al-Hajj: 58) adalah: qana‘ah.
Muḥammad bin ‘Ali at-Tirmidhi mengatakan: Qana‘ah adalah kerelaan jiwa menerima rezeki yang telah ditetapkan baginya.
Juga dikatakan bahwa qana‘ah adalah mencukupkan diri dengan apa yang ada dan hilangnya ketamakan terhadap sesuatu yang belum diperoleh.
Wahb berkata: Sesungguhnya kemuliaan dan kekayaan berkelana mencari seorang sahabat, lalu keduanya bertemu dengan qana‘ah dan menetap bersamanya.
Ada pula yang mengatakan: Barang siapa qana‘ah-nya ‘gemuk’ (kuat), maka segala makanan terasa nikmat baginya. Dan barangsiapa kembali kepada Allah dalam setiap keadaan, Allah akan memberinya rezeki berupa qana‘ah.” (Risalah al-Qusyairiyyah: 197)
Dari ibarah diatas yang dikatakan para ‘ulama dijelaskan bahwa qana’ah adalah sikap hati yang merasa cukup, tidak tergoda oleh sesuatu yang belum dimiliki, dan rela terhadap rezeki yang telah ditetapkan Allah. Dengan qana’ah, seseorang terbebas dari sifat tamak, memperoleh ketenangan batin, dan mampu menikmati apapun dengan rasa syukur. Nilai ini menjadi benteng dari perilaku hedon yang selalu mengejar kesenangan dan kemewahan, dikutip juga dalam kitab Tanwir al-Qulub:
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ ( أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرْ ) أَىْ الْإِكْثَارُ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ. أَوِ التَّفَاخُرُ بِالْكَثْرَةِ فِيْ الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ وَالْأَنْسَابِ شَغَلَكُمْ عَنْ يَوْمِ الْعَرْضِ وَالْمَآبِ وَالْمَعَادِ ( حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ ) وَفَارَقْتُمُ الْأَصْحَابَ وَالْأَحْبَابَ وَصِرْتُمْ مُرْتَهَنِيْنَ بَيْنَ أَطْبَاقِ الثَّرَى إِلَى يَوْمِ الْحِسَابِ ( كَلَّا ) أَيْ ارْتَدِعُوْا وَانْزَجِرُوْا عَنِ التَّفَاخُرِ وَالتَّكَاثُرِ ( سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ ) بَعْدَ هَذَا إِذَا وَرَدْتُمُ الْمَقَابِرَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوْعَدُونَ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ ( ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ ) إِذَا قَامَتِ الْقِيَامَةُ بَدَوَاهِيْهَا. وَانْشَقَّتِ السَّمَاءُ وَنَزَلَ مَنْ فِيْهَا. وَوَضَعَتِ الاَرْضُ مَا فِيْ بَطْنِهَا وَذُهِـلَتِ الْمُرَاضِعَ عَنْ أَوْلَادِهَا. وَشَابَتِ الْوِلْدَانُ مِنْ أَهْوَالِهَا. (تنوير القلوب، ص ٥١٨)
“Allah Ta‘ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (Yaitu) kesibukan memperbanyak harta dan anak-anak, atau saling berbangga-bangga dengan banyaknya harta, keturunan, dan keturunan yang mulia, telah melalaikan kalian dari mengingat hari pertemuan dengan Allah, hari kembali, dan hari pembalasan. “Sampai kamu masuk ke dalam kubur.” Yakni, hingga kalian meninggal dunia, berpisah dengan sahabat dan orang-orang yang dicintai, dan menjadi tawanan di bawah tumpukan tanah hingga tiba hari perhitungan. “Sekali-kali tidak!” Artinya: hentikanlah dan tinggalkanlah sikap saling bermegah-megahan dan berlomba dalam memperbanyak dunia. “Kelak kamu akan mengetahui.” Yakni, kalian akan mengetahuinya setelah kalian meninggal dan memasuki alam kubur, ketika datang kepada kalian apa yang telah dijanjikan oleh Tuhan semesta alam. “Kemudian sekali lagi, tidak! Kelak kamu akan mengetahui.” Maksudnya, kalian akan benar-benar mengetahui kebenaran ancaman itu ketika kiamat telah tiba dengan kedahsyatannya, ketika langit terbelah dan para malaikat turun, ketika bumi mengeluarkan segala isinya, ketika para ibu lupa terhadap anak-anak yang disusuinya, dan anak-anak menjadi beruban karena dahsyatnya ketakutan.” (Tanwir al-Qulub: 518)
Ibarah di atas mengingatkan kita akan bahaya takatsur, yaitu sikap berlomba-lomba menumpuk harta, mengejar status, dan kemegahan dunia. Kebiasaan ini sering kali membuat manusia lupa akan tujuan hidup yang sebenarnya, dan baru tersadar saat maut menjemput atau ketika menghadapi hari pembalasan. Peringatan ini sangat sejalan dengan ajaran qana’ah, yang mengajak kita untuk tidak terlalu ambisius mengejar dunia agar tidak terjebak dalam kelalaian.
