MACAM-MACAM KHOWARIQUL ‘ADAH (DILUAR KEBIASAN UMUM)

 

MACAM-MACAM KHOWARIQUL ‘ADAH (DILUAR KEBIASAN UMUM)

Khowariqul ‘Adah dalam agama islam itu ada 4 macam:

1.      Mukjizat

Mukjizat adalah suatu keanehan yang disertai dengan pengakuan Nabi, yang dapat mengalahkan perlawanan musuh, didapatkan dengan tanpa dicari dan belajar.

2.      Karamah

Karomah adalah sesuatu yang terjadi pada kekuasaannya orang yang sempurna amaliyahnya masih mengikuti nabinya, didapatkan dengan tanpa belajar, namun mengerjakan amalan-amalan khusus dan dala hal ini dibagi menjadi dua: (1) irhash: Yaitu keanehan yang terjadi pada nabi, namun sebelum ia mengaku menjadi Nabi. (2) Ma’unah: Yaitu keanehan yang terjadi pada orang yang iman, ia tidak fasiq dan bukan orang yang terkena tipu daya.

3.      Istidraj

Istidraj adalah sesuatu yang terjadi pada orang yang fasiq dan ia masih tertipu dengan kesenangan dunia.

4.      Sihir

Sihir adalah perbuatan yang dihasilkan dari belajar, dengan menjalankan ritual tertentu, dan terjadi pada orang fasiq atau kafir, seperti sulap memegang ular yang berbisa, permainan api tanpa sakit (Ilmu Kebal), Azimat-Azimat yang diharamkan, Khadam Jin, dan lain-lain.

(مَسْأَلَةً: ي): خَوَارِقُ الْعَادَةِ عَلَى أَرْبَعَةِ أَقْسَامٍ: الْمُعْجِزَةُ الْمَقْرُونَةُ بِدَعْوَى النُّبُوَّةِ الْمَعْجُوْزِ عَنْ مُعَارَضَتِهَا، الْحَاصِلَةُ بِغَيْرِ اكْتِسَابٍ وَتَعَلُّمٍ، وَالْكَرَامَةُ وَهِي مَا تَظْهَرُ عَلَى يَدِ كَامِلِ الْمُتَابَعَةِ لِنَبِيِّهِ مِنْ غَيْرِ تَعَلُّمٍ وَمُبَاشِرَةِ أَعْمَالِ مَخْصُوصَةٍ تَنْقَسِمُ إِلَى مَا هُوَ إرْهَاصٌ وَهُوَ مَا يَظْهَرُ عَلَى يَدِ النَّبِيِّ قَبْلَ دَعْوَى النُّبُوَّةِ، وَمَا هُوَ مَعُونَةٌ وَهُوَ مَا يَظْهَرُ عَلَى يَدِ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَمْ يَفْسُقْ وَلَمْ يَغْتَرْ بِهِ، وَالْاِسْتِدْرَاجُ وَهُوَ مَا يَظْهَرُ عَلَى يَدِ الْفَاسِقِ الْمُغْتَرِّ، وَالسِّحْرُ وَهُوَ مَا يَحْصُلُ بِتَعَلُّمٍ وَمُبَاشِرَةِ سَبَبٍ عَلَى يَدِ فَاسِقٍ أَوْ كَافِرٍ كَالْشَّعْوَذَةِ، وَهِي خِفَّةُ الْيَدِ بِالْأَعْمَالِ، وَحَمْلِ الْحَيَاتِ وَلَدْغِهَا لَهُ، وَالْلَعْبِ بِالنَّارِ مِنْ غَيْرِ تَأْثِيرٍ وَالطَّلَاسِمِ وَالتَّعْزِيمَاتِ الْمُحَرَّمَةِ وَاسْتِخْدَامِ الْجَانِ وَغَيْرِ ذَلِكَ (بغية المسترشدين: ص 299-298)

“khawariqul adat (sesuatu yang keluar dari kebiasaan umum) itu dibagi menjadi empat: memiliki empat bagian: (1) Mukjizat yaitu suatu keanehan yang disertai dengan pengakuan Nabi, yang dapat mengalahkan perlawanan musuh, dan didapatkan dengan tanpa dicari dan belajar. (2) Karomah adalah sesuatu yang terjadi pada kekuasaannya orang yang sempurna amaliyahnya yang masihmengikuti nabinya, dan diperoleh dengan tanpa belajar, namun tetap mengerjakan amalan-amalan khusus dan dalam hal ini dibagi menjadi dua: (1) irhash: Yaitu keanehan yang terjadi pada nabi, namun sebelum ia mengaku menjadi Nabi. (2) Ma’unah: Yaitu keanehan yang terjadi pada orang yang iman, ia tidak fasiq dan bukan orang yang terkena tipu daya.(3) Istidraj adalah sesuatu yang terjadi pada orang yang fasiq dan ia masih tertipu dengan kesenengan dunia.(4) Sihir adalah perbuatan yang dihasilkan dari belajar, dengan menjalankan ritual tertentu, dan terjadi pada orang fasiq atau kafir, seperti sulap memegang ular yang berbisa, permainan api tanpa sakit (Ilmu Kebal), Azimat-Azimat yang diharamkan, Khadam Jin, dan lain-lain” (Bugyah al-Mustarsyidin, 298-299).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MACAM-MACAM KHOWARIQUL ‘ADAH (DILUAR KEBIASAN UMUM)"

Posting Komentar