Menguap dalam shalat sering dialami ketika dalam keadaan lelah. Menguap adalah keadaan dimana kita membuka mulut dan mengeluarkan udara karena kelelahan atau mengantuk. Lalu, bagaimana hukum menguap dalam keadaan shalat?
Nabi Muhammad saw. bersabda “Ketika kalian menguap dalam shalat maka tahanlah sebisa mungkin. Sesungguhnya ketika kalian berkata Ha Ha (dalam keadaan menguap) syaitan tertawa”.
Ulama’ fiqih berpendapat bahwa makruh hukumnya menguap dalam keadaan shalat maupun diluar shalat. Maka ketika menguap dianjurkan untuk menutup mulut dengan menggunakan tangan baik (menguap) dalam keadaan shalat maupun selain shalat. Sebagaimana keterangan dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz V, hlm. 119:
أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَىْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا تَثَائَبَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ: هَا هَا، ضَحِكَ الشَّيْطَانُ مِنْهُ.
وَقَالَ أَصْحَابُنَا: فَيُكْرَهُ التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلاَةِ وَيُكْرَهُ فِى غَيْرِهَا أَيْضًا، فَإِنْ تَثَاءَبَ فَلْيَرُدَّهُ مَااسْتَطَاعَ، وَيُسْتَحَبُّ وَضْعُ يَدِهِ عَلَى فِيْهِ سَوَاءٌ كَانَ فِى الصَّلاَةِ أَمْ لَا (المَجْمُوْعُ شَرْحُ الْمُهَذَّبِ،ج 5، ص 119)
0 Response to "Hukum Menguap ketika Shalat"
Posting Komentar