Secara keseluruhan, kedua penjelasan ibarah tersebut menegaskan bahwa qana’ah adalah obat bagi gaya hidup hedon dan keinginan manusia yang tidak ada habisnya. Sifat qana’ah mampu mengembalikan ketenangan batin, menjauhkan kita dari rasa rakus, serta mengingatkan bahwa mengejar dunia secara berlebihan hanya akan membawa penyesalan di akhirat kelak.
Pandangan Islam Terhadap Gaya Hidup Hedon
Gaya hidup hedon merupakan salah satu bentuk gaya hidup yang dikenal sebagai trend di kalangan remaja saat ini. Daya pikat gaya hidup hedon tentunya sangat menarik bagi remaja sehingga munculah fenomena baru akibat adanya paham ini. Dengan adanya fenomena tersebut, remaja cenderung untuk lebih memilih hidup yang mewah, enak, dan serba berkecukupan tanpa harus bekerja keras (Gushevinalti, 2010). Karakter semua individu yang memiliki gaya hidup hedonis adalah cenderung impulsif, lebih irasional, cenderung follower dan mudah dibujuk (Suwindo, 2001). Gaya hidup yang mengikuti gaya hidup hedonis mempunyai karakteristik cenderung impulsif, senang menjadi pusat perhatian, cenderung ikut-ikutan dan peka terhadap inovasi baru (Susianto, 1993).
Dari penjelasan di atas gaya hidup hedon yang semakin marak di zaman sekarang sering menjadi pemicu munculnya perilaku mubazir dan israf. Kebiasaan mengikuti tren tanpa pertimbangan manfaat, membeli barang demi gengsi, serta dorongan untuk selalu tampil mewah menunjukkan pengeluaran harta secara tidak perlu. Sikap impulsif dan mudah terbujuk membuat seseorang menggunakan nikmat Allah melebihi batas kebutuhan. Dalam dunia Islam, perilaku ini termasuk mubazir, yaitu menghamburkan harta pada hal yang sia-sia, dan israf, yakni berlebih-lebihan dalam menggunakan nikmat hingga melampaui batas yang dibenarkan. Karena itu, Islam mengajarkan hidup sederhana, seimbang, dan bertanggung jawab agar manusia mampu mensyukuri nikmat Allah dan terhindar dari gaya hidup yang merusak diri.
Mubazir
Fenomena gaya hidup hedon yang mendorong seseorang membelanjakan harta pada selain tempatnya, inilah yang kemudian melahirkan perilaku mubazir dalam pandangan Islam. Untuk memahami batasan perilaku tersebut, para ‘ulama memberikan definisi yang jelas mengenai makna tabdzir dalam kitab Mizan al-’Amal:
وَأَمَّا التَّبْذِيْرُ: فَإِفْنَاءُ الْمَالِ فِيْمَا لَا يَجِبُ، وَفِيْ الْوَقْتِ الَّذِيْ لَا يَجِبُ فِيْهِ، وَأَكْثَرَ مِمَّا يَجِبُ. (ميزان العمل، ص ٢٨٤)
“Adapun tabdzir adalah menghabiskan harta pada sesuatu yang tidak seharusnya, pada waktu yang tidak seharusnya, dan dalam jumlah yang melebihi batas yang seharusnya.” (Mizan al-’Amal: 284)
Pada ibarah tersebut dijelaskan bahwa tabdzir adalah perilaku menggunakan atau menghabiskan harta secara tidak bertanggung jawab. Maksudnya, seseorang membelanjakan hartanya untuk hal yang tidak perlu, pada waktu yang tidak tepat, dan dengan jumlah yang berlebihan. Dalam Islam, perbuatan seperti ini dianggap tercela karena tidak sesuai dengan prinsip hidup sederhana, bijak, dan tidak membuang-buang nikmat yang telah Allah berikan.
