Tata Cara Tepuk Tangan (Tashfiq) Bagi Perempuan Dalam Mengingatkan Imam Yang Lupa Saat Shalat

TATA CARA TEPUK TANGAN (TASHFIQ) BAGI PEREMPUAN DALAM MENGINGATKAN IMAM YANG LUPA SAAT SHALAT

Tepuk tangan (tashfīq) bagi perempuan dalam shalat berfungsi sebagai isyarat untuk mengingatkan Imam yang melakukan kesalahan atau lupa dalam gerakan shalat pada waktu salat berjamaah. Bagi laki-laki, disunnahkan mengucapkan Subhanallah, sedangkan bagi perempuan dianjurkan untuk menepuk tangan atau disebut tashfiq.

Lantas bagaimanakah tata cara tepuk tangan bagi makmum perempuan ketika mengingatkan imam yang lupa saat shalat?

Didalam kitab Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj juz 2 halaman 229 dijelaskan bahwa cara bertepuk tangan yang utama adalah dengan memukulkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri. Adapun bertepuk tangan dengan cara biasa (telapak bertemu telapak) hukumnya makruh, namun tidak membatalkan shalat selama tidak diniatkan untuk bermain-main.

وَإِذَا صَفَّقَتْ… فَالسُّنَّةُ: أَنْ يَكُوْنَ (بِضَرْبِ) بَطْنٍ- وَهُوَ الْأَوْلَى- أَوْ ظَهْرِ (الْيَمِيْنِ عَلَى ظَهْرِ الْيَسَارِ) وَهَذَانِ أَوْلَى مِنْ عَكْسِهِمَا; كَمَا أَفَادَهُ الْمَتْنُ، وَهُوَ: ضَرْبُ بَطْنِ أَوْ ظَهْرِ الْيَسَارِ عَلَى ظَهْرِ الْيَمِيْنِ .

وَبَقِيَ صُوْرَتَانِ : ضَرْبُ ظَهْرِ الْيَمِيْنِ عَلَى بَطْنِ الْيَسَارِ وَعَكْسِهِ ، وَلَا يَبْعُدُ أَنَّهُمَا مَفْضُوْلَانِ بِالنِّسْبَةِ لِتِلْكَ الْأَرْبَعِ ؛ لِأَنَّ الْمَفْهُوْمَ مِنْ صَنِيْعِهِمْ : أَنَّ كَوْنَ الْيَمِيْنِ هِيَ الْفَاعِلَةِ،  وَأَنَّ كَوْنَ الْعَمَلِ بِبَطْنِ كَفِّهَا -كَمَا هُوَ الْمَأْلُوْفُ - أَوْلَى ، ثُمَّ مَا كَانَ أَقْرَبَ إِلَى هَذِهِ وَأَبْعَدَ عَنِ الْبَطْنِ عَلَى الْبَطْنِ - الَّذِي هُوَ مَكْرُوْهٌ - يَكُوْنُ أَوْلَى مِمَّا لَيْسَ كَذَلِكَ.

وَمَحَلُّ ذَلِكَ : حَيْثُ لَمْ تَقْصِدِ اللَّعْبَ ، وَإِلَّا .. بَطَلَتْ مَا لَمْ تَجْهَلْ الْبُطْلَانَ بِذَلِكَ ، وَتَعْذُرْ.(تحفة المحتاج في شرح المنهاج: ج ٢، ص ٢٢٩ )

“Jika seorang (wanita) bertepuk tangan, maka Sunnah (cara yang dianjurkan) adalah memukul Telapak Tangan Kanan dan ini yang paling utama atau Punggung Tangan Kanan, pada Punggung Tangan Kiri Kalimat Arab (dengan Harakat), Jika seorang (wanita) bertepuk tangan, maka Sunnah (cara yang dianjurkan) adalah memukul Telapak Tangan Kanan dan ini yang paling utama atau Punggung Tangan Kanan, pada Punggung Tangan Kiri." (Kedua cara ini lebih utama daripada kebalikannya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Matan [teks utama], yaitu: memukul Telapak atau Punggung Tangan Kiri pada Punggung Tangan Kanan.) Dan tersisa dua bentuk lain: memukul Punggung Tangan Kanan pada Telapak Tangan Kiri, dan kebalikannya. >Tidak jauh kemungkinan bahwa keduanya kurang bernilai (kurang dianjurkan) dibandingkan empat cara sebelumnya karena yang dipahami dari praktik mereka (para ulama) adalah: Tangan Kanan menjadi pihak yang melakukan aksi (pemukul), dan bahwa aksi menggunakan Telapak Tangan adalah lebih utama, sebagaimana yang lazim. Kemudian, cara manapun yang paling dekat kepada prinsip ini (yang utama) dan paling jauh dari Telapak-ke-Telapak  yang hukumnya Makruh (tidak disukai) akan lebih utama daripada cara yang tidak memenuhi kriteria tersebut dan ketentuan (keabsahan) itu (metode tasfiq) adalah: selama ia tidak berniat bermain-main. Jika ia berniat bermain-main, maka (tindakannya) membatalkan (ibadah atau situasi terkait) kecuali jika ia tidak mengetahui hukum pembatalan tersebut, dan memang terdapat uzur (alasan yang dapat diterima) baginya untuk tidak mengetahuinya." (Tuhfah al-Muhtaj fi syarh minhaj, juz 1 hal 232)







Penulis         : Atiqatun Nukhailah

Contact Person : 085942572286

e-Mail : atiqatunukhailah@gmail.com 


Perumus : Rif’at Ato’illah, S.Pd

Mushohih : Durrotun Nasikhin, M. Pd


Penyunting            : Ahmad Fairuz Nazili


Daftar Pustaka

Syihabuddin Ahmad bin Muhammad bin Ali Ibnu Hajar al-Haitami al-Syafi’i (W. 974 H), Tuhfah al-Muhtaj bi syarh al-Minhaj, Daar al-Deyya, Kuwait: 2020 M-1441 H, Sebanyak 10 juz 1 jilid.

============================


============================






Posting Komentar untuk "Tata Cara Tepuk Tangan (Tashfiq) Bagi Perempuan Dalam Mengingatkan Imam Yang Lupa Saat Shalat"