Israf (Berlebih-lebihan)
Islam menegaskan pentingnya sikap sederhana dan seimbang dalam menggunakan harta, sebagaimana dijelaskan dalam ibarah berikut yang menekankan anjuran untuk memperbanyak kebaikan tanpa jatuh pada sikap berlebih-lebihan dalam kitab Ihya' ‘Ulum al-Din: jilid 1:
التَّوَسُّعُ فِيْ الزَّادِ وَطِيْبُ النَّفْسِ بِالْبَذْلِ وَالإِنْفَاقِ مِنْ غَيْرِ تَقْتِيْرٍ وَلَا إِسْرَافٍ. بَلْ عَلَى اقْتِصَادٍ، وَأَعْنِيْ بِالإِسْرَافِ التَّنَعُّمَ بِأَطْيَبِ الأَطْعِمَةِ وَالتَّرَفُّهَ بِشُرْبِ أَنْوَاعِهَا عَلَى عَادَةِ الْمُتْرَفِيْنَ. فَأَمَّا كَثْرَةُ الْبَذْلِ فَلَا سَرَفَ فِيْهِ. إِذْ لَا خَيْرَ فِيْ السَّرَفِ وَلَا سَرَفَ فِيْ الْخَيْرِ.(إحياء علوم الدين، ص ٢٤٧: ج ١)
“Memperbanyak bekal dan berlapang dada dalam memberi serta berinfak, tanpa kikir dan tanpa berlebih-lebihan. Yang dimaksud dengan berlebih-lebihan adalah memanjakan diri dengan makanan-makanan terbaik dan menikmati berbagai macam minuman sebagaimana kebiasaan orang-orang yang hidup mewah. Adapun memperbanyak pemberian, maka tidak ada sikap berlebihan di dalamnya, sebab tidak ada kebaikan dalam berlebih-lebihan, dan tidak ada berlebih-lebihan dalam kebaikan.” (Ihya’ ‘Ulum al-Din,1: 247)
Dalam ibarah diatas menekankan bahwa seorang muslim dianjurkan untuk berinfak dan berbuat baik tanpa kikir, namun tetap menghindari sikap berlebih-lebihan yang disebut israf adalah memanjakan diri dalam kemewahan dan kesenangan yang tidak diperlukan, sedangkan memperbanyak pemberian dalam kebaikan tidak dianggap sebagai sikap berlebih. Dengan demikian, Islam mengajarkan keseimbangan hidup sederhana, tidak terjerumus dalam kemewahan, serta memanfaatkan harta untuk kebaikan tanpa melampaui batas.
Relevansi Qana’ah dalam Mengatasi Gaya Hidup Hedon
Dalam menghadapi gaya hidup hedon yang mendorong manusia untuk menuruti keinginan tanpa batas, konsep qana’ah sebagai prinsip pengendalian diri yang mendasar. Qana’ah mengajarkan sikap merasa cukup atas rezeki yang diberikan Allah, sehingga manusia tidak dikuasai oleh syahwat dan hawa nafsu yang berlebihan. Salah satu bentuk nyata dari penerapan qana’ah adalah kesederhanaan dalam pemenuhan kebutuhan jasmani, termasuk dalam hal makan dan pola hidup. Melalui pengendalian diri tersebut, seseorang akan lebih terhindar dari sikap berlebih-lebihan yang melahirkan kemubaziran dan ketergantungan kepada manusia. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab Ma’arij al-Quds fi Madarij Ma’rifat al-Nafs, yang mana penjelasan mereka tentang manfaat kesederhanaan dan pengendalian syahwat, sebagaimana tergambar dalam ibarah berikut:
وَمِنْ فَوَائِدِ قِلَّةِ الْأَكْلِ كَسْرُ الشَّهْوَةِ الدَّاعِيَةِ إِلَى الْمَعَاصِيْ وَالِاسْتِيْلَاءُ عَلَى النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ، وَمِنْ فَوَائِدِ قِلَّةِ الْأَكْلِ دَفْعُ النَّوْمِ وَدَوَامُ السَّهَرِ وَتَيَسُّرُ الْمُوَاظَبَةِ عَلَى الْعِبَادَةِ، وَمِنْ فَوَائِدِهَا صِحَّةُ الْبَدَنِ، وَدَفْعُ الْأَمْرَاضِ الْمُنَغِّصَةِ لِلْعَيْشِ، الْمَانِعَةِ مِنَ الْعِبَادَاتِ الْمُشَوِّشَةِ لِقُوَّةِ الْفِكْرِ، وَمِنْ فَوَائِدِهَا خِفَّةُ الْمُؤْنَةِ وَالتَّحَلِّيْ بِعِزِّ الْقَنَاعَةِ وَالِْاسْتِغْنَاءُ عَنِ النَّاسِ الَّذِيْ هُوَ مَظِنَّةُ الْإِخْلَاصِ وَالْعِزِّ. (معارج القدس في مدارج معرفة النفس، ص ٩٢)
“Mengendalikan syahwat yang mendorong kepada maksiat, serta menguasai hawa nafsu yang selalu menyuruh pada keburukan. Menghilangkan rasa kantuk, memudahkan untuk tetap terjaga (sahar), dan mempermudah konsistensi dalam beribadah. Menjaga kesehatan badan, mencegah penyakit yang mengganggu kehidupan, menghalangi dari ibadah, dan mengacaukan kekuatan pikiran. Meringankan beban hidup, menghiasi diri dengan kemuliaan sifat qanaah (merasa cukup), dan mandiri dari orang lain yang merupakan sarana menuju keikhlasan dan kemuliaan.” (Ma’arij al-Quds fi Madarij Ma’rifat al-Nafs: 92)
Relevansi antara konsep qana’ah dalam menghadapi gaya hidup hedon dengan ibarah di atas terletak pada upaya Islam dalam mengendalikan syahwat dan hawa nafsu melalui kesederhanaan dan pengendalian diri. Ibarah tersebut menegaskan bahwa salah satu manfaat utama dari menyedikitkan makan (qillatul al-akl) adalah mematahkan syahwat yang mengajak kepada maksiat serta menguasai nafsu yang selalu mendorong kepada keburukan. Hal ini sejalan dengan qana’ah yang mengajarkan manusia untuk tidak menuruti keinginan berlebihan, sehingga mampu menahan dorongan gaya hidup hedon yang berorientasi pada pemuasan nafsu tanpa batas.
Selain itu, ibarah tersebut menyebutkan bahwa sedikit makan dapat menghilangkan rasa kantuk, memudahkan untuk terjaga, dan mempermudah konsistensi dalam beribadah. Dengan sikap merasa cukup, seseorang tidak tenggelam dalam kenikmatan duniawi yang melalaikan, melainkan lebih fokus mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini sejalan dengan qana’ah yang menolak pola hidup gaya hidup hedon yang cenderung berlebihan dan merusak keseimbangan fisik maupun mental. Dengan qana’ah, manusia menjaga tubuh dan pikirannya agar tetap sehat dan produktif dalam menjalankan tanggung jawab dunia dan akhirat.
Puncaknya, ibarah menegaskan bahwa salah satu manfaat penting dari sedikit makan adalah ringannya beban hidup serta terhiasnya diri dengan kemuliaan sifat qana’ah dan sikap mandiri dari manusia, yang menjadi sarana menuju keikhlasan dan kemuliaan. Inilah titik relevansi paling kuat, karena qana’ah secara langsung menjadi benteng dari sifat tamak, mubazir, dan israf ciri utama gaya hidup hedon. Dengan qana’ah, seseorang mampu hidup sederhana, bersyukur, tidak bergantung pada orang lain, dan menjalani kehidupan yang lebih bijak serta bermakna.
Kesimpulan
Gaya hidup hedon yang menekankan pencarian kesenangan dan kemewahan materi tanpa batas telah membawa berbagai dampak negatif. Sikap ini mendorong manusia untuk terus mengejar kenikmatan duniawi, seringkali disertai perilaku impulsif, mubazir, dan israf, sehingga melalaikan tujuan hidup yang sebenarnya. Dalam konteks inilah qana’ah memiliki peran yang sangat penting dan relevan. Qana’ah merupakan sikap batin yang merasa cukup, ridha, dan menerima rezeki yang telah ditetapkan Allah SWT, tanpa disertai rasa tamak atau keinginan berlebihan terhadap apa yang belum dimiliki. Nilai ini sekaligus menjadi benteng dari kecenderungan bermegah-megahan yang dapat melalaikan manusia, sebagaimana peringatan di atas tentang bahaya takatsur. Maka dari itu, Islam mengajarkan keseimbangan, kesederhanaan, dan tanggung jawab dalam menggunakan nikmat Allah. Qana’ah selaras dengan prinsip tersebut, karena mendorong manusia untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta mengarahkan penggunaan harta pada hal-hal yang bermanfaat dan bernilai kebaikan. Dengan demikian, qana’ah bukan sekadar sikap pasrah, tetapi merupakan solusi dalam menghadapi gaya hidup hedon. Qana’ah menuntun manusia untuk hidup sederhana dan bermakna, menjauhkan diri dari perilaku mubazir dan israf, serta mengembalikan individu hidup pada kebahagiaan sejati yang bersumber dari kedekatan kepada Allah SWT dan keseimbangan antara dunia dan akhirat.
Penulis : Siti Umi Nur Khamidah
Contact Person : 085707985575
e-Mail : sitiuminurkhamidah@gmail.com
Perumus : Ust. M. Abidul Masykur, S. Pd.
Mushohih : Ust. Muhammad Syafi’ Dzulhilmi, S. Tp.
Daftar Pustaka
Abul Qasim ‘Abdul Karim bin Hawazin al-Qusyairi (W. 465 H), Risalah al-Qusyairiyyah: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah: Beirut, Lebanon: 1422 H / 2001 M.
Syaikh Muḥammad Amin al-Kurdi (W. 1332 H), Tanwir al-Qulub: Dar al-Qalam al-‘Arabi: Aleppo, Suriah: Cetakan Pertama: 1411 H / 1991 M.
Anggraini, R. T., & Santhoso, F. H. (2017). Hubungan antara gaya hidup hedonis dengan perilaku konsumtif pada remaja. Gadjah Mada Journal of Psychology (GamaJoP), 3(3), 131-140.
Indrawati, D. (2015). Pengaruh Citra Merek Dan Gaya Hidup Hedonis Terhadap Keputusan Pembelian Jilbab †œZoyaâ€. Jurnal Riset Ekonomi Dan Manajemen, 15(2), 302-319.
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Thusi al-Ghazali al-Syafii (W. 505 H), Mizan al-’Amal: Dar Al-Ma’arif: Kairo, Mesir: Cetakan Pertama: 1384 H / 1964 M.
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Thusi al-Ghazali al-Syafii (W. 505 H), Ihya' ‘Ulum al-Din: Dar al-Kutub al-'Ilmiyah: Beirut, Lebanon: Cetakan Ke-4: 1436 H / 2005 M: Jilid 1.
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Thusi al-Ghazali al-Syafii (W. 505 H), Ma’arij al-Quds fi Madarij Ma’rifat al-Nafs: Dar al-Kutub al-'Ilmiyah: Beirut, Lebanon: Cetakan Pertama: 1409 H / 1988 M.


%20SITI%20UMI%20NUR%20KHAMIDAH.png)
%20SITI%20UMI%20NUR%20KHAMIDAH%20(1).png)
%20SITI%20UMI%20NUR%20KHAMIDAH%20(2).png)
%20SITI%20UMI%20NUR%20KHAMIDAH%20(3).png)
%20SITI%20UMI%20NUR%20KHAMIDAH%20(4).png)
%20SITI%20UMI%20NUR%20KHAMIDAH%20(5).png)
%20SITI%20UMI%20NUR%20KHAMIDAH%20(6).png)
Posting Komentar untuk "Makna Qana’ah Dan Relevansinya Dalam Mengatasi Gaya Hidup Hedon"